<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Fakta Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Dihapus Menurut Kompolnas</title><description>Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat masih terus bergulir.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/30/337/3014889/3-fakta-dua-dpo-pembunuhan-vina-cirebon-tidak-dihapus-menurut-kompolnas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/30/337/3014889/3-fakta-dua-dpo-pembunuhan-vina-cirebon-tidak-dihapus-menurut-kompolnas"/><item><title>3 Fakta Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Dihapus Menurut Kompolnas</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/30/337/3014889/3-fakta-dua-dpo-pembunuhan-vina-cirebon-tidak-dihapus-menurut-kompolnas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/30/337/3014889/3-fakta-dua-dpo-pembunuhan-vina-cirebon-tidak-dihapus-menurut-kompolnas</guid><pubDate>Kamis 30 Mei 2024 05:11 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/29/337/3014889/3-fakta-dua-dpo-pembunuhan-vina-cirebon-tidak-dihapus-menurut-kompolnas-xqUDxVo0Zz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vina, korban pembunuhan di Cirebon (Foto: Ist/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/29/337/3014889/3-fakta-dua-dpo-pembunuhan-vina-cirebon-tidak-dihapus-menurut-kompolnas-xqUDxVo0Zz.jpg</image><title>Vina, korban pembunuhan di Cirebon (Foto: Ist/MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOC8xLzE4MTE4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat masih terus bergulir. Satu buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Pegi Setiawan berhasil ditangkap kepolisian.&amp;nbsp;
Namun, dua DPO lainnya, Andi dan Dani menuai polemik lantaran kepolisian sempat meralat bahwa hanya ada satu DPO, bukan tiga. Adapun DPO Andi dan Dani hanya asal sebut.

BACA JUGA:
Hotman Paris: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian soal Dua DPO Fiktif&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Menyusul polemik tersebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara dan memastikan tidak ada penghapusan dua nama tersangka yang masuk DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, atas nama Andi dan Dani.

Berikut fakta-faktanya:


1. Nama Andi dan Dani Tidak Dihapus

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkap, pernyataan Polda Jawa Barat (Jabar) soal dua DPO, setelah menangkap seorang DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong, adalah karena fisik keduanya yang tidak ada, bukan penghapusan nama.

&quot;Nama Andi dan Dani setelah Pegi ditangkap tetap ada, tidak dihapus. Hanya, penyidik saat ini meyakini berdasarkan bukti-bukti dipastikan fisiknya tidak ada,&quot; kata Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Rabu 29 Mei 2024.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Status Terakhir Akun Facebook Pegi Setiawan Sebelum Pembunuhan Vina Cirebon


2. Kompolnas Dorong Polisi Gali Bukti

Sebagai pengawas eksternal, Yusuf mengaku tetap menghormati kewenangan dan keyakinan penyidik.

&quot;Hanya kemarin kami bersaran bahwa itu sementara, kami tetap mendorong agar digali terus bukti-bukti yang menunjukan siapa orang yang diduga pelaku dengan nama Andi dan Dani,&quot; katanya.

&quot;Sampai proses persidangan tersangka Pegi digelar dan adanya putusan pengadilan,&quot; sambungnya.


&amp;nbsp;
3. Kapolri Beri Atensi



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menurut Yusuf, juga sangat memberi perhatian terhadap penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ini.



&quot;(Terutama) sejak kasus ini viral, temasuk saat kemarin ada rilis DPO setelah Pegi ditangkap ditunjukan ke publik,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOC8xLzE4MTE4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat masih terus bergulir. Satu buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Pegi Setiawan berhasil ditangkap kepolisian.&amp;nbsp;
Namun, dua DPO lainnya, Andi dan Dani menuai polemik lantaran kepolisian sempat meralat bahwa hanya ada satu DPO, bukan tiga. Adapun DPO Andi dan Dani hanya asal sebut.

BACA JUGA:
Hotman Paris: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian soal Dua DPO Fiktif&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Menyusul polemik tersebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara dan memastikan tidak ada penghapusan dua nama tersangka yang masuk DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, atas nama Andi dan Dani.

Berikut fakta-faktanya:


1. Nama Andi dan Dani Tidak Dihapus

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkap, pernyataan Polda Jawa Barat (Jabar) soal dua DPO, setelah menangkap seorang DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong, adalah karena fisik keduanya yang tidak ada, bukan penghapusan nama.

&quot;Nama Andi dan Dani setelah Pegi ditangkap tetap ada, tidak dihapus. Hanya, penyidik saat ini meyakini berdasarkan bukti-bukti dipastikan fisiknya tidak ada,&quot; kata Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Rabu 29 Mei 2024.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Status Terakhir Akun Facebook Pegi Setiawan Sebelum Pembunuhan Vina Cirebon


2. Kompolnas Dorong Polisi Gali Bukti

Sebagai pengawas eksternal, Yusuf mengaku tetap menghormati kewenangan dan keyakinan penyidik.

&quot;Hanya kemarin kami bersaran bahwa itu sementara, kami tetap mendorong agar digali terus bukti-bukti yang menunjukan siapa orang yang diduga pelaku dengan nama Andi dan Dani,&quot; katanya.

&quot;Sampai proses persidangan tersangka Pegi digelar dan adanya putusan pengadilan,&quot; sambungnya.


&amp;nbsp;
3. Kapolri Beri Atensi



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menurut Yusuf, juga sangat memberi perhatian terhadap penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ini.



&quot;(Terutama) sejak kasus ini viral, temasuk saat kemarin ada rilis DPO setelah Pegi ditangkap ditunjukan ke publik,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
