<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rutan Sukadana Lampung Minta Bantuan Polisi Tangkap Napi Narkoba yang Kabur</title><description>Napi itu kabur sejak sebulan lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/19/340/3010257/rutan-sukadana-lampung-minta-bantuan-polisi-tangkap-napi-narkoba-yang-kabur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/19/340/3010257/rutan-sukadana-lampung-minta-bantuan-polisi-tangkap-napi-narkoba-yang-kabur"/><item><title>Rutan Sukadana Lampung Minta Bantuan Polisi Tangkap Napi Narkoba yang Kabur</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/19/340/3010257/rutan-sukadana-lampung-minta-bantuan-polisi-tangkap-napi-narkoba-yang-kabur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/19/340/3010257/rutan-sukadana-lampung-minta-bantuan-polisi-tangkap-napi-narkoba-yang-kabur</guid><pubDate>Minggu 19 Mei 2024 01:57 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/19/340/3010257/rutan-sukadana-lampung-minta-bantuan-polisi-tangkap-napi-narkoba-yang-kabur-6yTXN4bF0B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/19/340/3010257/rutan-sukadana-lampung-minta-bantuan-polisi-tangkap-napi-narkoba-yang-kabur-6yTXN4bF0B.jpg</image><title>Ilustrasi (Shutterstock)</title></images><description>LAMPUNG TIMUR - Plh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, Heri Suprijowinardi meminta bantuan polisi untuk mencari dan menangkap narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono yang kabur dari rutan itu sejak 21 April 2024.

Permintaan itu disampaikan lewat surat permohonan yang ditujukan ke Polres Lampung Timur dengan nomor surat W9.PAS.PAS.12.PK.01.01.-82 tertanggal 14 Mei 2024. Bayu Wicaksono telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

&quot;Sehubungan dengan adanya Pelarian Narapidana yang kabur, dengan hal tersebut di atas kami mohon kepada Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur untuk dapat menugaskan personal guna membantu dalam rangka pengungkapan atau menemukan tersangka yang telah melarikan diri dari wilayah Lampung Timur. Demikian kami sampaikan, atas Kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih,&quot; tertulis dalam surat permohonan tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Napi Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung

Surat permohonan bantuan tersebut ditandatangani oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Heri Suprijowinardi.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan pihaknya turut melakukan pencarian terhadap tahanan Rutan yang kabur.

&quot;Benar, kami mendapatkan surat permohonan bantuan dari pihak rutan untuk membantu menangkap satu narapidana yang berhasil melarikan diri,&quot; ujar Umi, Sabtu (18/5/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kancil Napi Narkoba di Lapas Semarang Tewas Gantung Diri Pakai Tali Sepatu

Sebelumnya, seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri saat tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Saat dikonfirmasi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali membenarkan soal adanya narapidana yang melarikan diri.

&quot;Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada tanggal 21 April,&quot; ujar Kusnali, Jumat 17 Mei 2024.
</description><content:encoded>LAMPUNG TIMUR - Plh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, Heri Suprijowinardi meminta bantuan polisi untuk mencari dan menangkap narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono yang kabur dari rutan itu sejak 21 April 2024.

Permintaan itu disampaikan lewat surat permohonan yang ditujukan ke Polres Lampung Timur dengan nomor surat W9.PAS.PAS.12.PK.01.01.-82 tertanggal 14 Mei 2024. Bayu Wicaksono telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

&quot;Sehubungan dengan adanya Pelarian Narapidana yang kabur, dengan hal tersebut di atas kami mohon kepada Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur untuk dapat menugaskan personal guna membantu dalam rangka pengungkapan atau menemukan tersangka yang telah melarikan diri dari wilayah Lampung Timur. Demikian kami sampaikan, atas Kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih,&quot; tertulis dalam surat permohonan tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Napi Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung

Surat permohonan bantuan tersebut ditandatangani oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Heri Suprijowinardi.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan pihaknya turut melakukan pencarian terhadap tahanan Rutan yang kabur.

&quot;Benar, kami mendapatkan surat permohonan bantuan dari pihak rutan untuk membantu menangkap satu narapidana yang berhasil melarikan diri,&quot; ujar Umi, Sabtu (18/5/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kancil Napi Narkoba di Lapas Semarang Tewas Gantung Diri Pakai Tali Sepatu

Sebelumnya, seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri saat tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Saat dikonfirmasi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali membenarkan soal adanya narapidana yang melarikan diri.

&quot;Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada tanggal 21 April,&quot; ujar Kusnali, Jumat 17 Mei 2024.
</content:encoded></item></channel></rss>
