<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diduga Pakai Anggaran Negara untuk Beli Skincare hingga Durian, Ini Respons Istri SYL</title><description>Ayun membantah perihal pembelian skincare yang menggunakan anggaran dari Kementan.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/29/337/3014659/diduga-pakai-anggaran-negara-untuk-beli-skincare-hingga-durian-ini-respons-istri-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/29/337/3014659/diduga-pakai-anggaran-negara-untuk-beli-skincare-hingga-durian-ini-respons-istri-syl"/><item><title>Diduga Pakai Anggaran Negara untuk Beli Skincare hingga Durian, Ini Respons Istri SYL</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/29/337/3014659/diduga-pakai-anggaran-negara-untuk-beli-skincare-hingga-durian-ini-respons-istri-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/29/337/3014659/diduga-pakai-anggaran-negara-untuk-beli-skincare-hingga-durian-ini-respons-istri-syl</guid><pubDate>Rabu 29 Mei 2024 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/29/337/3014659/diduga-pakai-anggaran-negara-untuk-beli-skincare-hingga-durian-ini-respons-istri-syl-Nj2XjM5rUD.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/29/337/3014659/diduga-pakai-anggaran-negara-untuk-beli-skincare-hingga-durian-ini-respons-istri-syl-Nj2XjM5rUD.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunsri Harahap membantah telah meminta Durian Musang King ke rumah dinas Mentan.

Dalam kesaksiannya, Ayun mengatakan dirinya hanya memakan satu dua potong buah saja, karena menghindari bau di dalam ruangan atau rumah.

Hal itu disampaikan Ayun ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

&quot;Ibu suka makan duren tidak?&quot; tanya penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.


BACA JUGA:
Istri SYL Bantah Beli Tas Mewah saat Suaminya Jabat Mentan, Ngaku Tak Pakai Tas Sejak 2015&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Satu-dua biji suka tapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian anak-anak ini. Muntah kalau ada itu. Kalau sedang pengin saya harus keluar. Mesti di luar ruangan,&quot; ujar Ayun.

Selanjutnya, Ayun juga membantah perihal pembelian skincare yang menggunakan anggaran dari Kementan.

&quot;Ibu pernah beli skincare atau tidak?&quot; tanya Penasihat Hukum.

&quot;Tidak pak. Kalau merawat (wajah) setahun sekali,&quot; ungkap Ayun.

Di persidangan sebelumnya, Senin (27/5), Ayun juga mengaku tidak mengetahui biaya skincare untuk anaknya yakni Indira Chunda Thita dan cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (Bibie).
Sementara dalam surat dakwaan KPK, SYL diduga membebani perawatan kecantikan keluarga dengan anggaran Kementan.

Sementara itu, dalam persidangan beberapa waktu lalu, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana mengungkapkan permintaan Durian Musang King senilai Rp46 juta untuk dikirim ke rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Adapun SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.



Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.



SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.



</description><content:encoded>JAKARTA - Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunsri Harahap membantah telah meminta Durian Musang King ke rumah dinas Mentan.

Dalam kesaksiannya, Ayun mengatakan dirinya hanya memakan satu dua potong buah saja, karena menghindari bau di dalam ruangan atau rumah.

Hal itu disampaikan Ayun ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

&quot;Ibu suka makan duren tidak?&quot; tanya penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.


BACA JUGA:
Istri SYL Bantah Beli Tas Mewah saat Suaminya Jabat Mentan, Ngaku Tak Pakai Tas Sejak 2015&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Satu-dua biji suka tapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian anak-anak ini. Muntah kalau ada itu. Kalau sedang pengin saya harus keluar. Mesti di luar ruangan,&quot; ujar Ayun.

Selanjutnya, Ayun juga membantah perihal pembelian skincare yang menggunakan anggaran dari Kementan.

&quot;Ibu pernah beli skincare atau tidak?&quot; tanya Penasihat Hukum.

&quot;Tidak pak. Kalau merawat (wajah) setahun sekali,&quot; ungkap Ayun.

Di persidangan sebelumnya, Senin (27/5), Ayun juga mengaku tidak mengetahui biaya skincare untuk anaknya yakni Indira Chunda Thita dan cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (Bibie).
Sementara dalam surat dakwaan KPK, SYL diduga membebani perawatan kecantikan keluarga dengan anggaran Kementan.

Sementara itu, dalam persidangan beberapa waktu lalu, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana mengungkapkan permintaan Durian Musang King senilai Rp46 juta untuk dikirim ke rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Adapun SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.



Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.



SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.



</content:encoded></item></channel></rss>
