<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Maling Motor Kepergok Beraksi di Rumpin Bogor, Babak Belur Dihajar Warga   </title><description>Kasus ini sudah ditangani polisi dan masih memburu pelaku lainnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/31/338/3015707/maling-motor-kepergok-beraksi-di-rumpin-bogor-babak-belur-dihajar-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/31/338/3015707/maling-motor-kepergok-beraksi-di-rumpin-bogor-babak-belur-dihajar-warga"/><item><title>Maling Motor Kepergok Beraksi di Rumpin Bogor, Babak Belur Dihajar Warga   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/31/338/3015707/maling-motor-kepergok-beraksi-di-rumpin-bogor-babak-belur-dihajar-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/31/338/3015707/maling-motor-kepergok-beraksi-di-rumpin-bogor-babak-belur-dihajar-warga</guid><pubDate>Jum'at 31 Mei 2024 18:28 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/31/338/3015707/maling-motor-kepergok-beraksi-di-rumpin-bogor-babak-belur-dihajar-warga-qPHFVKQSfD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Maling motor di Bogor ditangkap. (Foto: Dok Polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/31/338/3015707/maling-motor-kepergok-beraksi-di-rumpin-bogor-babak-belur-dihajar-warga-qPHFVKQSfD.jpg</image><title>Maling motor di Bogor ditangkap. (Foto: Dok Polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOS8xLzE4MTIxNS81L3g4ejlkbm8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur dihajar massa usai aksinya kepergok di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Kasus ini sudah ditangani polisi dan masih memburu pelaku lainnya.

Kapolsek Rumpin Komppl Sumijo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 Mei 2024. Awalnya, korban berinisial M (33) pergi ke kebunnya dan memarkirkan motor di bawah pepohonan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Maling Motor Bersenpi Kembali Resahkan Warga Bekasi, Pelaku Letuskan Tembakan

&quot;Selesai bekerja dan hendak pulang ke rumah, melihat dua laki-laki yang membawa motornya,&quot; kata Sumijo dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Melihat kejadian tersebut, pemilik motor langsung berteriak maling dan berusaha mengejar kedua orang tersebut. Satu pelaku berhasil diamankan oleh pemilik motor D (36) dan mendapat bogem mentah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kawanan Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bogor, Uang Rp230 Juta Raib

&quot;Pelaku lainnya berhasil melarikan diri,&quot; jelasnya.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Rumpin untuk penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang buktinya kunci kontak, satu unit motor dan STNK.

&quot;Pelaku pencurian sepeda motor dikenakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,&quot; pungkasnya

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOS8xLzE4MTIxNS81L3g4ejlkbm8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur dihajar massa usai aksinya kepergok di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Kasus ini sudah ditangani polisi dan masih memburu pelaku lainnya.

Kapolsek Rumpin Komppl Sumijo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 Mei 2024. Awalnya, korban berinisial M (33) pergi ke kebunnya dan memarkirkan motor di bawah pepohonan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Maling Motor Bersenpi Kembali Resahkan Warga Bekasi, Pelaku Letuskan Tembakan

&quot;Selesai bekerja dan hendak pulang ke rumah, melihat dua laki-laki yang membawa motornya,&quot; kata Sumijo dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Melihat kejadian tersebut, pemilik motor langsung berteriak maling dan berusaha mengejar kedua orang tersebut. Satu pelaku berhasil diamankan oleh pemilik motor D (36) dan mendapat bogem mentah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kawanan Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bogor, Uang Rp230 Juta Raib

&quot;Pelaku lainnya berhasil melarikan diri,&quot; jelasnya.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Rumpin untuk penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang buktinya kunci kontak, satu unit motor dan STNK.

&quot;Pelaku pencurian sepeda motor dikenakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,&quot; pungkasnya

</content:encoded></item></channel></rss>
