<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Tampang Empat Tersangka Komplotan Pembegal Casis Bintara Polri</title><description>Para pelaku diborgol dan mengenakan baju tahanan dalam peristiwa tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/22/338/3011915/ini-tampang-empat-tersangka-komplotan-pembegal-casis-bintara-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/22/338/3011915/ini-tampang-empat-tersangka-komplotan-pembegal-casis-bintara-polri"/><item><title>Ini Tampang Empat Tersangka Komplotan Pembegal Casis Bintara Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/22/338/3011915/ini-tampang-empat-tersangka-komplotan-pembegal-casis-bintara-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/22/338/3011915/ini-tampang-empat-tersangka-komplotan-pembegal-casis-bintara-polri</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2024 16:08 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/22/338/3011915/ini-tampang-empat-tersangka-komplotan-pembegal-casis-bintara-polri-GVKwnbl50C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku begal Casis Polri (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/22/338/3011915/ini-tampang-empat-tersangka-komplotan-pembegal-casis-bintara-polri-GVKwnbl50C.jpg</image><title>Pelaku begal Casis Polri (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNi8xLzE4MDc2Ny81L3g4eWwybDA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Empat orang komplotan begal seorang calon siswa (casis) Bintara Polri berinisial SMR (18) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dihadirkan dalam konfrensi pers. Para pelaku diborgol dan mengenakan baju tahanan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, sebanyak lima orang ditangkap dalam kejadian pembegalan pada Sabtu 11 Mei 2024 di Jalan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sementara satu orang dilakukan penindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia.
Empat orang yang dibawa dalam konfrensi pers di antaranya AY alias Madun (28), MS alias Conde (42), C alias Buluk (39) W alias Kerdil (26) yang merupakan. Sementara satu orang PN alias Ebol (22) meninggal setelah dilakukan penindakan tegas.

BACA JUGA:
4 Fakta Pelaku Begal Casis Bintara Ditembak Mati Polisi, Melawan saat Ditangkap

&quot;Korban yang bernama SMR pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor yang mana ketika melintas di TKP. Pada saat yang bersangkutan akan mengikuti tes psikologi dalam rangka seleksi penerimaan Brigadir Polri di PMJ,&quot; kata Wira, Rabu (22/5/2024).

BACA JUGA:
 Satu Pelaku Begal Casis Bintara Ditembak Mati Polisi, Dokter Forensik: Satu Luka Tembak di Dada
Pada saat melintas di tempat kejadian perkara korban dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai oleh tiga orang laki-laki dan diserang menggunakan senjata tajam golok. Akibat serangan itu mengakibatkan korban mengalami luka robek jari kelingking kanan, dan luka pada paha kiri.

&quot;Selanjutnya ketika korban setelah mendapatkan luka tersebut korban terjatuh dari sepeda motor. Selanjutnya sepeda motor langsung dibawa lari pelaku termasuk HP dari korban. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 25 juta,&quot; jelasnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNi8xLzE4MDc2Ny81L3g4eWwybDA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Empat orang komplotan begal seorang calon siswa (casis) Bintara Polri berinisial SMR (18) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dihadirkan dalam konfrensi pers. Para pelaku diborgol dan mengenakan baju tahanan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, sebanyak lima orang ditangkap dalam kejadian pembegalan pada Sabtu 11 Mei 2024 di Jalan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sementara satu orang dilakukan penindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia.
Empat orang yang dibawa dalam konfrensi pers di antaranya AY alias Madun (28), MS alias Conde (42), C alias Buluk (39) W alias Kerdil (26) yang merupakan. Sementara satu orang PN alias Ebol (22) meninggal setelah dilakukan penindakan tegas.

BACA JUGA:
4 Fakta Pelaku Begal Casis Bintara Ditembak Mati Polisi, Melawan saat Ditangkap

&quot;Korban yang bernama SMR pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor yang mana ketika melintas di TKP. Pada saat yang bersangkutan akan mengikuti tes psikologi dalam rangka seleksi penerimaan Brigadir Polri di PMJ,&quot; kata Wira, Rabu (22/5/2024).

BACA JUGA:
 Satu Pelaku Begal Casis Bintara Ditembak Mati Polisi, Dokter Forensik: Satu Luka Tembak di Dada
Pada saat melintas di tempat kejadian perkara korban dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai oleh tiga orang laki-laki dan diserang menggunakan senjata tajam golok. Akibat serangan itu mengakibatkan korban mengalami luka robek jari kelingking kanan, dan luka pada paha kiri.

&quot;Selanjutnya ketika korban setelah mendapatkan luka tersebut korban terjatuh dari sepeda motor. Selanjutnya sepeda motor langsung dibawa lari pelaku termasuk HP dari korban. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 25 juta,&quot; jelasnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

</content:encoded></item></channel></rss>
