<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Wacana Mengaktifkan Kembali DPA, Mahfud MD: Terlalu Berlebihan</title><description>Mahfud menyebut hal itu tidak diperlukan karena saat ini sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/22/337/3011896/wacana-mengaktifkan-kembali-dpa-mahfud-md-terlalu-berlebihan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/22/337/3011896/wacana-mengaktifkan-kembali-dpa-mahfud-md-terlalu-berlebihan"/><item><title>   Wacana Mengaktifkan Kembali DPA, Mahfud MD: Terlalu Berlebihan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/22/337/3011896/wacana-mengaktifkan-kembali-dpa-mahfud-md-terlalu-berlebihan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/22/337/3011896/wacana-mengaktifkan-kembali-dpa-mahfud-md-terlalu-berlebihan</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2024 15:42 WIB</pubDate><dc:creator>Yohanes Demo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/22/337/3011896/wacana-mengaktifkan-kembali-dpa-mahfud-md-terlalu-berlebihan-g9mbZGH2bJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/22/337/3011896/wacana-mengaktifkan-kembali-dpa-mahfud-md-terlalu-berlebihan-g9mbZGH2bJ.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: MPI)</title></images><description>


YOGYAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD turut merespons soal wacana untuk mengaktifkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Mahfud menyebut hal itu tidak diperlukan karena saat ini sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
&quot;Ndah usah, DPA itu sudah dibubarkan berdasarkan hasil studi yang dulu dianggap tidak efektif,&quot; katanya ditemui wartawan di Gedung Sardjito, Kampus UII, Yogyakarta, Rabu (22/05/2024).
Mahfud MD menilai, struktur tata negara yang ada saat ini sudah bagus dengan adanya Wantimpres. Dia mengatakan, alasan dihapuskannya DPA karena dianggap oleh sebagian besar pihak sebagai sesuatu yang buruk, yang kemudian pada masa reformasi diganti dengan lembaga yang setara, yakni DPD.

BACA JUGA:
Mahfud MD Cemas Mengubah Aturan Hukum Jadi Kebiasaan di Indonesia

Menurutnya, wacana itu muncul karena saat ini banyak pihak yang berpikir untuk memposisikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai tak lagi menjabat. Di mana Jokowi akan ditempatkan di berbagai posisi termasuk DPA.
&quot;Ya silakan saja dibicarakan, dibicarakan bahwa Pak Jokowi mungkin masih diperlukan dipolitik, silakan. Tetapi bentuknya seperti apa, langsung atau tidak langsung, dan apakah memang harus formal begitu atau tidak, itu terus saja didiskusikan,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Mahfud MD Beri Signal Tak Gabung Pemerintah: Saya Akan Menyaksikan dari Luar
Mantan Menko Polhukam itu tak mempermasalahkan jika setelah tidak menjabat Presiden Jokowi akan dimasukkan ke dalam struktur Wantimpres. Tapi lain hal jika kembali mengaktifkan DPA yang menurutnya terlalu berlebihan.
&quot;Silakan saja kalau mau ke sana, ke Wantimpres. Tapi kalau menghidupkan kembali DPA menurut saya terlalu berlebihan hanya untuk satu orang lalu dibentuk lembaga negara sendiri yang sudah dianggap tidak tepat lalu dihidupkan lagi. Tapi silakan politik masih akan terus berproses,&quot; pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut mendukung ide presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto agar dilembagakan. Bambang Soesatyo menyinggung untuk kembali membentuk DPA seperti pada Orde Baru.</description><content:encoded>


YOGYAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD turut merespons soal wacana untuk mengaktifkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Mahfud menyebut hal itu tidak diperlukan karena saat ini sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
&quot;Ndah usah, DPA itu sudah dibubarkan berdasarkan hasil studi yang dulu dianggap tidak efektif,&quot; katanya ditemui wartawan di Gedung Sardjito, Kampus UII, Yogyakarta, Rabu (22/05/2024).
Mahfud MD menilai, struktur tata negara yang ada saat ini sudah bagus dengan adanya Wantimpres. Dia mengatakan, alasan dihapuskannya DPA karena dianggap oleh sebagian besar pihak sebagai sesuatu yang buruk, yang kemudian pada masa reformasi diganti dengan lembaga yang setara, yakni DPD.

BACA JUGA:
Mahfud MD Cemas Mengubah Aturan Hukum Jadi Kebiasaan di Indonesia

Menurutnya, wacana itu muncul karena saat ini banyak pihak yang berpikir untuk memposisikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai tak lagi menjabat. Di mana Jokowi akan ditempatkan di berbagai posisi termasuk DPA.
&quot;Ya silakan saja dibicarakan, dibicarakan bahwa Pak Jokowi mungkin masih diperlukan dipolitik, silakan. Tetapi bentuknya seperti apa, langsung atau tidak langsung, dan apakah memang harus formal begitu atau tidak, itu terus saja didiskusikan,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Mahfud MD Beri Signal Tak Gabung Pemerintah: Saya Akan Menyaksikan dari Luar
Mantan Menko Polhukam itu tak mempermasalahkan jika setelah tidak menjabat Presiden Jokowi akan dimasukkan ke dalam struktur Wantimpres. Tapi lain hal jika kembali mengaktifkan DPA yang menurutnya terlalu berlebihan.
&quot;Silakan saja kalau mau ke sana, ke Wantimpres. Tapi kalau menghidupkan kembali DPA menurut saya terlalu berlebihan hanya untuk satu orang lalu dibentuk lembaga negara sendiri yang sudah dianggap tidak tepat lalu dihidupkan lagi. Tapi silakan politik masih akan terus berproses,&quot; pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut mendukung ide presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto agar dilembagakan. Bambang Soesatyo menyinggung untuk kembali membentuk DPA seperti pada Orde Baru.</content:encoded></item></channel></rss>
