<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Dugaan Pengadaan Fiktif di PT Telkom, KPK: Nilainya Capai Ratusan Miliar</title><description>Adanya pengusutan tersebut pun dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/21/337/3011567/usut-dugaan-pengadaan-fiktif-di-pt-telkom-kpk-nilainya-capai-ratusan-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/21/337/3011567/usut-dugaan-pengadaan-fiktif-di-pt-telkom-kpk-nilainya-capai-ratusan-miliar"/><item><title>Usut Dugaan Pengadaan Fiktif di PT Telkom, KPK: Nilainya Capai Ratusan Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/21/337/3011567/usut-dugaan-pengadaan-fiktif-di-pt-telkom-kpk-nilainya-capai-ratusan-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/21/337/3011567/usut-dugaan-pengadaan-fiktif-di-pt-telkom-kpk-nilainya-capai-ratusan-miliar</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2024 21:40 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/21/337/3011567/usut-dugaan-pengadaan-fiktif-di-pt-telkom-kpk-nilainya-capai-ratusan-miliar-4dsZumfzOO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/21/337/3011567/usut-dugaan-pengadaan-fiktif-di-pt-telkom-kpk-nilainya-capai-ratusan-miliar-4dsZumfzOO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMS8xLzE4MDk1My81L3g4eXUwbWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Telkom Group.
Terbaru, Lembaga Antirasuah mengusut dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group. Diperkirakan, nilai pengadaan barang dan jasa fiktif mencapai ratusan miliar.
Adanya pengusutan tersebut pun dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
&quot;Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup,&quot; kata Ali saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Selasa (21/5/2024).

BACA JUGA:
 Dewas KPK Nyatakan Putusan Etik Nurul Ghufron Sudah Siap Dibacakan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,&quot; sambung Ali.
Komisi Antirasuah pun telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, Ali belum mengungkapkan secara detail.

BACA JUGA:
KPK Diminta Usut Dugaan Kerugian Negara Rp9 Triliun terkait Kongkalikong Lelang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebagaimana diketahui, KPK akan resmi mengumumkan identitas tersangka sekaligus kontruksi perkara saat melakukan penahanan.
&quot;Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi,&quot; ujarnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMS8xLzE4MDk1My81L3g4eXUwbWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Telkom Group.
Terbaru, Lembaga Antirasuah mengusut dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group. Diperkirakan, nilai pengadaan barang dan jasa fiktif mencapai ratusan miliar.
Adanya pengusutan tersebut pun dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
&quot;Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup,&quot; kata Ali saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Selasa (21/5/2024).

BACA JUGA:
 Dewas KPK Nyatakan Putusan Etik Nurul Ghufron Sudah Siap Dibacakan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,&quot; sambung Ali.
Komisi Antirasuah pun telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, Ali belum mengungkapkan secara detail.

BACA JUGA:
KPK Diminta Usut Dugaan Kerugian Negara Rp9 Triliun terkait Kongkalikong Lelang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebagaimana diketahui, KPK akan resmi mengumumkan identitas tersangka sekaligus kontruksi perkara saat melakukan penahanan.
&quot;Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi,&quot; ujarnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
