<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kawal Kasus Rudapaksa Anak, RPA Perindo Audiensi dengan Polres Minahasa</title><description>&quot;Pasti akan dikawal terus sampai hak-hak korban didapatkan,&quot; ujar Anneke.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/01/1/3016079/kawal-kasus-rudapaksa-anak-rpa-perindo-audiensi-dengan-polres-minahasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/01/1/3016079/kawal-kasus-rudapaksa-anak-rpa-perindo-audiensi-dengan-polres-minahasa"/><item><title>Kawal Kasus Rudapaksa Anak, RPA Perindo Audiensi dengan Polres Minahasa</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/01/1/3016079/kawal-kasus-rudapaksa-anak-rpa-perindo-audiensi-dengan-polres-minahasa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/01/1/3016079/kawal-kasus-rudapaksa-anak-rpa-perindo-audiensi-dengan-polres-minahasa</guid><pubDate>Sabtu 01 Juni 2024 18:44 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/01/1/3016079/kawal-kasus-rudapaksa-anak-rpa-perindo-audiensi-dengan-polres-minahasa-7WdzNTwpox.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/01/1/3016079/kawal-kasus-rudapaksa-anak-rpa-perindo-audiensi-dengan-polres-minahasa-7WdzNTwpox.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk3OS81L3g4eXZrdWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MINAHASA - Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu kembali mempertanyakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Lewat DPW RPA Partai Perindo Sulut, Ketua DPW Anneke S Lesar mendatangi Polres Minahasa untuk audiensi terkait kasus yang didampingi oleh RPA Partai Perindo itu.
Dari hasil pertemuan dengan penyidik dan JPU terkait kasus yang didampingi oleh organisasi sayap yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu diketahui sudah sampai ditahap P21.

BACA JUGA:
 RPA Perindo Apresiasi Polisi Usut Kasus Rudapaksa Anak di Minahasa&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Sudah P21, terus kata Jaksa tanggal 4 ini sudah mau masuk tahap 2, jadi harus diserahkan barang bukti dan orangnya gitu,&quot; kata Anneke, Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA:
Daftar ke Perindo, Oky Doni Siregar Bawa Visi Misi Tata Kota dan Kesejahteraan

Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu kata Anne akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
&quot;Pasti akan dikawal terus sampai hak-hak korban didapatkan,&quot; ujar Anneke.Diketahui kasus yang didampingi oleh RPA Partai Perindo ini terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu sekira pukul 14.00 Wita di Kelurahan Maesa, Tondano Selatan Kabupaten Minahasa dimana pelaku FU (71) melakukan pencabulan terhadap korban CT (6) di rumah pelaku.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk3OS81L3g4eXZrdWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MINAHASA - Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu kembali mempertanyakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Lewat DPW RPA Partai Perindo Sulut, Ketua DPW Anneke S Lesar mendatangi Polres Minahasa untuk audiensi terkait kasus yang didampingi oleh RPA Partai Perindo itu.
Dari hasil pertemuan dengan penyidik dan JPU terkait kasus yang didampingi oleh organisasi sayap yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu diketahui sudah sampai ditahap P21.

BACA JUGA:
 RPA Perindo Apresiasi Polisi Usut Kasus Rudapaksa Anak di Minahasa&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Sudah P21, terus kata Jaksa tanggal 4 ini sudah mau masuk tahap 2, jadi harus diserahkan barang bukti dan orangnya gitu,&quot; kata Anneke, Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA:
Daftar ke Perindo, Oky Doni Siregar Bawa Visi Misi Tata Kota dan Kesejahteraan

Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu kata Anne akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
&quot;Pasti akan dikawal terus sampai hak-hak korban didapatkan,&quot; ujar Anneke.Diketahui kasus yang didampingi oleh RPA Partai Perindo ini terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu sekira pukul 14.00 Wita di Kelurahan Maesa, Tondano Selatan Kabupaten Minahasa dimana pelaku FU (71) melakukan pencabulan terhadap korban CT (6) di rumah pelaku.</content:encoded></item></channel></rss>
