<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terima Pengaduan Dugaan Kasus Jampidsus, KPK: Laporan Akan Diproses   </title><description>KPK memastikan akan menindaklanjuti dengan memproses apa yang telah dilaporkan oleh KSST tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/29/337/3014571/terima-pengaduan-dugaan-kasus-jampidsus-kpk-laporan-akan-diproses</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/29/337/3014571/terima-pengaduan-dugaan-kasus-jampidsus-kpk-laporan-akan-diproses"/><item><title>Terima Pengaduan Dugaan Kasus Jampidsus, KPK: Laporan Akan Diproses   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/29/337/3014571/terima-pengaduan-dugaan-kasus-jampidsus-kpk-laporan-akan-diproses</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/29/337/3014571/terima-pengaduan-dugaan-kasus-jampidsus-kpk-laporan-akan-diproses</guid><pubDate>Rabu 29 Mei 2024 11:11 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/29/337/3014571/terima-pengaduan-dugaan-kasus-jampidsus-kpk-laporan-akan-diproses-SrvQFAyBEo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/29/337/3014571/terima-pengaduan-dugaan-kasus-jampidsus-kpk-laporan-akan-diproses-SrvQFAyBEo.jpg</image><title>Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terhadap Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejagung RI.
&quot;KPK telah menerima laporan dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang terhadap Jampidsus Kejagung,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 KPK Limpahkan Kasus Bupati Probolinggo ke Pengadilan Tipikor Surabaya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lembaga antirasuah memastikan akan menindaklanjuti dengan memproses apa yang telah dilaporkan oleh KSST tersebut.
&quot;KPK akan memproses laporan tersebut,&quot; ujarnya.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dilaporkan KSST ke KPK. KSST juga melaporkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 KPK Tegaskan Tak Perlu Delegasi Jaksa Agung Dalam Perkara Gazalba Saleh

Jampidsus dan DJKN dilaporkan soal dugaan penyalahgunaan lelang perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama (GBU). Koordinator KSST, Ronald mengungkapkan terdapat dugaan kerugian negara dalam proses lelang aset saham tersebut.
&quot;Pada hari ini kami menyampaikan bahwa dugaan tersebut dengan data-data yang sudah kami siapkan. Kami lampirkan juga fakta-faktanya semuanya dan diterima baik oleh KPK,&quot; kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).</description><content:encoded>


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terhadap Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejagung RI.
&quot;KPK telah menerima laporan dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang terhadap Jampidsus Kejagung,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 KPK Limpahkan Kasus Bupati Probolinggo ke Pengadilan Tipikor Surabaya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lembaga antirasuah memastikan akan menindaklanjuti dengan memproses apa yang telah dilaporkan oleh KSST tersebut.
&quot;KPK akan memproses laporan tersebut,&quot; ujarnya.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dilaporkan KSST ke KPK. KSST juga melaporkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 KPK Tegaskan Tak Perlu Delegasi Jaksa Agung Dalam Perkara Gazalba Saleh

Jampidsus dan DJKN dilaporkan soal dugaan penyalahgunaan lelang perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama (GBU). Koordinator KSST, Ronald mengungkapkan terdapat dugaan kerugian negara dalam proses lelang aset saham tersebut.
&quot;Pada hari ini kami menyampaikan bahwa dugaan tersebut dengan data-data yang sudah kami siapkan. Kami lampirkan juga fakta-faktanya semuanya dan diterima baik oleh KPK,&quot; kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).</content:encoded></item></channel></rss>
