<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dendam Ditagih Utang, Pria Ini Bunuh Wanita Paruh Baya dengan Sadis</title><description>Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/24/512/3012837/dendam-ditagih-utang-pria-ini-bunuh-wanita-paruh-baya-dengan-sadis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/24/512/3012837/dendam-ditagih-utang-pria-ini-bunuh-wanita-paruh-baya-dengan-sadis"/><item><title>Dendam Ditagih Utang, Pria Ini Bunuh Wanita Paruh Baya dengan Sadis</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/24/512/3012837/dendam-ditagih-utang-pria-ini-bunuh-wanita-paruh-baya-dengan-sadis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/24/512/3012837/dendam-ditagih-utang-pria-ini-bunuh-wanita-paruh-baya-dengan-sadis</guid><pubDate>Sabtu 25 Mei 2024 02:30 WIB</pubDate><dc:creator>Rustaman Nusantara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/24/512/3012837/dendam-ditagih-utang-pria-ini-bunuh-wanita-paruh-baya-dengan-sadis-Xdl7hfc2zF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pembunuhan di Grobogan, Jawa Tengah (Foto: Rustaman Nusantara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/24/512/3012837/dendam-ditagih-utang-pria-ini-bunuh-wanita-paruh-baya-dengan-sadis-Xdl7hfc2zF.jpg</image><title>Pelaku pembunuhan di Grobogan, Jawa Tengah (Foto: Rustaman Nusantara)</title></images><description>GROBOGAN - Muhammad Bagus Oki Saputra, pelaku pembunuhan sadis terhadap Masriah, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah ditangkap Resmob Polres Grobogan di rumahnya di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah.

Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap polisi. Selain itu, polisi juga menggeledah seluruh isi rumah dan menemukan sejumlah barang bukti hasil aksi pencurian seperti handphone, uang senilai Rp9 juta, serta pakaian pelaku dan korban yang terkena percikan darah korban.

BACA JUGA:
Tebingan di Bogor Longsor Timpa Kamar Rumah Warga


Muhammad Bagus Oki Saputra mengaku sudah pasrah dan tidak berusaha melarikan diri setelah menghabisi Marsiah karena sudah yakin akan tertangkap juga meski ia berusaha kabur. Pelaku mengaku sangat puas setelah menghabisi korban karena dendam yang selama ini ia pendam telah ia lampiaskan.

Pelaku mengaku sempat mencoba melakukan aksi pembunuhan pertama kali beberapa bulan lalu, namun gagal. Upaya kali ini berhasil dan berhasil menggasak harta benda milik korban.

BACA JUGA:
Libur Panjang Waisak, Volume Kendaraan di Tol Trans Jawa Alami Kenaikan


Ia mengetahui bahwa korban selama ini tinggal di rumah sendirian sehingga bisa bereaksi dengan leluasa.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono mengatakan, aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh sakit hati pelaku terhadap korban. Di mana, selama ini pelaku berutang kepada korban hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Bagikan Sembako di Depan Istana Yogyakarta


Korban terus menerus meminta agar uang segera dikembalikan dengan menggunakan bahasa kasar yang menyinggung perasaan pelaku.

Agung menjelaskan, proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu paruh baya ini terungkap setelah memintai keterangan beberapa saksi terkait interaksi terakhir korban dengan siapa saja.
Pelaku mendatangi rumah korban pada Minggu malam seusai istrinya pulang setelah melunasi utang. Saat itu, suasana sekitar rumah pelaku dalam kondisi sepi sehingga pelaku dapat bereaksi dengan leluasa.



Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat cekcok dengan pelaku. Seusai menghabisi korban, pelaku kemudian membersihkan darah korban dengan minyak kayu putih selama satu jam dengan tujuan untuk meninggalkan jejak.

BACA JUGA:
Dua Orang Tewas Terlindas Truk di Lombok Tengah




Pelaku langsung pergi meninggalkan tubuh korban yang sudah tidak bergerak dan bersimbah darah.



