<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Temui SBY, Pimpinan MPR Sampaikan Rencana Revisi Tatib Pelantikan Presiden dan Wapres</title><description>MPR dalam pertemuan menyampaikan rencana revisi terkait tata tertib (Tatib) menyangkut pelantikan presiden dan wakil presiden.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/28/337/3014227/temui-sby-pimpinan-mpr-sampaikan-rencana-revisi-tatib-pelantikan-presiden-dan-wapres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/28/337/3014227/temui-sby-pimpinan-mpr-sampaikan-rencana-revisi-tatib-pelantikan-presiden-dan-wapres"/><item><title>Temui SBY, Pimpinan MPR Sampaikan Rencana Revisi Tatib Pelantikan Presiden dan Wapres</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/28/337/3014227/temui-sby-pimpinan-mpr-sampaikan-rencana-revisi-tatib-pelantikan-presiden-dan-wapres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/28/337/3014227/temui-sby-pimpinan-mpr-sampaikan-rencana-revisi-tatib-pelantikan-presiden-dan-wapres</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2024 15:55 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/28/337/3014227/temui-sby-pimpinan-mpr-sampaikan-rencana-revisi-tatib-pelantikan-presiden-dan-wapres-tLvVZZ1OB9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pimpinan MPR menemui Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/28/337/3014227/temui-sby-pimpinan-mpr-sampaikan-rencana-revisi-tatib-pelantikan-presiden-dan-wapres-tLvVZZ1OB9.jpg</image><title>Pimpinan MPR menemui Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>BOGOR - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menemui Presiden Keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). MPR dalam pertemuan menyampaikan rencana revisi terkait tata tertib (Tatib) menyangkut pelantikan presiden dan wakil presiden.

&quot;Tadi Syarief Hasan menyampaikan tentang rencana MPR untuk melakukan revisi tata tertib, di mana ini menyangkut tentang tata cara pengambilan sumpah dan pelantikan presiden,&quot; kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga hadir dalam pertemuan itu, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA:
Jaksa KPK Akan Hadirkan Ahmad Sahroni dan Nayunda Nabila di Sidang SYL Besok


Bamsoet, sapaan akrabnya, menyebut wacana revisi itu agar pelantikan presiden dan wakil presiden sesuai beleid yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945 di mana MPR lah yang melantik presiden dan wakil presiden. Dalam hal ini, MPR nantinya akan mengeluarkan Ketetapan MPR terlebih dahulu atas penetapan hasil pemilu yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

&quot;Yang kita lakukan hanyalah menguatkan ya dan menyesuaikan agar sesuai dengan bunyi undang-undang dasar kita yaitu dengan keluarnya TAP, dengan keputusan TAP MPR atas penetapan (KPU), meresmikan penetapan itu ya yang sifatnya administrasi,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Pembahasan RUU Penyiaran Ditunda, Ini Kata Ketua Baleg DPR


Kendati demikian, ia menyebut hal ini masih dibahas. Ia pun menegaskan apa yang menjadi penetapan hasil pemilu presiden oleh KPU pada Pemilu 2024 tidak akan berubah.

&quot;Ya pasti dibahas dulu, intinya bahwa apa yang kita bicarakan itu tidak akan mengganggu apa yang sudah menjadi keputusan dan ketetapan KPU,&quot; ujarnya.

&quot;Tidak ada lagi yang bisa membatalkan hasil Pilpres yang sudah ditetapkan oleh KPU kemarin penetapannya,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>BOGOR - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menemui Presiden Keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). MPR dalam pertemuan menyampaikan rencana revisi terkait tata tertib (Tatib) menyangkut pelantikan presiden dan wakil presiden.

&quot;Tadi Syarief Hasan menyampaikan tentang rencana MPR untuk melakukan revisi tata tertib, di mana ini menyangkut tentang tata cara pengambilan sumpah dan pelantikan presiden,&quot; kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga hadir dalam pertemuan itu, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA:
Jaksa KPK Akan Hadirkan Ahmad Sahroni dan Nayunda Nabila di Sidang SYL Besok


Bamsoet, sapaan akrabnya, menyebut wacana revisi itu agar pelantikan presiden dan wakil presiden sesuai beleid yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945 di mana MPR lah yang melantik presiden dan wakil presiden. Dalam hal ini, MPR nantinya akan mengeluarkan Ketetapan MPR terlebih dahulu atas penetapan hasil pemilu yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

&quot;Yang kita lakukan hanyalah menguatkan ya dan menyesuaikan agar sesuai dengan bunyi undang-undang dasar kita yaitu dengan keluarnya TAP, dengan keputusan TAP MPR atas penetapan (KPU), meresmikan penetapan itu ya yang sifatnya administrasi,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Pembahasan RUU Penyiaran Ditunda, Ini Kata Ketua Baleg DPR


Kendati demikian, ia menyebut hal ini masih dibahas. Ia pun menegaskan apa yang menjadi penetapan hasil pemilu presiden oleh KPU pada Pemilu 2024 tidak akan berubah.

&quot;Ya pasti dibahas dulu, intinya bahwa apa yang kita bicarakan itu tidak akan mengganggu apa yang sudah menjadi keputusan dan ketetapan KPU,&quot; ujarnya.

&quot;Tidak ada lagi yang bisa membatalkan hasil Pilpres yang sudah ditetapkan oleh KPU kemarin penetapannya,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
