<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bobol Kotak Amal, Pasutri di Parung Bogor Ngaku Buat Beli Susu Anak</title><description>Pasutri berinisial JR (18) dan SNA (18), diamankan polisi di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/29/338/3014707/bobol-kotak-amal-pasutri-di-parung-bogor-ngaku-buat-beli-susu-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/29/338/3014707/bobol-kotak-amal-pasutri-di-parung-bogor-ngaku-buat-beli-susu-anak"/><item><title>Bobol Kotak Amal, Pasutri di Parung Bogor Ngaku Buat Beli Susu Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/29/338/3014707/bobol-kotak-amal-pasutri-di-parung-bogor-ngaku-buat-beli-susu-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/29/338/3014707/bobol-kotak-amal-pasutri-di-parung-bogor-ngaku-buat-beli-susu-anak</guid><pubDate>Rabu 29 Mei 2024 15:09 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/29/338/3014707/bobol-kotak-amal-pasutri-di-parung-bogor-ngaku-buat-beli-susu-anak-3n1GaXWm1v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/29/338/3014707/bobol-kotak-amal-pasutri-di-parung-bogor-ngaku-buat-beli-susu-anak-3n1GaXWm1v.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>BOGOR - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial JR (18) dan SNA (18), diamankan polisi di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Keduanya diamankan usai kedapatan mencuri uang dalam kotak amal masjid.

&quot;Kedua remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid,&quot; kata Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA:
Siapa yang Perintahkan Densus 88 Kuntit Jampidsus? Kejagung: Tanya ke Mabes Polri


Adapun peristiwa itu terjadi sekir pukul 08.20 WIB pagi tadi. Kedua pelaku diketahui membobol gembok kotak amal masjid menggunakan besi obeng.

&quot;Barang bukti obeng, uang tunai Rp 250 ribu dan motor,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Jelang Pilkada Jakarta 2024, Ketua DPW Perindo: Belum Ada yang Daftar Langsung


Keterangan sementara, keduanya mengaku telah menikah sirih. Alasan mencuri uang dalam kotak amal tersebut untuk membeli susu anaknya.

&quot;Pasangan suami istri nikah sirih dengan alasan untuk membeli susu anak yang berusia 7 bulan,&quot; ungkapnya.


Saat ini, kedua pelaku beserta barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun mengapresiasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak kejahatan.



&quot;Dibawa dilakukan pemeriksaan proses lebih lanjut,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>BOGOR - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial JR (18) dan SNA (18), diamankan polisi di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Keduanya diamankan usai kedapatan mencuri uang dalam kotak amal masjid.

&quot;Kedua remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid,&quot; kata Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA:
Siapa yang Perintahkan Densus 88 Kuntit Jampidsus? Kejagung: Tanya ke Mabes Polri


Adapun peristiwa itu terjadi sekir pukul 08.20 WIB pagi tadi. Kedua pelaku diketahui membobol gembok kotak amal masjid menggunakan besi obeng.

&quot;Barang bukti obeng, uang tunai Rp 250 ribu dan motor,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Jelang Pilkada Jakarta 2024, Ketua DPW Perindo: Belum Ada yang Daftar Langsung


Keterangan sementara, keduanya mengaku telah menikah sirih. Alasan mencuri uang dalam kotak amal tersebut untuk membeli susu anaknya.

&quot;Pasangan suami istri nikah sirih dengan alasan untuk membeli susu anak yang berusia 7 bulan,&quot; ungkapnya.


Saat ini, kedua pelaku beserta barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun mengapresiasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak kejahatan.



&quot;Dibawa dilakukan pemeriksaan proses lebih lanjut,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
