<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Pemalsuan Dokumen SIM hingga Ijazah Bikin Iklan di Medsos</title><description>Modusnya, pelaku mmbuat iklan melalui media sosial Facebook.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/28/338/3014204/pelaku-pemalsuan-dokumen-sim-hingga-ijazah-bikin-iklan-di-medsos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/28/338/3014204/pelaku-pemalsuan-dokumen-sim-hingga-ijazah-bikin-iklan-di-medsos"/><item><title>Pelaku Pemalsuan Dokumen SIM hingga Ijazah Bikin Iklan di Medsos</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/28/338/3014204/pelaku-pemalsuan-dokumen-sim-hingga-ijazah-bikin-iklan-di-medsos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/28/338/3014204/pelaku-pemalsuan-dokumen-sim-hingga-ijazah-bikin-iklan-di-medsos</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2024 15:19 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/28/338/3014204/pelaku-pemalsuan-dokumen-sim-hingga-ijazah-bikin-iklan-di-medsos-4krcB740Is.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemalsu dokumen ditangkap polisi (Foto: MPI/Ari S)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/28/338/3014204/pelaku-pemalsuan-dokumen-sim-hingga-ijazah-bikin-iklan-di-medsos-4krcB740Is.jpg</image><title>Pemalsu dokumen ditangkap polisi (Foto: MPI/Ari S)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku pemalsuan dokumen berupa SIM, KTP, buku nikah, hingga ijazah berinisial TN (32) dan PRA (21) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Modusnya, pelaku mmbuat iklan melalui media sosial Facebook.


BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi


&quot;Modusnya ini, tersangka TN dan PRA melakukan pembuatan atau memalsukan dokumen berupa SIM, KTP, Buku Nikah  dan Ijazah dengan memasang iklan di akun Facebook,&quot; ujar Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman pada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Di medsos, kata dia, pelaku TN memasarkan jika dia bisa membuat dokumen tersebut dengan menyertakan nomor handphone miliknya.


BACA JUGA:
Koordinasi dengan Interpol, Polri Buru WN Nigeria Buron Kasus Pemalsuan Email Perusahaan


Saat ada pemesan, keduanya berkomunikasi melalui WhatsApp, yang mana pelaku TN lantas meminta si pemesan mengirimkan data identitas dan fotonya agar bisa dibuatkan dokumen yang dipesannya itu.

&quot;Pelaku lalu memproses dokumen itu sesuai pesanan, lalu SIM atau KTP akan dicetak  pakai komputer milik TN (di rumahnya), sedangkan buku nikah dan ijazah pelaku cetak di tempat lain, di tempat potokopian, lalu dokumen palsu pesanan itu dikirimkan pelaku melalui jsa pengiriman ke pemesan,&quot; tuturnya.Dia menambahkan, pelaku TN merupakan bekas calo pembuatan SIM palsu sebelumnya, dia lantas mempelajari lebih lanjut tentang pembuatan dokumen palsu hingga akhirnya dia membuka jasa pembuatan dokumen palsunya sendiri.

Dalam aksinya membuat dokumen palsu, pelaku TN dibantu oleh pelaku PRA, yang perannya membantu TN mengedit dokumen sebelum dicetak.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku pemalsuan dokumen berupa SIM, KTP, buku nikah, hingga ijazah berinisial TN (32) dan PRA (21) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Modusnya, pelaku mmbuat iklan melalui media sosial Facebook.


BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi


&quot;Modusnya ini, tersangka TN dan PRA melakukan pembuatan atau memalsukan dokumen berupa SIM, KTP, Buku Nikah  dan Ijazah dengan memasang iklan di akun Facebook,&quot; ujar Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman pada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Di medsos, kata dia, pelaku TN memasarkan jika dia bisa membuat dokumen tersebut dengan menyertakan nomor handphone miliknya.


BACA JUGA:
Koordinasi dengan Interpol, Polri Buru WN Nigeria Buron Kasus Pemalsuan Email Perusahaan


Saat ada pemesan, keduanya berkomunikasi melalui WhatsApp, yang mana pelaku TN lantas meminta si pemesan mengirimkan data identitas dan fotonya agar bisa dibuatkan dokumen yang dipesannya itu.

&quot;Pelaku lalu memproses dokumen itu sesuai pesanan, lalu SIM atau KTP akan dicetak  pakai komputer milik TN (di rumahnya), sedangkan buku nikah dan ijazah pelaku cetak di tempat lain, di tempat potokopian, lalu dokumen palsu pesanan itu dikirimkan pelaku melalui jsa pengiriman ke pemesan,&quot; tuturnya.Dia menambahkan, pelaku TN merupakan bekas calo pembuatan SIM palsu sebelumnya, dia lantas mempelajari lebih lanjut tentang pembuatan dokumen palsu hingga akhirnya dia membuka jasa pembuatan dokumen palsunya sendiri.

Dalam aksinya membuat dokumen palsu, pelaku TN dibantu oleh pelaku PRA, yang perannya membantu TN mengedit dokumen sebelum dicetak.</content:encoded></item></channel></rss>
