<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Stafsus SYL dan Akuntan NasDem Tower di Sidang Korupsi Kementan</title><description>Lewat kedua saksi akan didalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/27/337/3013509/hari-ini-jaksa-kpk-hadirkan-stafsus-syl-dan-akuntan-nasdem-tower-di-sidang-korupsi-kementan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/27/337/3013509/hari-ini-jaksa-kpk-hadirkan-stafsus-syl-dan-akuntan-nasdem-tower-di-sidang-korupsi-kementan"/><item><title>Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Stafsus SYL dan Akuntan NasDem Tower di Sidang Korupsi Kementan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/27/337/3013509/hari-ini-jaksa-kpk-hadirkan-stafsus-syl-dan-akuntan-nasdem-tower-di-sidang-korupsi-kementan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/27/337/3013509/hari-ini-jaksa-kpk-hadirkan-stafsus-syl-dan-akuntan-nasdem-tower-di-sidang-korupsi-kementan</guid><pubDate>Senin 27 Mei 2024 07:25 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/27/337/3013509/hari-ini-jaksa-kpk-hadirkan-stafsus-syl-dan-akuntan-nasdem-tower-di-sidang-korupsi-kementan-EDK2zEn5om.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: MPI/Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/27/337/3013509/hari-ini-jaksa-kpk-hadirkan-stafsus-syl-dan-akuntan-nasdem-tower-di-sidang-korupsi-kementan-EDK2zEn5om.jpg</image><title>Sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: MPI/Nur Khabibi)</title></images><description>


JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). Agenda hari ini masih pemeriksaan saksi.
Jaksa KPK bakal menghadirkan stafsus SYL, Joice Triatman dan accounting atau akuntan NasDem Tower, Lena Janti Susilo untuk digali keterangannya terkait kasus SYL yang juga anggota Dewan Pakar Nasdem.
&quot;Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/5/2024) malam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sidang Kasus Korupsi di Kementan, Jaksa KPK Hadirkan Istri hingga Cucu SYL Hari Ini

Selain SYL, duduk sebagai terdakwa adalah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK juga berencana menghadirkan keluarga SYL, yakni istri, Ayun Siti Harahap; anak, Kemal Redindo; dan cucu, Andi Tenri Bilang.
Jaksa KPK juga akan menghadirkan tiga saksi lain yang terdiri dari Staf Biro Kementan, Yuli Eti Ningsih; salah satu Pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri dan tenaga honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan .
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dalami Aliran Dana, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri-Cucu SYL ke Ruang Sidang&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.</description><content:encoded>


JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). Agenda hari ini masih pemeriksaan saksi.
Jaksa KPK bakal menghadirkan stafsus SYL, Joice Triatman dan accounting atau akuntan NasDem Tower, Lena Janti Susilo untuk digali keterangannya terkait kasus SYL yang juga anggota Dewan Pakar Nasdem.
&quot;Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/5/2024) malam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sidang Kasus Korupsi di Kementan, Jaksa KPK Hadirkan Istri hingga Cucu SYL Hari Ini

Selain SYL, duduk sebagai terdakwa adalah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK juga berencana menghadirkan keluarga SYL, yakni istri, Ayun Siti Harahap; anak, Kemal Redindo; dan cucu, Andi Tenri Bilang.
Jaksa KPK juga akan menghadirkan tiga saksi lain yang terdiri dari Staf Biro Kementan, Yuli Eti Ningsih; salah satu Pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri dan tenaga honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan .
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dalami Aliran Dana, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri-Cucu SYL ke Ruang Sidang&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.</content:encoded></item></channel></rss>
