<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soroti Pembunuhan Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi di Medsos   </title><description>Ito mengatakan Mabes Polri juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/21/337/3011344/soroti-pembunuhan-vina-cirebon-eks-kabareskrim-minta-publik-sabar-dan-tak-berasumsi-di-medsos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/21/337/3011344/soroti-pembunuhan-vina-cirebon-eks-kabareskrim-minta-publik-sabar-dan-tak-berasumsi-di-medsos"/><item><title>Soroti Pembunuhan Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi di Medsos   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/21/337/3011344/soroti-pembunuhan-vina-cirebon-eks-kabareskrim-minta-publik-sabar-dan-tak-berasumsi-di-medsos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/21/337/3011344/soroti-pembunuhan-vina-cirebon-eks-kabareskrim-minta-publik-sabar-dan-tak-berasumsi-di-medsos</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2024 14:51 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/21/337/3011344/soroti-pembunuhan-vina-cirebon-eks-kabareskrim-minta-publik-sabar-dan-tak-berasumsi-di-medsos-qCaQnxBR0y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi (Foto: istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/21/337/3011344/soroti-pembunuhan-vina-cirebon-eks-kabareskrim-minta-publik-sabar-dan-tak-berasumsi-di-medsos-qCaQnxBR0y.jpg</image><title>Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi (Foto: istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMS8xLzE4MDkyNi81L3g4eXRhdDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Dia meminta masyarakat tidak membuat asumsi pribadi, dan dapat bersabar menunggu serta menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
&quot;Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,&quot; katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (21/5/2024).

BACA JUGA:
 Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Ini Respons Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.
Pasalnya, kata Ito, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.

BACA JUGA:
Usut Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Bakal Dampingi Polda Jabar

&quot;Tentunya Polda harus merunut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,&quot; katanya.Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan berbagai spekulasi di media sosial, dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

&quot;Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,&quot; katanya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMS8xLzE4MDkyNi81L3g4eXRhdDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Dia meminta masyarakat tidak membuat asumsi pribadi, dan dapat bersabar menunggu serta menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
&quot;Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,&quot; katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (21/5/2024).

BACA JUGA:
 Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Ini Respons Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.
Pasalnya, kata Ito, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.

BACA JUGA:
Usut Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Bakal Dampingi Polda Jabar

&quot;Tentunya Polda harus merunut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,&quot; katanya.Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan berbagai spekulasi di media sosial, dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

&quot;Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
