<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNN Waspadai Peredaran Narkotika dari Amerika dan Wilayah Segitiga Emas</title><description>Kepala BNN RI menyatakan bahwa Indonesia secara serius mewaspadai peredaran gelap narkotika.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/26/337/3013423/bnn-waspadai-peredaran-narkotika-dari-amerika-dan-wilayah-segitiga-emas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/26/337/3013423/bnn-waspadai-peredaran-narkotika-dari-amerika-dan-wilayah-segitiga-emas"/><item><title>BNN Waspadai Peredaran Narkotika dari Amerika dan Wilayah Segitiga Emas</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/26/337/3013423/bnn-waspadai-peredaran-narkotika-dari-amerika-dan-wilayah-segitiga-emas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/26/337/3013423/bnn-waspadai-peredaran-narkotika-dari-amerika-dan-wilayah-segitiga-emas</guid><pubDate>Minggu 26 Mei 2024 22:11 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/26/337/3013423/bnn-waspadai-peredaran-narkotika-dari-amerika-dan-wilayah-segitiga-emas-wtwsXkwmWc.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pertemuan BNN dengan pihak KBRI Washington, D.C. (Foto: BNN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/26/337/3013423/bnn-waspadai-peredaran-narkotika-dari-amerika-dan-wilayah-segitiga-emas-wtwsXkwmWc.jpeg</image><title>Pertemuan BNN dengan pihak KBRI Washington, D.C. (Foto: BNN)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMS8xLzE4MDk1Ni81L3g4eXU4ZHk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom menyatakan bahwa Indonesia secara serius mewaspadai peredaran gelap narkotika dari Benua Amerika dan wilayah Golden Triangle di Asia Tenggara.

Hal itu disampaikannya saat kunjungan resmi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Washington, D.C., Amerika Serikat.

Delegasi yang terdiri dari Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom beserta jajaran diterima oleh Kuasa Usaha ad interim Ida Bagus Made Bimantara, Kamis (16/5).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Tiga Oknum ASN Ternate Dipastikan Positif Menggunakan Narkoba&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam kunjungan BNN, kedua pihak mendiskusikan situasi terkini mengenai peredaran narkotika di Indonesia dan Amerika Serikat, serta membahas peluang kerja sama antara BNN dan Drug Enforcement Administration (DEA). BNN berharap dapat memperkuat kerja sama yang telah terjalin dengan DEA, khususnya melalui upaya pengembangan kapasitas.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

3 ASN Ternate Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Pihak KBRI Washington, D.C., juga menyoroti ancaman serius yang dihadapi Amerika Serikat saat ini, yaitu penyebaran Fentanyl yang telah menyebabkan ratusan korban jiwa. Selain itu, tren penyalahgunaan narkotika dan isu Kratom di Amerika Serikat turut menjadi fokus diskusi dalam pertemuan ini.&amp;nbsp;Delegasi BNN menginformasikan bahwa suplai Kratom asal Indonesia yang beredar di Amerika Serikat sebagian besar berasal dari beberapa wilayah di Kalimantan. Disampaikan pula bahwa tanaman Kratom saat ini belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia, namun penelitian dan uji klinis masih terus dilakukan secara mendalam.



Dari pertemuan dengan pihak KBRI Washington, D.C., diharapkan dapat mendorong upaya penguatan kerja sama antara BNN dengan DEA dalam menangani permasalahan narkotika yang semakin kompleks dan mengancam kesehatan serta keamanan masyarakat.&amp;nbsp;</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMS8xLzE4MDk1Ni81L3g4eXU4ZHk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom menyatakan bahwa Indonesia secara serius mewaspadai peredaran gelap narkotika dari Benua Amerika dan wilayah Golden Triangle di Asia Tenggara.

Hal itu disampaikannya saat kunjungan resmi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Washington, D.C., Amerika Serikat.

Delegasi yang terdiri dari Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom beserta jajaran diterima oleh Kuasa Usaha ad interim Ida Bagus Made Bimantara, Kamis (16/5).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Tiga Oknum ASN Ternate Dipastikan Positif Menggunakan Narkoba&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam kunjungan BNN, kedua pihak mendiskusikan situasi terkini mengenai peredaran narkotika di Indonesia dan Amerika Serikat, serta membahas peluang kerja sama antara BNN dan Drug Enforcement Administration (DEA). BNN berharap dapat memperkuat kerja sama yang telah terjalin dengan DEA, khususnya melalui upaya pengembangan kapasitas.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

3 ASN Ternate Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Pihak KBRI Washington, D.C., juga menyoroti ancaman serius yang dihadapi Amerika Serikat saat ini, yaitu penyebaran Fentanyl yang telah menyebabkan ratusan korban jiwa. Selain itu, tren penyalahgunaan narkotika dan isu Kratom di Amerika Serikat turut menjadi fokus diskusi dalam pertemuan ini.&amp;nbsp;Delegasi BNN menginformasikan bahwa suplai Kratom asal Indonesia yang beredar di Amerika Serikat sebagian besar berasal dari beberapa wilayah di Kalimantan. Disampaikan pula bahwa tanaman Kratom saat ini belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia, namun penelitian dan uji klinis masih terus dilakukan secara mendalam.



Dari pertemuan dengan pihak KBRI Washington, D.C., diharapkan dapat mendorong upaya penguatan kerja sama antara BNN dengan DEA dalam menangani permasalahan narkotika yang semakin kompleks dan mengancam kesehatan serta keamanan masyarakat.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
