<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Bajing Loncat Curi 50 Kg Gula Curah di Lampung      </title><description>Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial NVL (19) warga Kelurahan Ketapang Kuala.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/23/340/3012188/polisi-tangkap-bajing-loncat-curi-50-kg-gula-curah-di-lampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/23/340/3012188/polisi-tangkap-bajing-loncat-curi-50-kg-gula-curah-di-lampung"/><item><title>Polisi Tangkap Bajing Loncat Curi 50 Kg Gula Curah di Lampung      </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/23/340/3012188/polisi-tangkap-bajing-loncat-curi-50-kg-gula-curah-di-lampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/23/340/3012188/polisi-tangkap-bajing-loncat-curi-50-kg-gula-curah-di-lampung</guid><pubDate>Kamis 23 Mei 2024 11:16 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/23/340/3012188/polisi-tangkap-bajing-loncat-curi-50-kg-gula-curah-di-lampung-c4mAh4Ech3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bajing loncat ditangkap. (Foto: Polsek Panjang)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/23/340/3012188/polisi-tangkap-bajing-loncat-curi-50-kg-gula-curah-di-lampung-c4mAh4Ech3.jpg</image><title>Bajing loncat ditangkap. (Foto: Polsek Panjang)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNC8xLzE4MDY4MC81L3g4eWg2dGU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG - Polsek Panjang menangkap seorang bajing loncat yang beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Selasa (21/5/2024) malam.

Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial NVL (19) warga Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Maling Motor di Parkiran Rumah Sakit Ditangkap Polisi

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan, NVL ditangkap atas viralnya sebuah video aksi pelaku mencuri 2 karung gula curah dari atas mobil truk yang sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta, Panjang.

&quot;Jadi saat truk sedang berjalan lambat karena muatan penuh dan jalan rusak, pelaku ini manjat ke bak truk,&quot; ujar Martono, Kamis (23/5).

Saat itu pelaku juga membawa karung untuk mengambil gula curah. &quot;Saat di atas truk, pelaku memasukkan gula pakai tangan ke dalam karung,&quot; kata dia.

Usai mengumpulkan dua karung, pelaku langsung melemparkan barang tersebut ke jalan dan dibawa kabur.

&quot;Barang hasil curian itu akan dijual pelaku ke pengumpul sisa bongkaran,&quot; ucapnya.

Martono melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut. Selanjutnya uang hasil pencurian itu dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan dan rokok.&amp;nbsp;

BACA JUGA:


2 Kali Letuskan Senpi Rakitan, Maling di Bekasi Dikenakan Pasal Berlapis&amp;nbsp;
Martono menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.&amp;nbsp;&quot;Kita masih lakukan pengejaran terhadap rekannya yang turut terlibat dalam aksi tersebut,&quot; imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.







</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNC8xLzE4MDY4MC81L3g4eWg2dGU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG - Polsek Panjang menangkap seorang bajing loncat yang beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Selasa (21/5/2024) malam.

Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial NVL (19) warga Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Maling Motor di Parkiran Rumah Sakit Ditangkap Polisi

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan, NVL ditangkap atas viralnya sebuah video aksi pelaku mencuri 2 karung gula curah dari atas mobil truk yang sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta, Panjang.

&quot;Jadi saat truk sedang berjalan lambat karena muatan penuh dan jalan rusak, pelaku ini manjat ke bak truk,&quot; ujar Martono, Kamis (23/5).

Saat itu pelaku juga membawa karung untuk mengambil gula curah. &quot;Saat di atas truk, pelaku memasukkan gula pakai tangan ke dalam karung,&quot; kata dia.

Usai mengumpulkan dua karung, pelaku langsung melemparkan barang tersebut ke jalan dan dibawa kabur.

&quot;Barang hasil curian itu akan dijual pelaku ke pengumpul sisa bongkaran,&quot; ucapnya.

Martono melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut. Selanjutnya uang hasil pencurian itu dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan dan rokok.&amp;nbsp;

BACA JUGA:


2 Kali Letuskan Senpi Rakitan, Maling di Bekasi Dikenakan Pasal Berlapis&amp;nbsp;
Martono menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.&amp;nbsp;&quot;Kita masih lakukan pengejaran terhadap rekannya yang turut terlibat dalam aksi tersebut,&quot; imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.







</content:encoded></item></channel></rss>
