<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi di Sidang SYL</title><description>Adapun delapan saksi yang dihadirkan, lanjut Ali, terdiri dari 2 pihak swasta, 5 pegawai Kementan dan protokol Kementan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/22/337/3011713/hari-ini-kpk-hadirkan-sejumlah-pegawai-kementan-jadi-saksi-di-sidang-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/22/337/3011713/hari-ini-kpk-hadirkan-sejumlah-pegawai-kementan-jadi-saksi-di-sidang-syl"/><item><title>Hari Ini, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi di Sidang SYL</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/22/337/3011713/hari-ini-kpk-hadirkan-sejumlah-pegawai-kementan-jadi-saksi-di-sidang-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/22/337/3011713/hari-ini-kpk-hadirkan-sejumlah-pegawai-kementan-jadi-saksi-di-sidang-syl</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2024 10:11 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/22/337/3011713/hari-ini-kpk-hadirkan-sejumlah-pegawai-kementan-jadi-saksi-di-sidang-syl-BKbI0AqyIb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo (Foto: Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/22/337/3011713/hari-ini-kpk-hadirkan-sejumlah-pegawai-kementan-jadi-saksi-di-sidang-syl-BKbI0AqyIb.jpg</image><title>Syahrul Yasin Limpo (Foto: Nur Khabibi)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNy8xLzE4MDgwMS81L3g4eW1vOHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ada 8 saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini.

&amp;ldquo;Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan Tim Jaksa dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini (22/5) dihadirkan saksi-saksi,&amp;rdquo; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).

BACA JUGA:
Bus Rombongan Pelajar SMP Wonosari Kecelakaan di Tol Jombang, 2 Orang Tewas


Adapun delapan saksi yang dihadirkan, lanjut Ali, terdiri dari 2 pihak swasta, 5 pegawai Kementan dan protokol Kementan.

Berikut daftar saksi-saksi yang dihadirkan di Sidang SYL hari ini:

- Fadjry Djufry (Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian).

- Bekti Subagja (Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian).

- Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI).

- Rininta Octarini(Protokol Menteri Pertanian).

BACA JUGA:
KPK Sita 3 Kendaraan SYL, Mulai dari Mercy Sprinter hingga New Jimny&amp;nbsp; &amp;nbsp;


- Rio Nugraha (Staf Biro Umum dan Pengadaan / Staf Khusus Mentan).



- Firmansyah (Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri).



- Hendra Putra (Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka).



- Fajar Noviansyah (Direktur CV Maksima Selaras Budi).



Sebagai informasi, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNy8xLzE4MDgwMS81L3g4eW1vOHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ada 8 saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini.

&amp;ldquo;Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan Tim Jaksa dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini (22/5) dihadirkan saksi-saksi,&amp;rdquo; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).

BACA JUGA:
Bus Rombongan Pelajar SMP Wonosari Kecelakaan di Tol Jombang, 2 Orang Tewas


Adapun delapan saksi yang dihadirkan, lanjut Ali, terdiri dari 2 pihak swasta, 5 pegawai Kementan dan protokol Kementan.

Berikut daftar saksi-saksi yang dihadirkan di Sidang SYL hari ini:

- Fadjry Djufry (Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian).

- Bekti Subagja (Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian).

- Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI).

- Rininta Octarini(Protokol Menteri Pertanian).

BACA JUGA:
KPK Sita 3 Kendaraan SYL, Mulai dari Mercy Sprinter hingga New Jimny&amp;nbsp; &amp;nbsp;


- Rio Nugraha (Staf Biro Umum dan Pengadaan / Staf Khusus Mentan).



- Firmansyah (Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri).



- Hendra Putra (Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka).



- Fajar Noviansyah (Direktur CV Maksima Selaras Budi).



Sebagai informasi, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

</content:encoded></item></channel></rss>
