<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Terkait Ditangkapnya Pegi Perong Buronan Pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon</title><description>Pegi alias Perong satu dari tiga buronan pembunuh Vina.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/23/337/3012006/5-fakta-terkait-ditangkapnya-pegi-perong-buronan-pembunuh-dan-pemerkosa-vina-cirebon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/23/337/3012006/5-fakta-terkait-ditangkapnya-pegi-perong-buronan-pembunuh-dan-pemerkosa-vina-cirebon"/><item><title>5 Fakta Terkait Ditangkapnya Pegi Perong Buronan Pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/23/337/3012006/5-fakta-terkait-ditangkapnya-pegi-perong-buronan-pembunuh-dan-pemerkosa-vina-cirebon</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/23/337/3012006/5-fakta-terkait-ditangkapnya-pegi-perong-buronan-pembunuh-dan-pemerkosa-vina-cirebon</guid><pubDate>Kamis 23 Mei 2024 08:29 WIB</pubDate><dc:creator>Salman Mardira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/22/337/3012006/5-fakta-terkait-ditangkapnya-pegi-perong-buronan-pembunuh-dan-pemerkosa-vina-cirebon-PxbL20qttB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vina dan Eki, korban pembunuhan gerombolan geng motor di Cirebon.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/22/337/3012006/5-fakta-terkait-ditangkapnya-pegi-perong-buronan-pembunuh-dan-pemerkosa-vina-cirebon-PxbL20qttB.jpg</image><title>Vina dan Eki, korban pembunuhan gerombolan geng motor di Cirebon.</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk4NS81L3g4eXZ5emc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Peron alias Egi, salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon.

Pegi alias Peron selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama dengan dua tersangka lain Andi dan Dani. Mereka sudah delapan tahun buron dan kini baru Pegi yang berhasil diciduk.

Vina dan Eky dibunuh segerombolan geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam. Vina bukan hanya dibunuh, tapi turut diperkosa juga.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Identitas 7 Terpidana Kasus Vina yang Diperiksa Penyidik Polisi di Bandung

Polisi menyebut pelaku 11 orang, delapan sudah ditangkap dan dihukum penjara. Sedangkan tiga orang buron, dan baru terciduk satu; Pegi.

Kasus Vina sempat tenggelam, lalu mencuat lagi setelah film yang mengisahkan Vina berjudul &quot;Vina: Sebelum 7 Hari&quot; tayang di bioskop. Publik pun kembali menyorot perilaku penegakan hukum dalam penuntasan kasus tersebut.

Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi alias Perong, buronan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

Ditangkap di Bandung

Pegi ditangkap di Bandung, pada Selasa 21 Mei 2024 malam, setelah delapan tahun buron.

&quot;Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,&quot; kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu 22 Mei 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pegi Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar Minta Keluarga Pelaku Kooperatif&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ciri-ciri Pegi

Sebelum ditangkap, polisi sudah merilis ciri-ciri ketiga buronan kasus pembunuhan Vina. Untuk Pegi Pegi ciri-cirinya 22 ahun (2016) &amp;ndash; 30 tahun (2024), jenis kelamin kaki-laki, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam.

Keluarga diminta kooperatif

Polda Jabar meminta keluarga Pegi Setiawan alias Perong kooperatif kepada penyidik agar kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di terungkap tuntas.

&quot;Terkait proses pemeriksaan, kami akan melakukan pemanggilan untuk pendalaman. Untuk itu, diharapkan ada sikap koperatif dari  warga masyarakat, saksi, atau keluarga yang akan dimintai keterangan guna melengkapi peran atau pun status dari tersangka Pegi Setiawan,&quot; kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Mengaku Sempat Didemo

Pekerjaan Pegi

Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

&quot;Dia (Pegi Setiawan) merupakan warga Cirebon. Dia bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Tadi malam kami lakukan upaya paksa, penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung,&quot; ujar Kombes Jules.

&quot;Tentu semua memenuhi alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP. Selain itu ada keterangan saksi,  tersangka, ahli, surat, dan petunjuk,&quot; ujar Kombes Pol Jules.

&quot;Inilah upaya yang kami penuhi dalam proses penyelidikan sehingga kami telah melakukan langkah-langkah, termasuk sejak kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap terpidana di lapas dan saat ini kami berhasil menangkap satu DPO,&quot; tutur Kabid Humas.
Diperiksa ulang

Untuk keterangan lain terkait peran Pegi alias Perong dalam kasus itu, kata Kombes Pol Julaes, akan sampaikan pada kesempatan lain setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka.

