<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sekjen DPR Gugat KPK soal Penyitaan Terkait Korupsi Pengadaan</title><description>Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengajukan gugatan sah tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/18/337/3010195/sekjen-dpr-gugat-kpk-soal-penyitaan-terkait-korupsi-pengadaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/18/337/3010195/sekjen-dpr-gugat-kpk-soal-penyitaan-terkait-korupsi-pengadaan"/><item><title>Sekjen DPR Gugat KPK soal Penyitaan Terkait Korupsi Pengadaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/18/337/3010195/sekjen-dpr-gugat-kpk-soal-penyitaan-terkait-korupsi-pengadaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/18/337/3010195/sekjen-dpr-gugat-kpk-soal-penyitaan-terkait-korupsi-pengadaan</guid><pubDate>Sabtu 18 Mei 2024 19:38 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/18/337/3010195/sekjen-dpr-gugat-kpk-soal-penyitaan-terkait-korupsi-pengadaan-vwA7EPJqTm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/18/337/3010195/sekjen-dpr-gugat-kpk-soal-penyitaan-terkait-korupsi-pengadaan-vwA7EPJqTm.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengajukan gugatan sah tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK di kasus dugaan korupsi alat perlengkapan rumah jabatan DPR RI. Adapun sidang perdana bakal digelar pada dua pekan mendatang.

&quot;Tanggal sidang pada Senin, 27 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di ruang sidang pertama,&quot; bunyi SIPP PN Jakarta Selatan sebagaimana dilihat pada Sabtu (18/5/2024).


BACA JUGA:
Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


Gugatan tersebut diajukan oleh Indra Iskandar selaku Pemohon ke PN Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024 kemarin. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 57/Pid. Pra/2024/PN JKT.SEL, yang mana Termohonnya KPK Cq Pimpinan KPK.

PN Jakarta Selatan pun telah menetapkan agenda sidang perdana digelar pada dua pekan mendatang atau Senin, 27 Mei 2024 mendatang.


BACA JUGA:
KPK Cecar Sekjen DPR soal Cuan untuk Vendor dari Proyek Pengadaan


Kendati demikian, PN Jakarta Selatan melalui website resminya itu belum menampilkan petitum permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Indra tersebut.

Sekedar diketahui, KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan alat perlengkapan rumah jabatan DPR RI. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta beberapa waktu lalu, dari situ KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen, alat elektronik, hingga bukti transaksi keuangan.</description><content:encoded>JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengajukan gugatan sah tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK di kasus dugaan korupsi alat perlengkapan rumah jabatan DPR RI. Adapun sidang perdana bakal digelar pada dua pekan mendatang.

&quot;Tanggal sidang pada Senin, 27 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di ruang sidang pertama,&quot; bunyi SIPP PN Jakarta Selatan sebagaimana dilihat pada Sabtu (18/5/2024).


BACA JUGA:
Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


Gugatan tersebut diajukan oleh Indra Iskandar selaku Pemohon ke PN Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024 kemarin. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 57/Pid. Pra/2024/PN JKT.SEL, yang mana Termohonnya KPK Cq Pimpinan KPK.

PN Jakarta Selatan pun telah menetapkan agenda sidang perdana digelar pada dua pekan mendatang atau Senin, 27 Mei 2024 mendatang.


BACA JUGA:
KPK Cecar Sekjen DPR soal Cuan untuk Vendor dari Proyek Pengadaan


Kendati demikian, PN Jakarta Selatan melalui website resminya itu belum menampilkan petitum permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Indra tersebut.

Sekedar diketahui, KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan alat perlengkapan rumah jabatan DPR RI. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta beberapa waktu lalu, dari situ KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen, alat elektronik, hingga bukti transaksi keuangan.</content:encoded></item></channel></rss>
