<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tegas! Pengacara Saka Tatal Siap Bantu Pegi Perong</title><description>Menurut dia, penetapan tiga orang DPO dalam hal ini Dani, Andi, dan Pegi telah tertuang dalam putusan Pengadilan</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/29/337/3014472/tegas-pengacara-saka-tatal-siap-bantu-pegi-perong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/29/337/3014472/tegas-pengacara-saka-tatal-siap-bantu-pegi-perong"/><item><title>Tegas! Pengacara Saka Tatal Siap Bantu Pegi Perong</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/29/337/3014472/tegas-pengacara-saka-tatal-siap-bantu-pegi-perong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/29/337/3014472/tegas-pengacara-saka-tatal-siap-bantu-pegi-perong</guid><pubDate>Rabu 29 Mei 2024 04:00 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/29/337/3014472/tegas-pengacara-saka-tatal-siap-bantu-pegi-perong-SHNM1aMuGT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti (Foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/29/337/3014472/tegas-pengacara-saka-tatal-siap-bantu-pegi-perong-SHNM1aMuGT.jpg</image><title>Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti (Foto: tangkapan layar)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOC8xLzE4MTE4OC81L3g4ejgwbDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Titin Prialianti selaku pengacara Saka Tatal, mantan terpidana anak pada kasus pembunuhan Vina Cirebon siap membantu pihak Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO yang berhasil diringkus oleh Polda Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan Titin menyusul dianulirnya dua daftar pencarian orang (DPO) usai sosok Pegi Setiawan yang telah diamankan oleh Polda Jabar.
Menurut dia, penetapan tiga orang DPO dalam hal ini Dani, Andi, dan Pegi telah tertuang dalam putusan Pengadilan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

BACA JUGA:
Eks Penyidik Bareskrim Sebut Penghapusan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Final

&quot;Dengan sekarang ditangkapnya DPO yang tadinya jumlahnya 3 orang dan tertuang dalam putusan Pengadilan di halaman 126, 127, kemudian tiba-tiba dianulir jadi cuma 1,&quot; kata Titin dalam program dialog spesial Rakyat Bersuara, Selasa (28/5/2024) malam.

BACA JUGA:
 Polisi Sita Motor Pegi Perong Usai Pembunuhan Vina, Pengacara: Tapi Orangnya Enggak Dikejar

Oleh karena itu, Titin menyatakan siap akan membantu pihak keluarga Pegi Setiawan yang diamankan Polda Jabar melalui kuasa hukumnya untuk mengungkap fakta sebenarnya.
&quot;Saya berharap para pengacara Pegi bisa membuktikan karena kuncinya di situ. Saya siap membuka berkas saya, membantu berkas yang saya miliki. Sebetulnya apa sih peranan Pegi yang dituduhkan di dalam dakwa,&quot; ujarnya.
</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOC8xLzE4MTE4OC81L3g4ejgwbDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Titin Prialianti selaku pengacara Saka Tatal, mantan terpidana anak pada kasus pembunuhan Vina Cirebon siap membantu pihak Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO yang berhasil diringkus oleh Polda Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan Titin menyusul dianulirnya dua daftar pencarian orang (DPO) usai sosok Pegi Setiawan yang telah diamankan oleh Polda Jabar.
Menurut dia, penetapan tiga orang DPO dalam hal ini Dani, Andi, dan Pegi telah tertuang dalam putusan Pengadilan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

BACA JUGA:
Eks Penyidik Bareskrim Sebut Penghapusan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Final

&quot;Dengan sekarang ditangkapnya DPO yang tadinya jumlahnya 3 orang dan tertuang dalam putusan Pengadilan di halaman 126, 127, kemudian tiba-tiba dianulir jadi cuma 1,&quot; kata Titin dalam program dialog spesial Rakyat Bersuara, Selasa (28/5/2024) malam.

BACA JUGA:
 Polisi Sita Motor Pegi Perong Usai Pembunuhan Vina, Pengacara: Tapi Orangnya Enggak Dikejar

Oleh karena itu, Titin menyatakan siap akan membantu pihak keluarga Pegi Setiawan yang diamankan Polda Jabar melalui kuasa hukumnya untuk mengungkap fakta sebenarnya.
&quot;Saya berharap para pengacara Pegi bisa membuktikan karena kuncinya di situ. Saya siap membuka berkas saya, membantu berkas yang saya miliki. Sebetulnya apa sih peranan Pegi yang dituduhkan di dalam dakwa,&quot; ujarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
