<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri Buka Suara soal Dugaan Anggota Densus Menguntit Jampidsus Kejagung</title><description>Listyo pun menegaskan bahwa Polri dan Kejagung tak ada masalah apapun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/27/337/3013860/kapolri-buka-suara-soal-dugaan-anggota-densus-menguntit-jampidsus-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/27/337/3013860/kapolri-buka-suara-soal-dugaan-anggota-densus-menguntit-jampidsus-kejagung"/><item><title>Kapolri Buka Suara soal Dugaan Anggota Densus Menguntit Jampidsus Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/27/337/3013860/kapolri-buka-suara-soal-dugaan-anggota-densus-menguntit-jampidsus-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/27/337/3013860/kapolri-buka-suara-soal-dugaan-anggota-densus-menguntit-jampidsus-kejagung</guid><pubDate>Senin 27 Mei 2024 20:37 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/27/337/3013860/kapolri-buka-suara-soal-dugaan-anggota-densus-menguntit-jampidsus-kejagung-OgkMvNkLo1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Biro Pers Kepresidenan) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/27/337/3013860/kapolri-buka-suara-soal-dugaan-anggota-densus-menguntit-jampidsus-kejagung-OgkMvNkLo1.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Biro Pers Kepresidenan) </title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNy8xLzE4MTE1MS81L3g4ejV5ZXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut merespons ihwal kasus dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu yang lalu. Listyo menegaskan, Polri dan Kejagung tak ada masalah.&amp;nbsp;
&quot;Kan dengan Pak JA (Jaksa Agung) sama-sama menyampaikan nggak ada masalah,&quot; ujar Listyo saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Saat disinggung terkait adanya tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Listyo pun menegaskan bahwa Polri dan Kejagung tak ada masalah apapun.
&quot;Sudah nggak ada masalah, memang nggak ada masalah apa-apa juga,&quot; terangnya.

BACA JUGA:
Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung terkait Densus 88 Nguntit Jampidsus


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menggandeng tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Momen itu terjadi usai menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia.

BACA JUGA:
Anggota Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Menkopolhukam: Berita Simpang Siur


Berdasarkan video yang diterima, Hadi menuruni anak tangga Istana Negara dengan Jaksa Agung di sebelah kanannya dan Kapolri di sebelah kirinya. &quot;Inget ya sudah gandengan loh,&quot; kata Hadi.

Diketahui, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu yang lalu.



Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNy8xLzE4MTE1MS81L3g4ejV5ZXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut merespons ihwal kasus dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu yang lalu. Listyo menegaskan, Polri dan Kejagung tak ada masalah.&amp;nbsp;
&quot;Kan dengan Pak JA (Jaksa Agung) sama-sama menyampaikan nggak ada masalah,&quot; ujar Listyo saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Saat disinggung terkait adanya tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Listyo pun menegaskan bahwa Polri dan Kejagung tak ada masalah apapun.
&quot;Sudah nggak ada masalah, memang nggak ada masalah apa-apa juga,&quot; terangnya.

BACA JUGA:
Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung terkait Densus 88 Nguntit Jampidsus


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menggandeng tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Momen itu terjadi usai menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia.

BACA JUGA:
Anggota Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Menkopolhukam: Berita Simpang Siur


Berdasarkan video yang diterima, Hadi menuruni anak tangga Istana Negara dengan Jaksa Agung di sebelah kanannya dan Kapolri di sebelah kirinya. &quot;Inget ya sudah gandengan loh,&quot; kata Hadi.

Diketahui, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu yang lalu.



Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