&quot;Sebagai pengembangan, kami akan melakukan pendalaman melakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan yang sudah kami DPO kan,&quot; ucap Kombes Pol Jules.

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, proses penyidikan terhadap Pegi alias Perong masih berjalan. Hasil penyidikan akan disampaikan ke publik secara transparan.

&quot;Yakinlah pada proses penyelidikan saat ini, akan kami ungkap agar terang benderang, secara transparan kepada seluruh masyarakat.  Mohon doanya kepada seluruh warga negara Indonesia agar kami dapat menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tentu sesuai keinginan seluruh masyarakat Indonesia,&quot; ujar Kabid Humas.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk4NS81L3g4eXZ5emc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Peron alias Egi, salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon.

Pegi alias Peron selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama dengan dua tersangka lain Andi dan Dani. Mereka sudah delapan tahun buron dan kini baru Pegi yang berhasil diciduk.

Vina dan Eky dibunuh segerombolan geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam. Vina bukan hanya dibunuh, tapi turut diperkosa juga.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Identitas 7 Terpidana Kasus Vina yang Diperiksa Penyidik Polisi di Bandung

Polisi menyebut pelaku 11 orang, delapan sudah ditangkap dan dihukum penjara. Sedangkan tiga orang buron, dan baru terciduk satu; Pegi.

Kasus Vina sempat tenggelam, lalu mencuat lagi setelah film yang mengisahkan Vina berjudul &quot;Vina: Sebelum 7 Hari&quot; tayang di bioskop. Publik pun kembali menyorot perilaku penegakan hukum dalam penuntasan kasus tersebut.

Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi alias Perong, buronan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

Ditangkap di Bandung

Pegi ditangkap di Bandung, pada Selasa 21 Mei 2024 malam, setelah delapan tahun buron.

&quot;Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,&quot; kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu 22 Mei 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pegi Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar Minta Keluarga Pelaku Kooperatif&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ciri-ciri Pegi

Sebelum ditangkap, polisi sudah merilis ciri-ciri ketiga buronan kasus pembunuhan Vina. Untuk Pegi Pegi ciri-cirinya 22 ahun (2016) &amp;ndash; 30 tahun (2024), jenis kelamin kaki-laki, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam.

Keluarga diminta kooperatif

Polda Jabar meminta keluarga Pegi Setiawan alias Perong kooperatif kepada penyidik agar kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di terungkap tuntas.

&quot;Terkait proses pemeriksaan, kami akan melakukan pemanggilan untuk pendalaman. Untuk itu, diharapkan ada sikap koperatif dari  warga masyarakat, saksi, atau keluarga yang akan dimintai keterangan guna melengkapi peran atau pun status dari tersangka Pegi Setiawan,&quot; kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Mengaku Sempat Didemo

Pekerjaan Pegi

Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

&quot;Dia (Pegi Setiawan) merupakan warga Cirebon. Dia bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Tadi malam kami lakukan upaya paksa, penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung,&quot; ujar Kombes Jules.

&quot;Tentu semua memenuhi alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP. Selain itu ada keterangan saksi,  tersangka, ahli, surat, dan petunjuk,&quot; ujar Kombes Pol Jules.

&quot;Inilah upaya yang kami penuhi dalam proses penyelidikan sehingga kami telah melakukan langkah-langkah, termasuk sejak kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap terpidana di lapas dan saat ini kami berhasil menangkap satu DPO,&quot; tutur Kabid Humas.
Diperiksa ulang

Untuk keterangan lain terkait peran Pegi alias Perong dalam kasus itu, kata Kombes Pol Julaes, akan sampaikan pada kesempatan lain setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka.

&quot;Sebagai pengembangan, kami akan melakukan pendalaman melakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan yang sudah kami DPO kan,&quot; ucap Kombes Pol Jules.

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, proses penyidikan terhadap Pegi alias Perong masih berjalan. Hasil penyidikan akan disampaikan ke publik secara transparan.

&quot;Yakinlah pada proses penyelidikan saat ini, akan kami ungkap agar terang benderang, secara transparan kepada seluruh masyarakat.  Mohon doanya kepada seluruh warga negara Indonesia agar kami dapat menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tentu sesuai keinginan seluruh masyarakat Indonesia,&quot; ujar Kabid Humas.
</content:encoded></item></channel></rss>
