<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Tegaskan Tak Ada Intervensi: Para Pelaku Diperiksa Ulang</title><description>Polda Jabar juga membantah isu penyebab tiga pelaku, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi, belum ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/17/525/3009809/kasus-vina-cirebon-polda-jabar-tegaskan-tak-ada-intervensi-para-pelaku-diperiksa-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/17/525/3009809/kasus-vina-cirebon-polda-jabar-tegaskan-tak-ada-intervensi-para-pelaku-diperiksa-ulang"/><item><title>Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Tegaskan Tak Ada Intervensi: Para Pelaku Diperiksa Ulang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/17/525/3009809/kasus-vina-cirebon-polda-jabar-tegaskan-tak-ada-intervensi-para-pelaku-diperiksa-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/17/525/3009809/kasus-vina-cirebon-polda-jabar-tegaskan-tak-ada-intervensi-para-pelaku-diperiksa-ulang</guid><pubDate>Jum'at 17 Mei 2024 16:49 WIB</pubDate><dc:creator>Agus Warsudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/17/525/3009809/kasus-vina-cirebon-polda-jabar-tegaskan-tak-ada-intervensi-para-pelaku-diperiksa-ulang-RM40Wm5ljO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (Foto: Agus Warsudi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/17/525/3009809/kasus-vina-cirebon-polda-jabar-tegaskan-tak-ada-intervensi-para-pelaku-diperiksa-ulang-RM40Wm5ljO.jpg</image><title>Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (Foto: Agus Warsudi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNS8xLzE4MDczMS81L3g4eWpjcDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menegaskan tidak mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016.
Polda Jabar juga membantah isu penyebab tiga pelaku, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi, belum ditangkap karena mereka anak pejabat.
&quot;Tidak ada (intervensi),&quot; kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (17/5/2024).

BACA JUGA:
Beredar Foto Diduga Egi Pembunuh Vina Cirebon, Begini Reaksi Polda Jabar

Kombes Pol Surawan menyatakan, kendala yang dihadapi sehingga Dani, Andi dan Pegi alias Perong alias Egi belum ditangkap hingga kini, karena delapan terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan.
Padahal saat di Polres Cirebon Kota, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku. Mereka menyebutkan tiga buronan tersebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan ketiga pelaku memperkosa Vina.

BACA JUGA:
Polisi Buru DPO Pembunuh Vina Cirebon, Polda Metro Ikut Cari Pelaku

Selain itu, identitas pelaku yang disebutkan kedelapan terpidana merupakan nama panggilan, bukan asli dan lengkap. Karena itu, penyidik terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan ulang.
Penyidik, ujar Kombes Pol Surawan, akan kembali memeriksa saksi dan delapan narapidana. &quot;Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks narapidana di bawah umur,&quot; ujar dia.Diketahui, Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.
Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.

BACA JUGA:
Daftar Bacagub Sumsel ke Partai Perindo, Heri Amalindo: Kami Jalin Komunikasi

Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara, dan Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.
Namun, tiga pelaku utama, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron dan terus diburu oleh polisi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNS8xLzE4MDczMS81L3g4eWpjcDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menegaskan tidak mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016.
Polda Jabar juga membantah isu penyebab tiga pelaku, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi, belum ditangkap karena mereka anak pejabat.
&quot;Tidak ada (intervensi),&quot; kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (17/5/2024).

BACA JUGA:
Beredar Foto Diduga Egi Pembunuh Vina Cirebon, Begini Reaksi Polda Jabar

Kombes Pol Surawan menyatakan, kendala yang dihadapi sehingga Dani, Andi dan Pegi alias Perong alias Egi belum ditangkap hingga kini, karena delapan terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan.
Padahal saat di Polres Cirebon Kota, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku. Mereka menyebutkan tiga buronan tersebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan ketiga pelaku memperkosa Vina.

BACA JUGA:
Polisi Buru DPO Pembunuh Vina Cirebon, Polda Metro Ikut Cari Pelaku

Selain itu, identitas pelaku yang disebutkan kedelapan terpidana merupakan nama panggilan, bukan asli dan lengkap. Karena itu, penyidik terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan ulang.
Penyidik, ujar Kombes Pol Surawan, akan kembali memeriksa saksi dan delapan narapidana. &quot;Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks narapidana di bawah umur,&quot; ujar dia.Diketahui, Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.
Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.

BACA JUGA:
Daftar Bacagub Sumsel ke Partai Perindo, Heri Amalindo: Kami Jalin Komunikasi

Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara, dan Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.
Namun, tiga pelaku utama, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron dan terus diburu oleh polisi.</content:encoded></item></channel></rss>
