<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Pemicu Tawuran, Wawalkot Tangsel Gandeng BNN Bongkar Peredaran Pil Tramadol</title><description>Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ikhsan, angkat bicara terkait peredaran obat keras di wilayahnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/27/338/3013718/jadi-pemicu-tawuran-wawalkot-tangsel-gandeng-bnn-bongkar-peredaran-pil-tramadol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/27/338/3013718/jadi-pemicu-tawuran-wawalkot-tangsel-gandeng-bnn-bongkar-peredaran-pil-tramadol"/><item><title>Jadi Pemicu Tawuran, Wawalkot Tangsel Gandeng BNN Bongkar Peredaran Pil Tramadol</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/27/338/3013718/jadi-pemicu-tawuran-wawalkot-tangsel-gandeng-bnn-bongkar-peredaran-pil-tramadol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/27/338/3013718/jadi-pemicu-tawuran-wawalkot-tangsel-gandeng-bnn-bongkar-peredaran-pil-tramadol</guid><pubDate>Senin 27 Mei 2024 15:28 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/27/338/3013718/jadi-pemicu-tawuran-wawalkot-tangsel-gandeng-bnn-bongkar-peredaran-pil-tramadol-MdZfYwPzgw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (Foto: Hambali)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/27/338/3013718/jadi-pemicu-tawuran-wawalkot-tangsel-gandeng-bnn-bongkar-peredaran-pil-tramadol-MdZfYwPzgw.jpg</image><title>Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (Foto: Hambali)</title></images><description>TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku geram atas peredaran obat keras tipe G di tengah masyarakat. Obat-obatan itu diketahui dijual bebas di toko obat, kosmetik, hingga toko kelontong.
Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ikhsan, angkat bicara terkait peredaran obat keras di wilayahnya. Ia mengatakan, sedang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel dan kepolisian untuk menggelar razia serentak.

&quot;Hal ini tidak bisa dibiarkan, kita harus tegas untuk memberantas. Kita akan bekerja sama dengan BNN dan Kepolisian untuk melakukan razia,&quot; kata Pilar, Senin (27/05/24).

BACA JUGA:
Motor Tertemper KRL di Depok, Pemotor Lompat dan Selamat


Menurut Pilar, obat keras jenis tramadol itu dikategorikan pula sebagai narkotika. Penyalahgunaannya bisa memicu banyak gangguan kesehatan, termasuk berdampak pada adiksi hingga berujung kekerasan.

&quot;Memang sering menyebabkan tawuran, ya mungkin karena mereka merasa ada keberanian, hilang akal karena obat-obatan tersebut, ya akhirnya terjadi kejadian-kejadian negatif seperti itu. Jadi yang harus diberantas adalah peredarannya dulu,&quot; paparnya.

BACA JUGA:
Polda Metro Jaya Kantongi 25 KTA DPR Palsu


Dalam razia nanti, kata Pilar, pihaknya akan menyisir toko obat yang menjual pil tramadol, hexymer dan sebagainya tanpa resep. Bahkan, tindakan tegas juga diberikan pada toko kosmetik hingga toko kelontong yang terbukti menjual pil berbahaya tersebut.

&quot;Segera kita akan melakukan razia,&quot; tandasnya.

Mendukung langkah itu, Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel, Alex Prabu, mendukung langkah pemerintah kota guna memutus mata rantai peredaran obat keras golongan G. Kata dia, peredarannya secara bebas dapat mengancam generasi masa depan.



&quot;Peredaran obat keras ini tidak dapat ditoleransi lagi, kita sepakat akan melakukan pemberantasan dengan mengacu pada Perda yang kita punya yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota,&quot; ucapnya.

</description><content:encoded>TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku geram atas peredaran obat keras tipe G di tengah masyarakat. Obat-obatan itu diketahui dijual bebas di toko obat, kosmetik, hingga toko kelontong.
Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ikhsan, angkat bicara terkait peredaran obat keras di wilayahnya. Ia mengatakan, sedang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel dan kepolisian untuk menggelar razia serentak.

&quot;Hal ini tidak bisa dibiarkan, kita harus tegas untuk memberantas. Kita akan bekerja sama dengan BNN dan Kepolisian untuk melakukan razia,&quot; kata Pilar, Senin (27/05/24).

BACA JUGA:
Motor Tertemper KRL di Depok, Pemotor Lompat dan Selamat


Menurut Pilar, obat keras jenis tramadol itu dikategorikan pula sebagai narkotika. Penyalahgunaannya bisa memicu banyak gangguan kesehatan, termasuk berdampak pada adiksi hingga berujung kekerasan.

&quot;Memang sering menyebabkan tawuran, ya mungkin karena mereka merasa ada keberanian, hilang akal karena obat-obatan tersebut, ya akhirnya terjadi kejadian-kejadian negatif seperti itu. Jadi yang harus diberantas adalah peredarannya dulu,&quot; paparnya.

BACA JUGA:
Polda Metro Jaya Kantongi 25 KTA DPR Palsu


Dalam razia nanti, kata Pilar, pihaknya akan menyisir toko obat yang menjual pil tramadol, hexymer dan sebagainya tanpa resep. Bahkan, tindakan tegas juga diberikan pada toko kosmetik hingga toko kelontong yang terbukti menjual pil berbahaya tersebut.

&quot;Segera kita akan melakukan razia,&quot; tandasnya.

Mendukung langkah itu, Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel, Alex Prabu, mendukung langkah pemerintah kota guna memutus mata rantai peredaran obat keras golongan G. Kata dia, peredarannya secara bebas dapat mengancam generasi masa depan.



&quot;Peredaran obat keras ini tidak dapat ditoleransi lagi, kita sepakat akan melakukan pemberantasan dengan mengacu pada Perda yang kita punya yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota,&quot; ucapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
