<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiga Pemuda di Kawasan Puncak Diamankan Polisi Hendak Tawuran, 6 Sajam Disita</title><description>&quot;Anggota kami tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang,&quot; kata Dedi</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/28/338/3013933/tiga-pemuda-di-kawasan-puncak-diamankan-polisi-hendak-tawuran-6-sajam-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/28/338/3013933/tiga-pemuda-di-kawasan-puncak-diamankan-polisi-hendak-tawuran-6-sajam-disita"/><item><title>Tiga Pemuda di Kawasan Puncak Diamankan Polisi Hendak Tawuran, 6 Sajam Disita</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/28/338/3013933/tiga-pemuda-di-kawasan-puncak-diamankan-polisi-hendak-tawuran-6-sajam-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/28/338/3013933/tiga-pemuda-di-kawasan-puncak-diamankan-polisi-hendak-tawuran-6-sajam-disita</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2024 00:26 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/28/338/3013933/tiga-pemuda-di-kawasan-puncak-diamankan-polisi-hendak-tawuran-6-sajam-disita-oSh0Ievw7E.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sajam tawuran (Foto: dok polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/28/338/3013933/tiga-pemuda-di-kawasan-puncak-diamankan-polisi-hendak-tawuran-6-sajam-disita-oSh0Ievw7E.jpg</image><title>Sajam tawuran (Foto: dok polisi)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNi8xLzE4MTA5NC81L3g4ejNhdGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Tiga orang ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap karena hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan.
&quot;Anggota kami tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang,&quot; kata Dedi dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

BACA JUGA:
Jadi Pemicu Tawuran, Wawalkot Tangsel Gandeng BNN Bongkar Peredaran Pil Tramadol

Adapun ketiganya masing-masing berinisial MA (21), RA (23), dan MAM (19). Dari mereka, polisi menyita enam bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
&quot;Diduga akan tawuran,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
Kedapatan Bawa Celurit, Polisi Tangkap 4 Remaja Hendak Tawuran di Cakung&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Polsek Megamendung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengapresiasi masyarakat memberikan informasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

&quot;Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif kepemilikan senjata tajam ketiga pelaku,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNi8xLzE4MTA5NC81L3g4ejNhdGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Tiga orang ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap karena hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan.
&quot;Anggota kami tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang,&quot; kata Dedi dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

BACA JUGA:
Jadi Pemicu Tawuran, Wawalkot Tangsel Gandeng BNN Bongkar Peredaran Pil Tramadol

Adapun ketiganya masing-masing berinisial MA (21), RA (23), dan MAM (19). Dari mereka, polisi menyita enam bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
&quot;Diduga akan tawuran,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
Kedapatan Bawa Celurit, Polisi Tangkap 4 Remaja Hendak Tawuran di Cakung&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Polsek Megamendung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengapresiasi masyarakat memberikan informasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

&quot;Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif kepemilikan senjata tajam ketiga pelaku,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
