<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pengamen Aniaya Pengunjung Warung Sate di Puncak Bogor   </title><description>Polisi berhasil menangkap satu pengamen yang menganiaya pria pengunjung warung sate di wilayah Kecamatan Cisarua.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/22/338/3011886/polisi-tangkap-pengamen-aniaya-pengunjung-warung-sate-di-puncak-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/22/338/3011886/polisi-tangkap-pengamen-aniaya-pengunjung-warung-sate-di-puncak-bogor"/><item><title>Polisi Tangkap Pengamen Aniaya Pengunjung Warung Sate di Puncak Bogor   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/22/338/3011886/polisi-tangkap-pengamen-aniaya-pengunjung-warung-sate-di-puncak-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/22/338/3011886/polisi-tangkap-pengamen-aniaya-pengunjung-warung-sate-di-puncak-bogor</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2024 15:27 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/22/338/3011886/polisi-tangkap-pengamen-aniaya-pengunjung-warung-sate-di-puncak-bogor-Cvi5YfeOvY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/22/338/3011886/polisi-tangkap-pengamen-aniaya-pengunjung-warung-sate-di-puncak-bogor-Cvi5YfeOvY.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xOS8xLzE4MDg1OC81L3g4eXB2NWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi berhasil menangkap satu pengamen yang menganiaya pria pengunjung warung sate di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

&quot;Sudah ditangkap 1 tersangka,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun masih memburi satu pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Suami Terbakar Cemburu Temukan Chat Mesra Istri dengan Pria Lain, Berujung Penganiayaan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Betul, satu DPO,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, pria berinial J (43), menjadi korban penganiayaan oleh pengamen di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis 16 Mei 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Amankan 2 Siswi SMP Pelaku Bullying dan Penganiayaan di Bojonggede

Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika korban dan istrinya sedang makan di salah satu warung sate di kawasan Puncak itu. Lalu, datang dua orang pengamen dan menghampiri keduanya.

Korban memberikan uang kepada kedua pengamen. Namun, saat pengamen meminta uang kepada orang lain di sebelahnya dan tidak diberi, situasi jadi memanas.
&quot;Situasi memanas, korban menegur pengamen tersebut agar tidak memaksa,&quot; kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.



Pengamen justru menyerang korban dengan cara memukul hingga terkapar. Usai melakukan penganiayaan, kedua pengamen pun melarikan diri.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xOS8xLzE4MDg1OC81L3g4eXB2NWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi berhasil menangkap satu pengamen yang menganiaya pria pengunjung warung sate di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

&quot;Sudah ditangkap 1 tersangka,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun masih memburi satu pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Suami Terbakar Cemburu Temukan Chat Mesra Istri dengan Pria Lain, Berujung Penganiayaan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Betul, satu DPO,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, pria berinial J (43), menjadi korban penganiayaan oleh pengamen di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis 16 Mei 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Amankan 2 Siswi SMP Pelaku Bullying dan Penganiayaan di Bojonggede

Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika korban dan istrinya sedang makan di salah satu warung sate di kawasan Puncak itu. Lalu, datang dua orang pengamen dan menghampiri keduanya.

Korban memberikan uang kepada kedua pengamen. Namun, saat pengamen meminta uang kepada orang lain di sebelahnya dan tidak diberi, situasi jadi memanas.
&quot;Situasi memanas, korban menegur pengamen tersebut agar tidak memaksa,&quot; kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.



Pengamen justru menyerang korban dengan cara memukul hingga terkapar. Usai melakukan penganiayaan, kedua pengamen pun melarikan diri.

</content:encoded></item></channel></rss>
