<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Oknum Kapolsek Dituding Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Propam: Belum Ada Bukti</title><description>Penyelidikan itu dilakukan setelah adanya tudingan bahwa sang kapolsek menerima uang setoran mingguan dari bandar narkoba</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/28/608/3013946/oknum-kapolsek-dituding-terima-setoran-dari-bandar-narkoba-propam-belum-ada-bukti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/28/608/3013946/oknum-kapolsek-dituding-terima-setoran-dari-bandar-narkoba-propam-belum-ada-bukti"/><item><title>   Oknum Kapolsek Dituding Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Propam: Belum Ada Bukti</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/28/608/3013946/oknum-kapolsek-dituding-terima-setoran-dari-bandar-narkoba-propam-belum-ada-bukti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/28/608/3013946/oknum-kapolsek-dituding-terima-setoran-dari-bandar-narkoba-propam-belum-ada-bukti</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2024 03:30 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/28/608/3013946/oknum-kapolsek-dituding-terima-setoran-dari-bandar-narkoba-propam-belum-ada-bukti-aFUaV9YNR0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/28/608/3013946/oknum-kapolsek-dituding-terima-setoran-dari-bandar-narkoba-propam-belum-ada-bukti-aFUaV9YNR0.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNy8xLzE4MTE1Mi81L3g4ejV6Y2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MEDAN - Personel dari Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polres Simalugun, melakukan penyelidikan mendalam terhadap Kapolsek Bangun, Iptu ES.
Penyelidikan itu dilakukan setelah adanya tudingan bahwa sang kapolsek menerima uang setoran mingguan dari bandar narkoba untuk mempermudah peredaran barang haram mereka di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Tudingan itu pertama kali mengemuka dari pemberitaan salah satu media lokal. Dalam narasinya pemberitaan itu bahkan menyerukan agar Iptu ES dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA:
Oknum Caleg PKS Aceh Jadi Bandar Narkoba, Gunakan Hasil Penjualan untuk Biaya Pileg

Plt. Kepala Seksi Propam Polres Simalugun, Iptu Edy Syahputra, menyatakan bahwa setelah melakukan serangkaian pemeriksaan atas data-data yang disampaikan pada pemberitaan tersebut, pihaknya belum menemukan bukti yang mendukung tudingan di pemberitaan itu.
&quot;Dari hasil penyelidikan Kami belum menemukan bukti konkret yang menghubungkan Kapolsek Bangun dengan tuduhan penerimaan setoran dari bandar sabu tersebut,&quot; ujar IPTU Edy, Senin (27/5/2024).

BACA JUGA:
 Edarkan Sabu di Simalugun, Pemuda Asal Siantar Diringkus Polisi
Selain menggali kebenaran informasi dari media, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa individu lainnya. Termasuk terhadap ES alias Surbak, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Meskipun telah dilakukan beberapa penggrebekan di kediaman ES, Polisi juga tidak kunjung menemukan barang bukti narkotika.

Kegiatan penggrebekkan itu dilaksanakan atas perintah Kapolres Simalungun untuk memastikan integritas informasi dan menegakkan hukum dengan adil.

&quot;Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua informasi yang beredar di media online adalah akurat. Kami juga mengharapkan kerja sama dari rekan-rekan media untuk melaporkan secara profesional dan berimbang,&quot; tukasnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNy8xLzE4MTE1Mi81L3g4ejV6Y2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MEDAN - Personel dari Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polres Simalugun, melakukan penyelidikan mendalam terhadap Kapolsek Bangun, Iptu ES.
Penyelidikan itu dilakukan setelah adanya tudingan bahwa sang kapolsek menerima uang setoran mingguan dari bandar narkoba untuk mempermudah peredaran barang haram mereka di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Tudingan itu pertama kali mengemuka dari pemberitaan salah satu media lokal. Dalam narasinya pemberitaan itu bahkan menyerukan agar Iptu ES dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA:
Oknum Caleg PKS Aceh Jadi Bandar Narkoba, Gunakan Hasil Penjualan untuk Biaya Pileg

Plt. Kepala Seksi Propam Polres Simalugun, Iptu Edy Syahputra, menyatakan bahwa setelah melakukan serangkaian pemeriksaan atas data-data yang disampaikan pada pemberitaan tersebut, pihaknya belum menemukan bukti yang mendukung tudingan di pemberitaan itu.
&quot;Dari hasil penyelidikan Kami belum menemukan bukti konkret yang menghubungkan Kapolsek Bangun dengan tuduhan penerimaan setoran dari bandar sabu tersebut,&quot; ujar IPTU Edy, Senin (27/5/2024).

BACA JUGA:
 Edarkan Sabu di Simalugun, Pemuda Asal Siantar Diringkus Polisi
Selain menggali kebenaran informasi dari media, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa individu lainnya. Termasuk terhadap ES alias Surbak, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Meskipun telah dilakukan beberapa penggrebekan di kediaman ES, Polisi juga tidak kunjung menemukan barang bukti narkotika.

Kegiatan penggrebekkan itu dilaksanakan atas perintah Kapolres Simalungun untuk memastikan integritas informasi dan menegakkan hukum dengan adil.

&quot;Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua informasi yang beredar di media online adalah akurat. Kami juga mengharapkan kerja sama dari rekan-rekan media untuk melaporkan secara profesional dan berimbang,&quot; tukasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
