<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Para Ahli Hukum: Pengeboman Israel ke Kamp Palestina di Gaza Merupakan Kejahatan Perang</title><description>Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, korban jiwa termasuk 23 wanita, anak-anak dan orang lanjut usia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/28/18/3014240/para-ahli-hukum-pengeboman-israel-ke-kamp-palestina-di-gaza-merupakan-kejahatan-perang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/28/18/3014240/para-ahli-hukum-pengeboman-israel-ke-kamp-palestina-di-gaza-merupakan-kejahatan-perang"/><item><title>Para Ahli Hukum: Pengeboman Israel ke Kamp Palestina di Gaza Merupakan Kejahatan Perang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/28/18/3014240/para-ahli-hukum-pengeboman-israel-ke-kamp-palestina-di-gaza-merupakan-kejahatan-perang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/28/18/3014240/para-ahli-hukum-pengeboman-israel-ke-kamp-palestina-di-gaza-merupakan-kejahatan-perang</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2024 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/28/18/3014240/para-ahli-hukum-pengeboman-israel-ke-kamp-palestina-di-gaza-merupakan-kejahatan-perang-ePBM2WOvY9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Para ahli hukum: pengeboman Israel ke kamp Palestina di Rafah merupakan kejahatan perang (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/28/18/3014240/para-ahli-hukum-pengeboman-israel-ke-kamp-palestina-di-gaza-merupakan-kejahatan-perang-ePBM2WOvY9.jpg</image><title>Para ahli hukum: pengeboman Israel ke kamp Palestina di Rafah merupakan kejahatan perang (Foto: Reuters)</title></images><description>ISRAEL - Menurut para ahli hukum, serangan mematikan Israel terhadap kamp pengungsi Palestina di Gaza selatan pada Minggu (26/5/2024) merupakan kejahatan perang dan pelanggaran terhadap keputusan mengikat Mahkamah Internasional (ICJ).

Setidaknya 45 orang tewas dan hampir 250 lainnya terluka ketika serangan udara Israel semalam menargetkan sebuah pusat pengungsi di lingkungan Tel al-Sultan di barat laut Rafah.


BACA JUGA:
Keji dan Sadisnya Pembantaian Kamp Rafah, Anak-Anak Tewas Tanpa Kepala hingga Tubuh Hangus Terbakar

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, korban jiwa termasuk 23 wanita, anak-anak dan orang lanjut usia yang tewas setelah delapan rudal diluncurkan ke tempat penampungan sementara, sehingga tempat tersebut terbakar.


BACA JUGA:
Warga Israel Rayakan Pembantaian Rafah dengan Api Unggun Hari Raya Yahudi

Video yang diunggah di media sosial menunjukkan api berkobar di tenda-tenda darurat sementara para penyintas berusaha dengan sia-sia untuk mengeluarkan mereka yang terjebak dalam api.

Ribuan orang berlindung di daerah sasaran setelah banyak yang melarikan diri dari wilayah lain di Gaza, termasuk Rafah timur, tempat pasukan Israel memulai serangan darat awal bulan ini.
Serangan udara tersebut terjadi hanya dua hari setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel melalui keputusan yang mengikat secara hukum untuk menghentikan serangan militernya di Rafah, yang mungkin melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida.

Menurut analisis Al Jazeera, serangan yang terjadi pada Minggu (26/5/2024) itu terjadi di daerah yang merupakan bagian dari zona kemanusiaan yang ditetapkan Israel, yang menyarankan warga sipil untuk berlindung.

Lokasinya juga berada di sekitar gudang milik badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Palestina, Unrwa.

</description><content:encoded>ISRAEL - Menurut para ahli hukum, serangan mematikan Israel terhadap kamp pengungsi Palestina di Gaza selatan pada Minggu (26/5/2024) merupakan kejahatan perang dan pelanggaran terhadap keputusan mengikat Mahkamah Internasional (ICJ).

Setidaknya 45 orang tewas dan hampir 250 lainnya terluka ketika serangan udara Israel semalam menargetkan sebuah pusat pengungsi di lingkungan Tel al-Sultan di barat laut Rafah.


BACA JUGA:
Keji dan Sadisnya Pembantaian Kamp Rafah, Anak-Anak Tewas Tanpa Kepala hingga Tubuh Hangus Terbakar

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, korban jiwa termasuk 23 wanita, anak-anak dan orang lanjut usia yang tewas setelah delapan rudal diluncurkan ke tempat penampungan sementara, sehingga tempat tersebut terbakar.


BACA JUGA:
Warga Israel Rayakan Pembantaian Rafah dengan Api Unggun Hari Raya Yahudi

Video yang diunggah di media sosial menunjukkan api berkobar di tenda-tenda darurat sementara para penyintas berusaha dengan sia-sia untuk mengeluarkan mereka yang terjebak dalam api.

Ribuan orang berlindung di daerah sasaran setelah banyak yang melarikan diri dari wilayah lain di Gaza, termasuk Rafah timur, tempat pasukan Israel memulai serangan darat awal bulan ini.
Serangan udara tersebut terjadi hanya dua hari setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel melalui keputusan yang mengikat secara hukum untuk menghentikan serangan militernya di Rafah, yang mungkin melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida.

Menurut analisis Al Jazeera, serangan yang terjadi pada Minggu (26/5/2024) itu terjadi di daerah yang merupakan bagian dari zona kemanusiaan yang ditetapkan Israel, yang menyarankan warga sipil untuk berlindung.

Lokasinya juga berada di sekitar gudang milik badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Palestina, Unrwa.

</content:encoded></item></channel></rss>
