<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buru Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa</title><description>&amp;nbsp;
Lembaga Antirasuah pun memeriksa pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda pada 29-30 Mei 2024 kemarin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/31/337/3015576/buru-harun-masiku-kpk-periksa-pengacara-dan-mahasiswa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/31/337/3015576/buru-harun-masiku-kpk-periksa-pengacara-dan-mahasiswa"/><item><title>Buru Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/31/337/3015576/buru-harun-masiku-kpk-periksa-pengacara-dan-mahasiswa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/31/337/3015576/buru-harun-masiku-kpk-periksa-pengacara-dan-mahasiswa</guid><pubDate>Jum'at 31 Mei 2024 14:16 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/31/337/3015576/buru-harun-masiku-kpk-periksa-pengacara-dan-mahasiswa-kiXbcQPefO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harun Masiku (Foto: Dok KPU)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/31/337/3015576/buru-harun-masiku-kpk-periksa-pengacara-dan-mahasiswa-kiXbcQPefO.jpg</image><title>Harun Masiku (Foto: Dok KPU)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yOC8xLzE3NTU3NS81L3g4cXlhYWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku (HM).

Lembaga Antirasuah pun memeriksa pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda pada 29-30 Mei 2024 kemarin.

BACA JUGA:
Viral All Eyes on Rafah, MUI: Buka Mata Dunia Israel Tak Berprikemanusiaan


Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan keduanya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada waktu yang ditentukan itu.

Ali melanjutkan, dari keterangan dua saksi itu pihaknya menggali keberadaan HM.

&quot;Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).

BACA JUGA:
Begini Suasana Jembatan Talun Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Tidak hanya itu, mereka juga digali soal adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi HM yang kemudian menghambat proses pencarian.

&quot;Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi Tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari Tim Penyidik,&quot; ujarnya.

Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.



Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

BACA JUGA:
 Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik ke Warga Banten




Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional.



KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yOC8xLzE3NTU3NS81L3g4cXlhYWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku (HM).

Lembaga Antirasuah pun memeriksa pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda pada 29-30 Mei 2024 kemarin.

BACA JUGA:
Viral All Eyes on Rafah, MUI: Buka Mata Dunia Israel Tak Berprikemanusiaan


Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan keduanya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada waktu yang ditentukan itu.

Ali melanjutkan, dari keterangan dua saksi itu pihaknya menggali keberadaan HM.

&quot;Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).

BACA JUGA:
Begini Suasana Jembatan Talun Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Tidak hanya itu, mereka juga digali soal adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi HM yang kemudian menghambat proses pencarian.

&quot;Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi Tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari Tim Penyidik,&quot; ujarnya.

Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.



Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

BACA JUGA:
 Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik ke Warga Banten




Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional.



KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

</content:encoded></item></channel></rss>
