<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenag Targetkan 100 Titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat</title><description>Pendayagunaan zakat itu mesti difokuskan pada lokus dan sasaran yang jelas mustahiknya, yaitu fakir dan miskin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/22/337/3011646/kemenag-targetkan-100-titik-program-pemberdayaan-ekonomi-umat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/22/337/3011646/kemenag-targetkan-100-titik-program-pemberdayaan-ekonomi-umat"/><item><title>Kemenag Targetkan 100 Titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/22/337/3011646/kemenag-targetkan-100-titik-program-pemberdayaan-ekonomi-umat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/22/337/3011646/kemenag-targetkan-100-titik-program-pemberdayaan-ekonomi-umat</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2024 06:51 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/22/337/3011646/kemenag-targetkan-100-titik-program-pemberdayaan-ekonomi-umat-MUGNfQaRUO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenag Targetkan 100 Program Pemberdayaan Ekonomi Umat</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/22/337/3011646/kemenag-targetkan-100-titik-program-pemberdayaan-ekonomi-umat-MUGNfQaRUO.jpg</image><title>Kemenag Targetkan 100 Program Pemberdayaan Ekonomi Umat</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMS8xOS8xODA5NTcvNS94OHl1OHRp&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penambahan 100 titik baru untuk program Pemberdayaan Ekonomi Umat di 2024.
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin mengatakan, penambahan titik tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
&amp;ldquo;Kita targetkan tahun ini sekitar 100 titik lagi dengan pola kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder, termasuk BAZNAS dan LAZ,&amp;rdquo; ujar Muhibuddin, Rabu (22/5/2024).

BACA JUGA:
Unik! Petugas Haji Wanita Ini Bernama Mars Pemilu,  Siap Wakafkan Diri Layani Jamaah

Dikatakannya, Program Pemberdayaan Ekonomi Umat ini dapat memperkuat tata kelola dan berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
&amp;ldquo;Melalui pembentukan Project Management Unit (PMU) untuk Program Zakat dan Wakaf, Kemenag berupaya mengakselerasi pelaksanaan program ini di tahun mendatang,&amp;rdquo; pungkasnya.

BACA JUGA:
Jelang Puncak Haji, 9.012 Jamaah Indonesia Tiba di Makkah Hari Ini

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya fokus dan lokus yang jelas dalam pelaksanaan program ini. Menurutnya, pendayagunaan zakat harus difokuskan pada sasaran yang jelas, yaitu fakir dan miskin.
&amp;ldquo;Pendayagunaan zakat itu mesti difokuskan pada lokus dan sasaran yang jelas mustahiknya, yaitu fakir dan miskin,&amp;rdquo; ucap Waryono.&amp;ldquo;Melalui kolaborasi, diharapkan zakat dan wakaf dapat dikelola lebih optimal, sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011,&amp;rdquo; pungkasnya.

Sekadar diketahui, Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang berasal dari perwakilan Kantor Wilayah Kemenag dan berbagai stakeholder program Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Kegiatan tersebut dihelat untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMS8xOS8xODA5NTcvNS94OHl1OHRp&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penambahan 100 titik baru untuk program Pemberdayaan Ekonomi Umat di 2024.
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin mengatakan, penambahan titik tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
&amp;ldquo;Kita targetkan tahun ini sekitar 100 titik lagi dengan pola kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder, termasuk BAZNAS dan LAZ,&amp;rdquo; ujar Muhibuddin, Rabu (22/5/2024).

BACA JUGA:
Unik! Petugas Haji Wanita Ini Bernama Mars Pemilu,  Siap Wakafkan Diri Layani Jamaah

Dikatakannya, Program Pemberdayaan Ekonomi Umat ini dapat memperkuat tata kelola dan berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
&amp;ldquo;Melalui pembentukan Project Management Unit (PMU) untuk Program Zakat dan Wakaf, Kemenag berupaya mengakselerasi pelaksanaan program ini di tahun mendatang,&amp;rdquo; pungkasnya.

BACA JUGA:
Jelang Puncak Haji, 9.012 Jamaah Indonesia Tiba di Makkah Hari Ini

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya fokus dan lokus yang jelas dalam pelaksanaan program ini. Menurutnya, pendayagunaan zakat harus difokuskan pada sasaran yang jelas, yaitu fakir dan miskin.
&amp;ldquo;Pendayagunaan zakat itu mesti difokuskan pada lokus dan sasaran yang jelas mustahiknya, yaitu fakir dan miskin,&amp;rdquo; ucap Waryono.&amp;ldquo;Melalui kolaborasi, diharapkan zakat dan wakaf dapat dikelola lebih optimal, sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011,&amp;rdquo; pungkasnya.

Sekadar diketahui, Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang berasal dari perwakilan Kantor Wilayah Kemenag dan berbagai stakeholder program Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Kegiatan tersebut dihelat untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

</content:encoded></item></channel></rss>
