<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa KPK Cecar Pejabat Kementan soal Iuran untuk Acara Ulang Tahun SYL</title><description>Terungkap dalam persidangan pegawai di lingkungan Kementan sempat diminta uang Rp 46 juta untuk ulang tahun SYL</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/21/337/3011114/jaksa-kpk-cecar-pejabat-kementan-soal-iuran-untuk-acara-ulang-tahun-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/21/337/3011114/jaksa-kpk-cecar-pejabat-kementan-soal-iuran-untuk-acara-ulang-tahun-syl"/><item><title>Jaksa KPK Cecar Pejabat Kementan soal Iuran untuk Acara Ulang Tahun SYL</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/21/337/3011114/jaksa-kpk-cecar-pejabat-kementan-soal-iuran-untuk-acara-ulang-tahun-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/21/337/3011114/jaksa-kpk-cecar-pejabat-kementan-soal-iuran-untuk-acara-ulang-tahun-syl</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2024 03:58 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/21/337/3011114/jaksa-kpk-cecar-pejabat-kementan-soal-iuran-untuk-acara-ulang-tahun-syl-gzrwHTYshi.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/21/337/3011114/jaksa-kpk-cecar-pejabat-kementan-soal-iuran-untuk-acara-ulang-tahun-syl-gzrwHTYshi.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar sejumlah saksi yang dihadirkan dalam dalam persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Terungkap dalam persidangan pegawai di lingkungan Kementan sempat diminta uang Rp 46 juta untuk ulang tahun, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mulanya, Jaksa KPK, Mayer Simanjuntak menanyakan kebenaran permintaan uang untuk ulang tahun SYL dan anak buahnya, kepada Seskaban PPSDMP Kementerian Pertanian (Kementan), Siti Munifah, yang dihadirkan sebagai saksi persidangan.

&quot;Nah, untuk yg bawah-bawahnya ini bisa dijelaskan ini kenapa berbeda ada yg bantuan bencana, Gedung A Rp 80 juta, partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta. Bisa dijelaskan?,&quot; tanya Mayer di ruang sidang, pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).


BACA JUGA:
Bersumpah Pakai Nama Allah dan Rasul, SYL Respons Pembelian Durian Puluhan Juta


Pertanyaan jaksa dibenarkan oleh Siti, perihal adanya uang iuran untuk kegiatan di luar kedinasan.

&quot;Baik, jadi ini setiap kali ada kegiatan yang sifatnya bukan kedinasan, itu dari Biro selalu meminta untuk partisipasi dan kami menanyakan partisipasinya untuk apa, jadi dituliskan oleh kawan-kawan sesuai dengan permintaan dari kegiatan itu,&quot; jawab Siti.

Meski sudah memberikan uang partisipasi itu, Siti mengaku tidak mengetahui apakah benar ada kegiatan ulang tahun.

&quot;Berarti ini kalau disebut partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta,  berarti ada kegiatan ulang tahun Mentan saat itu?,&quot; tanya Jaksa.

&quot;Kemungkinan seperti itu,&quot; kata Siti.

Sebab, kata Siti, tidak semua pejabat di lingkungan Kementan akan diundang jika ada perayaan ulang tahun SYL atau anak buahnya.

&quot;Tidak semua diundang, pak,&quot; ucap Siti.

</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar sejumlah saksi yang dihadirkan dalam dalam persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Terungkap dalam persidangan pegawai di lingkungan Kementan sempat diminta uang Rp 46 juta untuk ulang tahun, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mulanya, Jaksa KPK, Mayer Simanjuntak menanyakan kebenaran permintaan uang untuk ulang tahun SYL dan anak buahnya, kepada Seskaban PPSDMP Kementerian Pertanian (Kementan), Siti Munifah, yang dihadirkan sebagai saksi persidangan.

&quot;Nah, untuk yg bawah-bawahnya ini bisa dijelaskan ini kenapa berbeda ada yg bantuan bencana, Gedung A Rp 80 juta, partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta. Bisa dijelaskan?,&quot; tanya Mayer di ruang sidang, pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).


BACA JUGA:
Bersumpah Pakai Nama Allah dan Rasul, SYL Respons Pembelian Durian Puluhan Juta


Pertanyaan jaksa dibenarkan oleh Siti, perihal adanya uang iuran untuk kegiatan di luar kedinasan.

&quot;Baik, jadi ini setiap kali ada kegiatan yang sifatnya bukan kedinasan, itu dari Biro selalu meminta untuk partisipasi dan kami menanyakan partisipasinya untuk apa, jadi dituliskan oleh kawan-kawan sesuai dengan permintaan dari kegiatan itu,&quot; jawab Siti.

Meski sudah memberikan uang partisipasi itu, Siti mengaku tidak mengetahui apakah benar ada kegiatan ulang tahun.

&quot;Berarti ini kalau disebut partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta,  berarti ada kegiatan ulang tahun Mentan saat itu?,&quot; tanya Jaksa.

&quot;Kemungkinan seperti itu,&quot; kata Siti.

Sebab, kata Siti, tidak semua pejabat di lingkungan Kementan akan diundang jika ada perayaan ulang tahun SYL atau anak buahnya.

&quot;Tidak semua diundang, pak,&quot; ucap Siti.

</content:encoded></item></channel></rss>
