<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Momen Anak dan Cucu Cium Tangan SYL Usai Jadi Saksi di Persidangan</title><description>Terlihat Kemal Redindo menghampiri sang ayah setelah persidangan berlangsung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/28/337/3013930/momen-anak-dan-cucu-cium-tangan-syl-usai-jadi-saksi-di-persidangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/28/337/3013930/momen-anak-dan-cucu-cium-tangan-syl-usai-jadi-saksi-di-persidangan"/><item><title>Momen Anak dan Cucu Cium Tangan SYL Usai Jadi Saksi di Persidangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/28/337/3013930/momen-anak-dan-cucu-cium-tangan-syl-usai-jadi-saksi-di-persidangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/28/337/3013930/momen-anak-dan-cucu-cium-tangan-syl-usai-jadi-saksi-di-persidangan</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2024 00:08 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/28/337/3013930/momen-anak-dan-cucu-cium-tangan-syl-usai-jadi-saksi-di-persidangan-6d0Itclegu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anak cium tangan SYL usai persidangan (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/28/337/3013930/momen-anak-dan-cucu-cium-tangan-syl-usai-jadi-saksi-di-persidangan-6d0Itclegu.jpg</image><title>Anak cium tangan SYL usai persidangan (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNy8xLzE4MTE0Mi81L3g4ejVqMmk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mencium tangan sang ayah setelah menjadi hadir dan menjadi saksi dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan hari ini.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat Senin (27/5/2024), terlihat Kemal Redindo menghampiri sang ayah setelah persidangan berlangsung.
Terlihat, Kemal menyalami dan mencium tangan sang ayah. Sementara, cucu dari SYL, Andi Tenri Bilang Radiansyah atau Bibi terlihat melambaikan tangannya ke arah sang kakek dan langsung meninggalkan ruang sidang.

BACA JUGA:
 Saksi Ungkap Anggaran Makan dan Minum SYL Rp1,5 Juta Bukan Rp3 Juta per Hari

Sebagai informasi, pada persidangan hari ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi yang di antaranya istri dari SYL Ayun Sri Harahap, Kemal Redindo (Anak SYL) dan Andi Tenri Bilang (Cucu SYL).

BACA JUGA:
Digaji Rp31 Juta, Wabendum Nasdem Ungkap Proses Jadi Stafsus Kementan Lewat Anak SYL

Selain itu, Jaksa KPK juga menghadirkan Joice Triatman (staf khusus Mentan), Yuli Eti Ningsih (staf Biro Umum Kementan), Lena Janti Susilo (Accounting pada Nasdem Tower), Ali Andri (salah satu pengurus rumah pribadi Mentan) dan Ubaidah Nabhan (Honorer Sekjen Kementan).


Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNy8xLzE4MTE0Mi81L3g4ejVqMmk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mencium tangan sang ayah setelah menjadi hadir dan menjadi saksi dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan hari ini.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat Senin (27/5/2024), terlihat Kemal Redindo menghampiri sang ayah setelah persidangan berlangsung.
Terlihat, Kemal menyalami dan mencium tangan sang ayah. Sementara, cucu dari SYL, Andi Tenri Bilang Radiansyah atau Bibi terlihat melambaikan tangannya ke arah sang kakek dan langsung meninggalkan ruang sidang.

BACA JUGA:
 Saksi Ungkap Anggaran Makan dan Minum SYL Rp1,5 Juta Bukan Rp3 Juta per Hari

Sebagai informasi, pada persidangan hari ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi yang di antaranya istri dari SYL Ayun Sri Harahap, Kemal Redindo (Anak SYL) dan Andi Tenri Bilang (Cucu SYL).

BACA JUGA:
Digaji Rp31 Juta, Wabendum Nasdem Ungkap Proses Jadi Stafsus Kementan Lewat Anak SYL

Selain itu, Jaksa KPK juga menghadirkan Joice Triatman (staf khusus Mentan), Yuli Eti Ningsih (staf Biro Umum Kementan), Lena Janti Susilo (Accounting pada Nasdem Tower), Ali Andri (salah satu pengurus rumah pribadi Mentan) dan Ubaidah Nabhan (Honorer Sekjen Kementan).


Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

</content:encoded></item></channel></rss>
