<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Wanita Open BO Dianiaya dan Disekap di Apartemen Jakpus, Berikut Motifnya</title><description>Kejadian ini terjadi setelah pelaku open BO wanita itu untuk keduanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/21/338/3011134/6-fakta-wanita-open-bo-dianiaya-dan-disekap-di-apartemen-jakpus-berikut-motifnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/21/338/3011134/6-fakta-wanita-open-bo-dianiaya-dan-disekap-di-apartemen-jakpus-berikut-motifnya"/><item><title>6 Fakta Wanita Open BO Dianiaya dan Disekap di Apartemen Jakpus, Berikut Motifnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/21/338/3011134/6-fakta-wanita-open-bo-dianiaya-dan-disekap-di-apartemen-jakpus-berikut-motifnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/21/338/3011134/6-fakta-wanita-open-bo-dianiaya-dan-disekap-di-apartemen-jakpus-berikut-motifnya</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2024 07:32 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/21/338/3011134/6-fakta-wanita-open-bo-dianiaya-dan-disekap-di-apartemen-jakpus-berikut-motifnya-pLFSe5CraJ.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/21/338/3011134/6-fakta-wanita-open-bo-dianiaya-dan-disekap-di-apartemen-jakpus-berikut-motifnya-pLFSe5CraJ.jpeg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>


JAKARTA - Wanita berinisial RJ (19) sempat dianiaya&amp;nbsp;sebelum disekap oleh pelaku inisial AS (34) dan CH (21) di Apartemen Mediterania Palace Tower B, Kemayoran, Jakarta Pusat. Awalnya pelaku melakukan open BO alias menyewa RJ.
Polisi mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.&amp;nbsp;
Kepala korban dibentur ke tembok&amp;nbsp;
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino mengatakan bahwa pelaku membenturkan kepala dan wajah RJ ke tembok sehingga kepala dan bibir korban luka-luka.
&quot;Ya, kalau dari hasil pemeriksaan dibenturkan (kepalanya ke tembok),&quot; ujar Anton Elfrino, Senin 20 Mei 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Wanita Muda Disekap 2 Pria di Apartemen Kemayoran&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Open BO
Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku menyewa atau open BO terhadap RJ. Saat itu RJ meminta tambahan tips senilai Rp100.000. Permintaan ini membuat pelaku kesal dan jadi motif penganiayaan.
Mau merampok&amp;nbsp;
Lalu dikemudian hari, pelaku kembali booking order atau BO wanita RJ untuk kedua kalinya, namun niatannya untuk merampok barang berharga milik wanita open BO itu,
&quot;Jadi niatan pertama adalah mencuri, karena dia kecewa, balas dendam kemudian mencuri,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Motif Ibu Kandung Rekam Persetubuhan Anak dengan Pacarnya, Polisi: Demi Kepuasan Birahi

Korban disekap&amp;nbsp;
Pelaku menyekap korban di apartemen dengan menutup mulutnya dengan lakban. Tapi si korban berhasil melepaskan laksan yang menutupi mulutnya.
&quot;Kemudian setelah itu mereka mengambil barangnya dan uangnya, kabur dari lokasi. Si korban berhasil melepaskan lakbannya dan berteriak,&quot; kata Anton.Pelaku ditangkap
Meskipun sudah berusaha melarikan diri, kedua pelaku berhasil diamankan. Seorang ditangkap di Lobby Apartemen sedangkan satunya ditangkap di Stasiun Gambir.
&quot;Pelaku kedua kabur, anggota kita mengejar. waktu pada saat pengejaran, yang satu diamankan di lobi, yang kedua diamankan di Stasiun Gambir,&quot; sambungnya.
Terancam 9 tahun penjara
Atas perbuatannya, kedua pelaku AS dan CH dikenakan Pasal 365 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.</description><content:encoded>


JAKARTA - Wanita berinisial RJ (19) sempat dianiaya&amp;nbsp;sebelum disekap oleh pelaku inisial AS (34) dan CH (21) di Apartemen Mediterania Palace Tower B, Kemayoran, Jakarta Pusat. Awalnya pelaku melakukan open BO alias menyewa RJ.
Polisi mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.&amp;nbsp;
Kepala korban dibentur ke tembok&amp;nbsp;
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino mengatakan bahwa pelaku membenturkan kepala dan wajah RJ ke tembok sehingga kepala dan bibir korban luka-luka.
&quot;Ya, kalau dari hasil pemeriksaan dibenturkan (kepalanya ke tembok),&quot; ujar Anton Elfrino, Senin 20 Mei 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Wanita Muda Disekap 2 Pria di Apartemen Kemayoran&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Open BO
Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku menyewa atau open BO terhadap RJ. Saat itu RJ meminta tambahan tips senilai Rp100.000. Permintaan ini membuat pelaku kesal dan jadi motif penganiayaan.
Mau merampok&amp;nbsp;
Lalu dikemudian hari, pelaku kembali booking order atau BO wanita RJ untuk kedua kalinya, namun niatannya untuk merampok barang berharga milik wanita open BO itu,
&quot;Jadi niatan pertama adalah mencuri, karena dia kecewa, balas dendam kemudian mencuri,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Motif Ibu Kandung Rekam Persetubuhan Anak dengan Pacarnya, Polisi: Demi Kepuasan Birahi

Korban disekap&amp;nbsp;
Pelaku menyekap korban di apartemen dengan menutup mulutnya dengan lakban. Tapi si korban berhasil melepaskan laksan yang menutupi mulutnya.
&quot;Kemudian setelah itu mereka mengambil barangnya dan uangnya, kabur dari lokasi. Si korban berhasil melepaskan lakbannya dan berteriak,&quot; kata Anton.Pelaku ditangkap
Meskipun sudah berusaha melarikan diri, kedua pelaku berhasil diamankan. Seorang ditangkap di Lobby Apartemen sedangkan satunya ditangkap di Stasiun Gambir.
&quot;Pelaku kedua kabur, anggota kita mengejar. waktu pada saat pengejaran, yang satu diamankan di lobi, yang kedua diamankan di Stasiun Gambir,&quot; sambungnya.
Terancam 9 tahun penjara
Atas perbuatannya, kedua pelaku AS dan CH dikenakan Pasal 365 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
