<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pasukan Katak TNI AL Gagalkan Penyelundupan 142 Kg Sabu dari Malaysia</title><description>Sabu itu disita di&amp;nbsp;Pelabuhan Somel Sebatik, Nunukan, Kaltara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/18/340/3009967/pasukan-katak-tni-al-gagalkan-penyelundupan-142-kg-sabu-dari-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/18/340/3009967/pasukan-katak-tni-al-gagalkan-penyelundupan-142-kg-sabu-dari-malaysia"/><item><title>Pasukan Katak TNI AL Gagalkan Penyelundupan 142 Kg Sabu dari Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/18/340/3009967/pasukan-katak-tni-al-gagalkan-penyelundupan-142-kg-sabu-dari-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/18/340/3009967/pasukan-katak-tni-al-gagalkan-penyelundupan-142-kg-sabu-dari-malaysia</guid><pubDate>Sabtu 18 Mei 2024 02:10 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/18/340/3009967/pasukan-katak-tni-al-gagalkan-penyelundupan-142-kg-sabu-dari-malaysia-M1xfCpyrSh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">TNI AL gagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia di Nunukan (Foto: Dispenal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/18/340/3009967/pasukan-katak-tni-al-gagalkan-penyelundupan-142-kg-sabu-dari-malaysia-M1xfCpyrSh.jpg</image><title>TNI AL gagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia di Nunukan (Foto: Dispenal)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNy82LzE4MDgwOS81L3g4eW4xcjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Satuan Tugas Gabungan TNI Angkatan Laut (AL) termasuk Komando Pasukan Katak atau Kopaska menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 142 gram dari jaringan Internasional asal Tawau, Malaysia di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (17/5/2024).

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, penggagalan tersebut dimulai pada saat Tim Gabungan TNI AL yakni Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Koarmada II dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX sedang melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik.

&quot;Di tengah pemeriksaan terlihat seorang tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel,&quot; katanya kepada wartawan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Bawa 1 Kg Sabu, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Setelah dilaksanakan pemeriksaan isi tas, kata Handoyo, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.

&quot;Setelah dilakukan pendalaman, terduga kurir berjenis kelamin pria dengan inisial WP (25) asal Tarakan Barat ini mengaku bahwa dirinya diperintah oleh rekannya berinisial AD yang berdomisili di Malaysia,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Narkotika di Cibinong Bogor, Puluhan Gram Sabu Disita

Handoyo menjelaskan, WP diperintahkan untuk berangkat dari Tawau dan membawa tas yang berisikan sabu-sabu ke Sebatik, dengan imbalan RM500 atau sekitar Rp1,7 juta.

&quot;Dari hasil penangkapan ini, ditemukan sejumlah barang bukti meliputi tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat 142 gram, tas ransel berwarna coklat, tas selempang kecil, KTP, handphone, uang rupiah sejumlah Rp505.000 serta RM17,&quot; ucapnya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNy82LzE4MDgwOS81L3g4eW4xcjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Satuan Tugas Gabungan TNI Angkatan Laut (AL) termasuk Komando Pasukan Katak atau Kopaska menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 142 gram dari jaringan Internasional asal Tawau, Malaysia di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (17/5/2024).

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, penggagalan tersebut dimulai pada saat Tim Gabungan TNI AL yakni Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Koarmada II dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX sedang melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik.

&quot;Di tengah pemeriksaan terlihat seorang tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel,&quot; katanya kepada wartawan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Bawa 1 Kg Sabu, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Setelah dilaksanakan pemeriksaan isi tas, kata Handoyo, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.

&quot;Setelah dilakukan pendalaman, terduga kurir berjenis kelamin pria dengan inisial WP (25) asal Tarakan Barat ini mengaku bahwa dirinya diperintah oleh rekannya berinisial AD yang berdomisili di Malaysia,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Narkotika di Cibinong Bogor, Puluhan Gram Sabu Disita

Handoyo menjelaskan, WP diperintahkan untuk berangkat dari Tawau dan membawa tas yang berisikan sabu-sabu ke Sebatik, dengan imbalan RM500 atau sekitar Rp1,7 juta.

&quot;Dari hasil penangkapan ini, ditemukan sejumlah barang bukti meliputi tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat 142 gram, tas ransel berwarna coklat, tas selempang kecil, KTP, handphone, uang rupiah sejumlah Rp505.000 serta RM17,&quot; ucapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
