<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pegi Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar Minta Keluarga Pelaku Kooperatif   </title><description>Polda Jabar meminta keluarga Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong kooperatif kepada penyidik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/22/525/3011902/pegi-pembunuh-vina-cirebon-ditangkap-polda-jabar-minta-keluarga-pelaku-kooperatif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/22/525/3011902/pegi-pembunuh-vina-cirebon-ditangkap-polda-jabar-minta-keluarga-pelaku-kooperatif"/><item><title>Pegi Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar Minta Keluarga Pelaku Kooperatif   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/22/525/3011902/pegi-pembunuh-vina-cirebon-ditangkap-polda-jabar-minta-keluarga-pelaku-kooperatif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/22/525/3011902/pegi-pembunuh-vina-cirebon-ditangkap-polda-jabar-minta-keluarga-pelaku-kooperatif</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2024 15:52 WIB</pubDate><dc:creator>Agus Warsudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/22/525/3011902/pegi-pembunuh-vina-cirebon-ditangkap-polda-jabar-minta-keluarga-pelaku-kooperatif-u79mGwudO5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kombes Jules Abraham Abast. (Foto: Agus Warsudi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/22/525/3011902/pegi-pembunuh-vina-cirebon-ditangkap-polda-jabar-minta-keluarga-pelaku-kooperatif-u79mGwudO5.jpg</image><title>Kombes Jules Abraham Abast. (Foto: Agus Warsudi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk3Ni81L3g4eXZmem8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Polda Jabar meminta keluarga Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong kooperatif kepada penyidik agar kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon terungkap tuntas.

&quot;Terkait proses pemeriksaan, kami akan melakukan pemanggilan untuk pendalaman. Untuk itu, diharapkan ada sikap koperatif dari  warga masyarakat, saksi, atau keluarga yang akan dimintai keterangan guna melengkapi peran atau pun status dari tersangka Pegi Setiawan,&quot; kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Kombes Pol Jules menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dibantu Bareskrim Polri dan Polres Cirebon Kota menangkap Pagi Setiawan alias Pegi alias Perong, pelaku yang DPO sejak 2016 pada Selasa 21 Mei 2024 malam, di Bandung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

8 Tahun Buron, Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Kuli Bangunan

&quot;Dia (Pegi Setiawan) merupakan warga Cirebon. Dia bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Tadi malam kami lakukan upaya paksa, penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung,&quot; ujar Kombes Pol Jules.

&quot;Tentu semua memenuhi alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP. Selain itu ada keterangan saksi,  tersangka, ahli, surat, dan petunjuk,&quot; ujar Kombes Pol Jules.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap di Bandung

&quot;Inilah upaya yang kami penuhi dalam proses penyelidikan sehingga kami telah melakukan langkah-langkah, termasuk sejak kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap terpidana di lapas dan saat ini kami berhasil menangkap satu DPO,&quot; tutur Kabid Humas

Untuk keterangan lain terkait peran Pegi alias Perong dalam kasus itu, kata Kombes Pol Julaes, akan sampaikan pada kesempatan lain setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka.

&quot;Sebagai pengembangan, kami akan melakukan pendalaman melakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan yang sudah kami DPO kan,&quot; ucap Kombes Pol Jules.
Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, proses penyidikan terhadap Pegi alias Perong masih berjalan. Hasil penyidikan akan disampaikan ke publik secara transparan.



&quot;Yakinlah pada proses penyelidikan saat ini, akan kami ungkap agar terang benderang, secara transparan kepada seluruh masyarakat. Mohon doanya kepada seluruh warga negara Indonesia agar kami dapat menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tentu sesuai keinginan seluruh masyarakat Indonesia,&quot; ujar Kabid Humas.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk3Ni81L3g4eXZmem8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Polda Jabar meminta keluarga Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong kooperatif kepada penyidik agar kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon terungkap tuntas.

&quot;Terkait proses pemeriksaan, kami akan melakukan pemanggilan untuk pendalaman. Untuk itu, diharapkan ada sikap koperatif dari  warga masyarakat, saksi, atau keluarga yang akan dimintai keterangan guna melengkapi peran atau pun status dari tersangka Pegi Setiawan,&quot; kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Kombes Pol Jules menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dibantu Bareskrim Polri dan Polres Cirebon Kota menangkap Pagi Setiawan alias Pegi alias Perong, pelaku yang DPO sejak 2016 pada Selasa 21 Mei 2024 malam, di Bandung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

8 Tahun Buron, Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Kuli Bangunan

&quot;Dia (Pegi Setiawan) merupakan warga Cirebon. Dia bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Tadi malam kami lakukan upaya paksa, penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung,&quot; ujar Kombes Pol Jules.

&quot;Tentu semua memenuhi alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP. Selain itu ada keterangan saksi,  tersangka, ahli, surat, dan petunjuk,&quot; ujar Kombes Pol Jules.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap di Bandung

&quot;Inilah upaya yang kami penuhi dalam proses penyelidikan sehingga kami telah melakukan langkah-langkah, termasuk sejak kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap terpidana di lapas dan saat ini kami berhasil menangkap satu DPO,&quot; tutur Kabid Humas

Untuk keterangan lain terkait peran Pegi alias Perong dalam kasus itu, kata Kombes Pol Julaes, akan sampaikan pada kesempatan lain setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka.

&quot;Sebagai pengembangan, kami akan melakukan pendalaman melakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan yang sudah kami DPO kan,&quot; ucap Kombes Pol Jules.
Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, proses penyidikan terhadap Pegi alias Perong masih berjalan. Hasil penyidikan akan disampaikan ke publik secara transparan.



&quot;Yakinlah pada proses penyelidikan saat ini, akan kami ungkap agar terang benderang, secara transparan kepada seluruh masyarakat. Mohon doanya kepada seluruh warga negara Indonesia agar kami dapat menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tentu sesuai keinginan seluruh masyarakat Indonesia,&quot; ujar Kabid Humas.

</content:encoded></item></channel></rss>
