<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Maling Motor di Parkiran Rumah Sakit Ditangkap Polisi</title><description>Polisi menangkap pelaku pencurian motor berinisial S (41) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/23/338/3012055/maling-motor-di-parkiran-rumah-sakit-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/23/338/3012055/maling-motor-di-parkiran-rumah-sakit-ditangkap-polisi"/><item><title>Maling Motor di Parkiran Rumah Sakit Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/23/338/3012055/maling-motor-di-parkiran-rumah-sakit-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/23/338/3012055/maling-motor-di-parkiran-rumah-sakit-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Kamis 23 Mei 2024 00:03 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/22/338/3012055/maling-motor-di-parkiran-rumah-sakit-ditangkap-polisi-AvMJIeGOqj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Maling motor di parkiran rumah sakit ditangkap polisi (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/22/338/3012055/maling-motor-di-parkiran-rumah-sakit-ditangkap-polisi-AvMJIeGOqj.jpg</image><title>Maling motor di parkiran rumah sakit ditangkap polisi (Foto : Istimewa)</title></images><description>BOGOR - Polisi menangkap pelaku pencurian motor berinisial S (41) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap ketika akan beraksi di salah satu parkiran rumah sakit.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya laporan polisi adanya dua korban pencurian motor Daryanto (48) dan Raihan (18).


BACA JUGA:
Maling Bersenpi di Pondok Gede Ditangkap, Rekannya Ikut Diburu&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kedua korban menjadi korban pencuria di lokasi berbeda di Cileungsi.

&quot;Korban Daryanto melaporkan kehilangan motor 5 Mei 2024 dan korban Raihan 12 Mei 2024,&quot; kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).


BACA JUGA:
 Guru Tewas dalam Kecelakaan Bus Study Tour SMP Malang Ternyata Sudah Pensiun


Dari situ, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku diketahui berinisial S warga Cileungsi.

&quot;Pada Senin 20 Mei 2024, tersangka berhasil ditangkap di parkiran rumah sakit pas mau nyuri motor di parkiran,&quot; ungkap Wahyu.Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi F 3555 FHO, motor Honda Scoopy AE 3304 DC, satu kunci leter T, sebelas mata kunci leter T, satu buah magnet buka tutup rumah kunci dan lainnya.

&quot;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>BOGOR - Polisi menangkap pelaku pencurian motor berinisial S (41) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap ketika akan beraksi di salah satu parkiran rumah sakit.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya laporan polisi adanya dua korban pencurian motor Daryanto (48) dan Raihan (18).


BACA JUGA:
Maling Bersenpi di Pondok Gede Ditangkap, Rekannya Ikut Diburu&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kedua korban menjadi korban pencuria di lokasi berbeda di Cileungsi.

&quot;Korban Daryanto melaporkan kehilangan motor 5 Mei 2024 dan korban Raihan 12 Mei 2024,&quot; kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).


BACA JUGA:
 Guru Tewas dalam Kecelakaan Bus Study Tour SMP Malang Ternyata Sudah Pensiun


Dari situ, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku diketahui berinisial S warga Cileungsi.

&quot;Pada Senin 20 Mei 2024, tersangka berhasil ditangkap di parkiran rumah sakit pas mau nyuri motor di parkiran,&quot; ungkap Wahyu.Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi F 3555 FHO, motor Honda Scoopy AE 3304 DC, satu kunci leter T, sebelas mata kunci leter T, satu buah magnet buka tutup rumah kunci dan lainnya.

&quot;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
