<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SYL Berdalih Kunker ke Luar Negeri Pakai Uang Kementan demi Kepentingan Rakyat</title><description>SYL mengklaim kunjungan kerja yang dilakukannya ke luar negeri untuk kepentingan rakyat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/27/337/3013876/syl-berdalih-kunker-ke-luar-negeri-pakai-uang-kementan-demi-kepentingan-rakyat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/27/337/3013876/syl-berdalih-kunker-ke-luar-negeri-pakai-uang-kementan-demi-kepentingan-rakyat"/><item><title>SYL Berdalih Kunker ke Luar Negeri Pakai Uang Kementan demi Kepentingan Rakyat</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/27/337/3013876/syl-berdalih-kunker-ke-luar-negeri-pakai-uang-kementan-demi-kepentingan-rakyat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/27/337/3013876/syl-berdalih-kunker-ke-luar-negeri-pakai-uang-kementan-demi-kepentingan-rakyat</guid><pubDate>Senin 27 Mei 2024 21:23 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/27/337/3013876/syl-berdalih-kunker-ke-luar-negeri-pakai-uang-kementan-demi-kepentingan-rakyat-GxszMHRa9L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo (Foto: Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/27/337/3013876/syl-berdalih-kunker-ke-luar-negeri-pakai-uang-kementan-demi-kepentingan-rakyat-GxszMHRa9L.jpg</image><title>Syahrul Yasin Limpo (Foto: Riana Rizkia)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNy8xLzE4MDc5MS81L3g4eW1iOXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim kunjungan kerja (kunker) yang dilakukannya ke luar negeri dilakukan karena untuk kepentingan rakyat dan negara Indonesia.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan sekaligus untuk membantah soal kunker ke luar negeri demi kepentingan pribadinya di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
&amp;ldquo;Bahwa dari semua yang disampaikan, ini berkaitan dengan urusan dengan pertanian, urusan makan Indonesia, di mana membahas soal makanan semua aspek dalam kehidupan bangsa ini,&amp;rdquo; kata SYL di ruang sidang.

BACA JUGA:
Cucu SYL Bantah Biaya Perawatan Kecantikan Pakai Duit Kementan


Ia mengungkapkan, kunjungan kerja yang dilakukannya sudah sesuai keputusan rapat kabinet yang digelar oleh Pemerintah. Menurutnya, kunjungan kerja itu dilakukan karena Indonesia memerlukan banyak cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di saat pandemi Covid-19.

&amp;ldquo;Bahwa oleh karena itu, memang apa yang dilakukan, apalagi untuk pejalan dinas itu, memang disepakati dalam kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi. Kalau emang ini memang untuk kepentingan rakyat,&amp;rdquo; ujar SYL.

BACA JUGA:
Cucu SYL Ngaku Jadi Stafsus Biro Hukum Kementan Cuma Modal KTP


Ia menegaskan, bahwa kunker itu dilakukan karena saat pandemi Covid-19 dalam keadaan terpuruk. Untuk itu, dirinya melakukan berbagai kebijakan untuk mengembalikan keadaan Indonesia yang dilanda pandemi.

&amp;ldquo;Itu yang mau saya jelaskan yang mulia bahwa sebenarnya ini memang karena ada suasana dan kondisi Indonesia yang tidak seperti yang kita rasakan hari ini bapak,&amp;rdquo; ujar SYL.

&amp;ldquo;Itu suasana mencekam, ekonomi terancam dan (dalam) 3 tahun yang tumbuh hanya Kementerian Pertanian, 18,2 persen, yang lain minus bapak,&amp;rdquo; jelas dia.
Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Ia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.



Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNy8xLzE4MDc5MS81L3g4eW1iOXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim kunjungan kerja (kunker) yang dilakukannya ke luar negeri dilakukan karena untuk kepentingan rakyat dan negara Indonesia.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan sekaligus untuk membantah soal kunker ke luar negeri demi kepentingan pribadinya di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
&amp;ldquo;Bahwa dari semua yang disampaikan, ini berkaitan dengan urusan dengan pertanian, urusan makan Indonesia, di mana membahas soal makanan semua aspek dalam kehidupan bangsa ini,&amp;rdquo; kata SYL di ruang sidang.

BACA JUGA:
Cucu SYL Bantah Biaya Perawatan Kecantikan Pakai Duit Kementan


Ia mengungkapkan, kunjungan kerja yang dilakukannya sudah sesuai keputusan rapat kabinet yang digelar oleh Pemerintah. Menurutnya, kunjungan kerja itu dilakukan karena Indonesia memerlukan banyak cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di saat pandemi Covid-19.

&amp;ldquo;Bahwa oleh karena itu, memang apa yang dilakukan, apalagi untuk pejalan dinas itu, memang disepakati dalam kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi. Kalau emang ini memang untuk kepentingan rakyat,&amp;rdquo; ujar SYL.

BACA JUGA:
Cucu SYL Ngaku Jadi Stafsus Biro Hukum Kementan Cuma Modal KTP


Ia menegaskan, bahwa kunker itu dilakukan karena saat pandemi Covid-19 dalam keadaan terpuruk. Untuk itu, dirinya melakukan berbagai kebijakan untuk mengembalikan keadaan Indonesia yang dilanda pandemi.

&amp;ldquo;Itu yang mau saya jelaskan yang mulia bahwa sebenarnya ini memang karena ada suasana dan kondisi Indonesia yang tidak seperti yang kita rasakan hari ini bapak,&amp;rdquo; ujar SYL.

&amp;ldquo;Itu suasana mencekam, ekonomi terancam dan (dalam) 3 tahun yang tumbuh hanya Kementerian Pertanian, 18,2 persen, yang lain minus bapak,&amp;rdquo; jelas dia.
Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Ia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.



Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.</content:encoded></item></channel></rss>
