<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keluarga Petani Niat Masuk Polwan Bayar Rp598 Juta Malah Jadi Babysitter, Polda Metro Buka Suara</title><description>Ade Ary juga menjelaskan saat ini Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution telah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/21/338/3011385/keluarga-petani-niat-masuk-polwan-bayar-rp598-juta-malah-jadi-babysitter-polda-metro-buka-suara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/21/338/3011385/keluarga-petani-niat-masuk-polwan-bayar-rp598-juta-malah-jadi-babysitter-polda-metro-buka-suara"/><item><title>Keluarga Petani Niat Masuk Polwan Bayar Rp598 Juta Malah Jadi Babysitter, Polda Metro Buka Suara</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/21/338/3011385/keluarga-petani-niat-masuk-polwan-bayar-rp598-juta-malah-jadi-babysitter-polda-metro-buka-suara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/21/338/3011385/keluarga-petani-niat-masuk-polwan-bayar-rp598-juta-malah-jadi-babysitter-polda-metro-buka-suara</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2024 15:45 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/21/338/3011385/keluarga-petani-niat-masuk-polwan-bayar-rp598-juta-malah-jadi-babysitter-polda-metro-buka-suara-9EONOdS6DW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/21/338/3011385/keluarga-petani-niat-masuk-polwan-bayar-rp598-juta-malah-jadi-babysitter-polda-metro-buka-suara-9EONOdS6DW.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara perihal Carlim Sumarlin (56) seorang petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang kena tipu hingga Rp598 juta sebagai uang pelicin agar putrinya dapat diterima menjadi anggota polisi wanita (Polwan).

Carlim mengaku diminta menyerahkan uang Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' oleh komplotan oknum anggota Polri di antara lain Asep Sudirman, Heni P serta Yulia Fitri Nasution.

&quot;Jadi dalam peristiwa ini, tidak mendaftar pada panitia resmi,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

BACA JUGA:
5 Fakta Keluarga Petani Kena Tipu Rp598 Juta, Niat Masuk Polwan Malah Jadi Babysitter


Tidak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan saat ini Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution telah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

&quot;Oknum-oknum ya kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 terkait kasus narkoba. Ini (kasus penipuan) dugaan peristiwanya kan terjadi 2016 ya,&quot; kata dia.

&quot;Kemudian, saudari YFN ini juga telah di-PTDH tahun 2017, yang dilakukan oleh saudari YFN ini terkait pembuatan telegram rahasia palsu,&quot; sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

BACA JUGA:
Usai Rapat Bareng DPR, Menteri Nadiem Bungkam soal Polemik Uang Kuliah Tunggal


Sementara Aiptu Heni P yang merupakan anggota Polda Metro Jaya jelas melakukan pelanggaran kode etik dan akan menjalani proses sidang etik.

&quot;Kemudian, yang ketiga, saudari HP ini masih dalam proses pelanggaran dugaan kode etik profesi oleh Ditpropam Polda Metro Jaya,&quot; tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tak termakan bujuk rayu untuk masuk polisi dengan jalur yang tak semestinya. Jika ditemukan hal tersebut untuk segera melapor.



&quot;Apabila ada yang mengaku-ngaku panitia, menawarkan masuk polisi dengan biaya tertentu, silakan lapor. Akan diproses tuntas sesuai dengan fakta, SOP, secara profesional dan prosedural,&quot; kata dia.



&quot;Laporan polisinya Agustus 2023 yang Jakarta Barat itu, yang jelas penyidiknya adalah Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Barat,&quot; pungkas Ade Ary.

</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara perihal Carlim Sumarlin (56) seorang petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang kena tipu hingga Rp598 juta sebagai uang pelicin agar putrinya dapat diterima menjadi anggota polisi wanita (Polwan).

Carlim mengaku diminta menyerahkan uang Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' oleh komplotan oknum anggota Polri di antara lain Asep Sudirman, Heni P serta Yulia Fitri Nasution.

&quot;Jadi dalam peristiwa ini, tidak mendaftar pada panitia resmi,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

BACA JUGA:
5 Fakta Keluarga Petani Kena Tipu Rp598 Juta, Niat Masuk Polwan Malah Jadi Babysitter


Tidak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan saat ini Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution telah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

&quot;Oknum-oknum ya kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 terkait kasus narkoba. Ini (kasus penipuan) dugaan peristiwanya kan terjadi 2016 ya,&quot; kata dia.

&quot;Kemudian, saudari YFN ini juga telah di-PTDH tahun 2017, yang dilakukan oleh saudari YFN ini terkait pembuatan telegram rahasia palsu,&quot; sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

BACA JUGA:
Usai Rapat Bareng DPR, Menteri Nadiem Bungkam soal Polemik Uang Kuliah Tunggal


Sementara Aiptu Heni P yang merupakan anggota Polda Metro Jaya jelas melakukan pelanggaran kode etik dan akan menjalani proses sidang etik.

&quot;Kemudian, yang ketiga, saudari HP ini masih dalam proses pelanggaran dugaan kode etik profesi oleh Ditpropam Polda Metro Jaya,&quot; tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tak termakan bujuk rayu untuk masuk polisi dengan jalur yang tak semestinya. Jika ditemukan hal tersebut untuk segera melapor.



&quot;Apabila ada yang mengaku-ngaku panitia, menawarkan masuk polisi dengan biaya tertentu, silakan lapor. Akan diproses tuntas sesuai dengan fakta, SOP, secara profesional dan prosedural,&quot; kata dia.



&quot;Laporan polisinya Agustus 2023 yang Jakarta Barat itu, yang jelas penyidiknya adalah Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Barat,&quot; pungkas Ade Ary.

</content:encoded></item></channel></rss>
