<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kuasa Hukum Pegi Kecewa Tak Diberitahu Adanya Rekonstruksi Kasus Vina Cirebon   </title><description>Tim kuasa hukum tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan mengaku kecewa kepada pihak kepolisian&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/30/525/3014940/kuasa-hukum-pegi-kecewa-tak-diberitahu-adanya-rekonstruksi-kasus-vina-cirebon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/30/525/3014940/kuasa-hukum-pegi-kecewa-tak-diberitahu-adanya-rekonstruksi-kasus-vina-cirebon"/><item><title> Kuasa Hukum Pegi Kecewa Tak Diberitahu Adanya Rekonstruksi Kasus Vina Cirebon   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/30/525/3014940/kuasa-hukum-pegi-kecewa-tak-diberitahu-adanya-rekonstruksi-kasus-vina-cirebon</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/30/525/3014940/kuasa-hukum-pegi-kecewa-tak-diberitahu-adanya-rekonstruksi-kasus-vina-cirebon</guid><pubDate>Kamis 30 Mei 2024 01:58 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/30/525/3014940/kuasa-hukum-pegi-kecewa-tak-diberitahu-adanya-rekonstruksi-kasus-vina-cirebon-lSZezSd1J3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/30/525/3014940/kuasa-hukum-pegi-kecewa-tak-diberitahu-adanya-rekonstruksi-kasus-vina-cirebon-lSZezSd1J3.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan mengaku kecewa kepada pihak kepolisian, lantaran tidak adanya pemberitahuan terkait kegiatan rekonstruksi atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 8 tahun silam.

&quot;Jadi, dari pihak kuasa hukum tidak diberikan pemberitahuan sama sekali ya mengenai rekonstruksi ini ya,&quot; kata kuasa hukum Pegi, Tony RM di lokasi rekonstruksi, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024) malam.

BACA JUGA:
 Malam Ini, 7 Terpidana Kasus Vina Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Polda Jabar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mencoba ingin melihat secara dekat proses yang dilakukan Polda Jabar bersama Polresta Cirebon Kota, Tony mengaku justru Tim kuasa hukum tidak diperkenankan mendekat.


&quot;Nah jadi, tadi ketika saya mau masuk ada yang memberitahu dari pihak keamanan bahwa ini hanya survei,&quot; ujarnya.


Tony mengatakan, bahwa pihak kuasa hukum sebenarnya tidak masalah apabila ingin melakukan survei. Hanya saja, seharusnya memberikan pemberitahuan kepada pihak kuasa hukum.

&quot;Jadi kesimpulannya, kami kecewa tidak diberi tahu. Nanti ketika kami ke Polda akan kami tanyakan yang sebenarnya bahwa ini survei atau rekonstruksi,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:


Hotman Paris: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian soal Dua DPO Fiktif&amp;nbsp;</description><content:encoded>
JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan mengaku kecewa kepada pihak kepolisian, lantaran tidak adanya pemberitahuan terkait kegiatan rekonstruksi atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 8 tahun silam.

&quot;Jadi, dari pihak kuasa hukum tidak diberikan pemberitahuan sama sekali ya mengenai rekonstruksi ini ya,&quot; kata kuasa hukum Pegi, Tony RM di lokasi rekonstruksi, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024) malam.

BACA JUGA:
 Malam Ini, 7 Terpidana Kasus Vina Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Polda Jabar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mencoba ingin melihat secara dekat proses yang dilakukan Polda Jabar bersama Polresta Cirebon Kota, Tony mengaku justru Tim kuasa hukum tidak diperkenankan mendekat.


&quot;Nah jadi, tadi ketika saya mau masuk ada yang memberitahu dari pihak keamanan bahwa ini hanya survei,&quot; ujarnya.


Tony mengatakan, bahwa pihak kuasa hukum sebenarnya tidak masalah apabila ingin melakukan survei. Hanya saja, seharusnya memberikan pemberitahuan kepada pihak kuasa hukum.

&quot;Jadi kesimpulannya, kami kecewa tidak diberi tahu. Nanti ketika kami ke Polda akan kami tanyakan yang sebenarnya bahwa ini survei atau rekonstruksi,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:


Hotman Paris: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian soal Dua DPO Fiktif&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
