<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>    Modus Ngajak Jalan, Bocah di Bawah Umur Dicabuli di Kebun Jagung   </title><description>Seorang pria berinisial W (25) ditangkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/30/340/3014873/modus-ngajak-jalan-bocah-di-bawah-umur-dicabuli-di-kebun-jagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/30/340/3014873/modus-ngajak-jalan-bocah-di-bawah-umur-dicabuli-di-kebun-jagung"/><item><title>    Modus Ngajak Jalan, Bocah di Bawah Umur Dicabuli di Kebun Jagung   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/30/340/3014873/modus-ngajak-jalan-bocah-di-bawah-umur-dicabuli-di-kebun-jagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/30/340/3014873/modus-ngajak-jalan-bocah-di-bawah-umur-dicabuli-di-kebun-jagung</guid><pubDate>Kamis 30 Mei 2024 00:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/29/340/3014873/modus-ngajak-jalan-bocah-di-bawah-umur-dicabuli-di-kebun-jagung-keyo1TGJl1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/29/340/3014873/modus-ngajak-jalan-bocah-di-bawah-umur-dicabuli-di-kebun-jagung-keyo1TGJl1.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>
PESAWARAN - Seorang pria berinisial W (25) ditangkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.

Pria warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran itu ditangkap polisi tanpa perlawanan di sekitar kediamannya pada Selasa (28/5/2024).

&quot;Pelaku kami amankan saat di depan rumahnya tanpa perlawanan karena mencabuli anak berusia 14 tahun,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Deddy Wahyudi, Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA:
Viral Dugaan Aksi Pencabulan Anak oleh Pelatih Les Renang di Bogor

Deddy menjelaskan, peristiwa pencabulan itu berawal pada Kamis 16 April 2024 lalu. Saat itu korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor menuju ke sebuah gubuk di tengah kebun jagung.

&quot;Sesampainya di gubuk, Kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya,&quot; sambungnya.

Ia melanjutkan, kemudian saat korban pulang ke rumah, orangtua korban yang merasa curiga lalu bertanya kepada korban. Korban kemudian mengaku kepada orang tuanya bahwa telah dicabuli oleh pelaku.

BACA JUGA:
 Ini Modus Bos Rental Sepeda Listrik yang Cabuli 11 Anak di Bogor&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mendengar pengakuan korban, kedua orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Polres Pesawaran untuk ditindaklanjuti.

&quot;Usai dilakukan penyidikan oleh unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban,&quot; ungkapnya.

Selain pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa baju lengan panjang warna hitam dan rok panjang warna biru dongker milik korban.



Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Undang- Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak anak.

</description><content:encoded>
PESAWARAN - Seorang pria berinisial W (25) ditangkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.

Pria warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran itu ditangkap polisi tanpa perlawanan di sekitar kediamannya pada Selasa (28/5/2024).

&quot;Pelaku kami amankan saat di depan rumahnya tanpa perlawanan karena mencabuli anak berusia 14 tahun,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Deddy Wahyudi, Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA:
Viral Dugaan Aksi Pencabulan Anak oleh Pelatih Les Renang di Bogor

Deddy menjelaskan, peristiwa pencabulan itu berawal pada Kamis 16 April 2024 lalu. Saat itu korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor menuju ke sebuah gubuk di tengah kebun jagung.

&quot;Sesampainya di gubuk, Kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya,&quot; sambungnya.

Ia melanjutkan, kemudian saat korban pulang ke rumah, orangtua korban yang merasa curiga lalu bertanya kepada korban. Korban kemudian mengaku kepada orang tuanya bahwa telah dicabuli oleh pelaku.

BACA JUGA:
 Ini Modus Bos Rental Sepeda Listrik yang Cabuli 11 Anak di Bogor&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mendengar pengakuan korban, kedua orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Polres Pesawaran untuk ditindaklanjuti.

&quot;Usai dilakukan penyidikan oleh unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban,&quot; ungkapnya.

Selain pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa baju lengan panjang warna hitam dan rok panjang warna biru dongker milik korban.



Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Undang- Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak anak.

</content:encoded></item></channel></rss>
