<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Biadab! Siswi SMP Digilir 6 Temannya hingga Hamil 5 Bulan</title><description>Seorang siswi SMP di Padang, Sumatra Barat, menjadi korban pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan oleh pacar dan 5 orang temannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/21/340/3011546/biadab-siswi-smp-digilir-6-temannya-hingga-hamil-5-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/21/340/3011546/biadab-siswi-smp-digilir-6-temannya-hingga-hamil-5-bulan"/><item><title>Biadab! Siswi SMP Digilir 6 Temannya hingga Hamil 5 Bulan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/21/340/3011546/biadab-siswi-smp-digilir-6-temannya-hingga-hamil-5-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/21/340/3011546/biadab-siswi-smp-digilir-6-temannya-hingga-hamil-5-bulan</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2024 22:07 WIB</pubDate><dc:creator>Budi Sunandar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/21/340/3011546/biadab-siswi-smp-digilir-6-temannya-hingga-hamil-5-bulan-voMqjmf42c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua siswa SMP yang memperkosa temannya hingga hamil ditangkap, 4 pelau masih buron (Foto : iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/21/340/3011546/biadab-siswi-smp-digilir-6-temannya-hingga-hamil-5-bulan-voMqjmf42c.jpg</image><title>Dua siswa SMP yang memperkosa temannya hingga hamil ditangkap, 4 pelau masih buron (Foto : iNews)</title></images><description>PADANG - Seorang siswi SMP di Padang, Sumatra Barat, menjadi korban pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan oleh pacar dan 5 orang temannya. Akibat perbuatan bejat tersebut, korban hamil lima bulan.

Dua orang pelaku berhasil diringkus polisi dan 4 orang lainya berstatus DPO.


BACA JUGA:
Remaja Cantik di Bangka Barat Nyaris Diperkosa Teman Ibunya


Jajaran kepolisian Polresta Padang dari Tim Klewang serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, melakukan penangkapan terhadap para pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMP tersebut.

Pelaku berinisial DK dan BP berhasil diamankan polisi saat berada di luar sekolah. Sementara itu 4 orang pelaku lainya melarikan diri dan berstatus daftar pencarian orang.


BACA JUGA:
Bejat, Lansia Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi


Seluruh pelaku yang berjumlah 6 orang itu masih berstatus pelajar SMP melakukan perbuatan asusila pemerkosaan terhadap seorang temannya secara bergilir membuat korban berhenti sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi saat salah satu pelaku berinisial DK yang merupakan pacar korban mengajak korban ke rumahnya yang dalam kondisi kosong. Kemudian pelaku mencabuli korban, lalu pelaku mengajak 5 orang temannya melakukan perbuatan yang sama terhadap korban hingga berulang kali.Korban kemudian difoto oleh pelaku dalam keadaan tidak berbusana dan mengancam akan menyebarkan foto korban jika melaporkan ke polisi.

Namun, korban hamil dan memberitahukan kepada orangtuanya hingga melapor ke polisi atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh para pelaku.

&quot;Hingga saat ini, polisi masih  melakukan pencarian terhadap 4 orang pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,&quot; ukar Kanit PPA Polresta Padang Ipda Nofrizal, Selasa (21/5/2024).</description><content:encoded>PADANG - Seorang siswi SMP di Padang, Sumatra Barat, menjadi korban pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan oleh pacar dan 5 orang temannya. Akibat perbuatan bejat tersebut, korban hamil lima bulan.

Dua orang pelaku berhasil diringkus polisi dan 4 orang lainya berstatus DPO.


BACA JUGA:
Remaja Cantik di Bangka Barat Nyaris Diperkosa Teman Ibunya


Jajaran kepolisian Polresta Padang dari Tim Klewang serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, melakukan penangkapan terhadap para pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMP tersebut.

Pelaku berinisial DK dan BP berhasil diamankan polisi saat berada di luar sekolah. Sementara itu 4 orang pelaku lainya melarikan diri dan berstatus daftar pencarian orang.


BACA JUGA:
Bejat, Lansia Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi


Seluruh pelaku yang berjumlah 6 orang itu masih berstatus pelajar SMP melakukan perbuatan asusila pemerkosaan terhadap seorang temannya secara bergilir membuat korban berhenti sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi saat salah satu pelaku berinisial DK yang merupakan pacar korban mengajak korban ke rumahnya yang dalam kondisi kosong. Kemudian pelaku mencabuli korban, lalu pelaku mengajak 5 orang temannya melakukan perbuatan yang sama terhadap korban hingga berulang kali.Korban kemudian difoto oleh pelaku dalam keadaan tidak berbusana dan mengancam akan menyebarkan foto korban jika melaporkan ke polisi.

Namun, korban hamil dan memberitahukan kepada orangtuanya hingga melapor ke polisi atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh para pelaku.

&quot;Hingga saat ini, polisi masih  melakukan pencarian terhadap 4 orang pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,&quot; ukar Kanit PPA Polresta Padang Ipda Nofrizal, Selasa (21/5/2024).</content:encoded></item></channel></rss>