Pisau yang digunakan untuk menghabisi korban kemudian dibuang di sekitar jembatan Sungai Sugihmanik untuk menghilangkan barang bukti. Setelah diperiksa, polisi kemudian meminta pelaku untuk menunjukkan di mana pisau dibuang dan kemudian diambil untuk diamankan ke Polres Grobogan.

BACA JUGA:
Megawati soal Draf RUU Penyiaran: Ada Pelanggaran Produk Jurnalistik




Pelaku merupakan nasabah korban yang sering meminta bantuan korban dengan meminjamkan uang. Adapun uang hasil mencuri tersebut, pelaku gunakan untuk karaoke dan mabuk-mabukan.



Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

</description><content:encoded>GROBOGAN - Muhammad Bagus Oki Saputra, pelaku pembunuhan sadis terhadap Masriah, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah ditangkap Resmob Polres Grobogan di rumahnya di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah.

Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap polisi. Selain itu, polisi juga menggeledah seluruh isi rumah dan menemukan sejumlah barang bukti hasil aksi pencurian seperti handphone, uang senilai Rp9 juta, serta pakaian pelaku dan korban yang terkena percikan darah korban.

BACA JUGA:
Tebingan di Bogor Longsor Timpa Kamar Rumah Warga


Muhammad Bagus Oki Saputra mengaku sudah pasrah dan tidak berusaha melarikan diri setelah menghabisi Marsiah karena sudah yakin akan tertangkap juga meski ia berusaha kabur. Pelaku mengaku sangat puas setelah menghabisi korban karena dendam yang selama ini ia pendam telah ia lampiaskan.

Pelaku mengaku sempat mencoba melakukan aksi pembunuhan pertama kali beberapa bulan lalu, namun gagal. Upaya kali ini berhasil dan berhasil menggasak harta benda milik korban.

BACA JUGA:
Libur Panjang Waisak, Volume Kendaraan di Tol Trans Jawa Alami Kenaikan


Ia mengetahui bahwa korban selama ini tinggal di rumah sendirian sehingga bisa bereaksi dengan leluasa.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono mengatakan, aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh sakit hati pelaku terhadap korban. Di mana, selama ini pelaku berutang kepada korban hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Bagikan Sembako di Depan Istana Yogyakarta


Korban terus menerus meminta agar uang segera dikembalikan dengan menggunakan bahasa kasar yang menyinggung perasaan pelaku.

Agung menjelaskan, proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu paruh baya ini terungkap setelah memintai keterangan beberapa saksi terkait interaksi terakhir korban dengan siapa saja.
Pelaku mendatangi rumah korban pada Minggu malam seusai istrinya pulang setelah melunasi utang. Saat itu, suasana sekitar rumah pelaku dalam kondisi sepi sehingga pelaku dapat bereaksi dengan leluasa.



Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat cekcok dengan pelaku. Seusai menghabisi korban, pelaku kemudian membersihkan darah korban dengan minyak kayu putih selama satu jam dengan tujuan untuk meninggalkan jejak.

BACA JUGA:
Dua Orang Tewas Terlindas Truk di Lombok Tengah




Pelaku langsung pergi meninggalkan tubuh korban yang sudah tidak bergerak dan bersimbah darah.



Pisau yang digunakan untuk menghabisi korban kemudian dibuang di sekitar jembatan Sungai Sugihmanik untuk menghilangkan barang bukti. Setelah diperiksa, polisi kemudian meminta pelaku untuk menunjukkan di mana pisau dibuang dan kemudian diambil untuk diamankan ke Polres Grobogan.

BACA JUGA:
Megawati soal Draf RUU Penyiaran: Ada Pelanggaran Produk Jurnalistik




Pelaku merupakan nasabah korban yang sering meminta bantuan korban dengan meminjamkan uang. Adapun uang hasil mencuri tersebut, pelaku gunakan untuk karaoke dan mabuk-mabukan.



Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

</content:encoded></item></channel></rss>
