<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Datang ke Cikarang, LPSK Tawarkan Perlindungan Saksi Kasus Vina Cirebon   </title><description>Pertemuannya itu berdiskusi untuk menawarkan perlindungan terhadap Aep.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/24/525/3012804/datang-ke-cikarang-lpsk-tawarkan-perlindungan-saksi-kasus-vina-cirebon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/24/525/3012804/datang-ke-cikarang-lpsk-tawarkan-perlindungan-saksi-kasus-vina-cirebon"/><item><title>Datang ke Cikarang, LPSK Tawarkan Perlindungan Saksi Kasus Vina Cirebon   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/24/525/3012804/datang-ke-cikarang-lpsk-tawarkan-perlindungan-saksi-kasus-vina-cirebon</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/24/525/3012804/datang-ke-cikarang-lpsk-tawarkan-perlindungan-saksi-kasus-vina-cirebon</guid><pubDate>Jum'at 24 Mei 2024 21:37 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Suhardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/24/525/3012804/datang-ke-cikarang-lpsk-tawarkan-perlindungan-saksi-kasus-vina-cirebon-acbqv6BVpy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">LPSK tawarkan perlindungan saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Ade Suhardi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/24/525/3012804/datang-ke-cikarang-lpsk-tawarkan-perlindungan-saksi-kasus-vina-cirebon-acbqv6BVpy.jpg</image><title>LPSK tawarkan perlindungan saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Ade Suhardi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNC8xLzE4MTAzNi81L3g4eXpoMzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BEKASI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) temui saksi kunci kasus Vina Cirebon, yakni Aep (30) warga Kampung Pilar Barat, Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pertemuannya itu berdiskusi untuk menawarkan perlindungan terhadap Aep.

Wakil Ketua LPSK, Susillaningtias temui Aep selama hampir satu jam di kantor Desa Karang Asih pada Jumat (23/5/2024). Terdapat 3 unit mobil LPSK bersama rombongan di lokasi.

&quot;Kedatangan kami saat ini masih  ngobrol-ngobrol dengan salah satu saksi, udah itu aja,&quot; kata Susillaningtias.

BACA JUGA:
Pohon Tumbang di Tebet Eco Park, Satu Pengunjung Dilarikan ke RS


Menurutnya, saat ini belum sampai tahap Aep sebagai saksi meminta perlindungan. Namun, pihaknya sudah berdiskusi menawarkan perlindungan terhadap Aep.

&quot;Jadi ini berbeda, kami juga menawarkan perlindungan kepada yang bersangkutan ini, tapi kami sifatnya masih diskusi,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Anak Mantan Bupati Cirebon Buka Suara Jawab Tudingan Terlibat Pembunuhan Vina


Poin utamanya, kata dia, jika Aep memiliki informasi penting untuk membuka kejahatan ini, maka akan diberikan perlindungan. Namun, Aep masih menimbang penawaran tersebut.



Pihaknya dalam hal ini tidak memaksa kehendak Aep untuk mendapat perlindungan dari LPSK.



&quot;Tapi saksi masih memikirkan, masih berdiskusi dulu, jadi belum ada kepastian, jadi kita nggak bisa intervensi gitu,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNC8xLzE4MTAzNi81L3g4eXpoMzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BEKASI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) temui saksi kunci kasus Vina Cirebon, yakni Aep (30) warga Kampung Pilar Barat, Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pertemuannya itu berdiskusi untuk menawarkan perlindungan terhadap Aep.

Wakil Ketua LPSK, Susillaningtias temui Aep selama hampir satu jam di kantor Desa Karang Asih pada Jumat (23/5/2024). Terdapat 3 unit mobil LPSK bersama rombongan di lokasi.

&quot;Kedatangan kami saat ini masih  ngobrol-ngobrol dengan salah satu saksi, udah itu aja,&quot; kata Susillaningtias.

BACA JUGA:
Pohon Tumbang di Tebet Eco Park, Satu Pengunjung Dilarikan ke RS


Menurutnya, saat ini belum sampai tahap Aep sebagai saksi meminta perlindungan. Namun, pihaknya sudah berdiskusi menawarkan perlindungan terhadap Aep.

&quot;Jadi ini berbeda, kami juga menawarkan perlindungan kepada yang bersangkutan ini, tapi kami sifatnya masih diskusi,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Anak Mantan Bupati Cirebon Buka Suara Jawab Tudingan Terlibat Pembunuhan Vina


Poin utamanya, kata dia, jika Aep memiliki informasi penting untuk membuka kejahatan ini, maka akan diberikan perlindungan. Namun, Aep masih menimbang penawaran tersebut.



Pihaknya dalam hal ini tidak memaksa kehendak Aep untuk mendapat perlindungan dari LPSK.



&quot;Tapi saksi masih memikirkan, masih berdiskusi dulu, jadi belum ada kepastian, jadi kita nggak bisa intervensi gitu,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
