<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Bakal Hadirkan Andi Arief dalam Sidang Korupsi Eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud</title><description>Andi Arief dihadirkan sebagai saksi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/01/337/3015863/kpk-bakal-hadirkan-andi-arief-dalam-sidang-korupsi-eks-bupati-ppu-abdul-gafur-mas-ud</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/01/337/3015863/kpk-bakal-hadirkan-andi-arief-dalam-sidang-korupsi-eks-bupati-ppu-abdul-gafur-mas-ud"/><item><title>KPK Bakal Hadirkan Andi Arief dalam Sidang Korupsi Eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/01/337/3015863/kpk-bakal-hadirkan-andi-arief-dalam-sidang-korupsi-eks-bupati-ppu-abdul-gafur-mas-ud</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/01/337/3015863/kpk-bakal-hadirkan-andi-arief-dalam-sidang-korupsi-eks-bupati-ppu-abdul-gafur-mas-ud</guid><pubDate>Sabtu 01 Juni 2024 03:40 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/01/337/3015863/kpk-bakal-hadirkan-andi-arief-dalam-sidang-korupsi-eks-bupati-ppu-abdul-gafur-mas-ud-XrCiA9XtNx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Andi Arief (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/01/337/3015863/kpk-bakal-hadirkan-andi-arief-dalam-sidang-korupsi-eks-bupati-ppu-abdul-gafur-mas-ud-XrCiA9XtNx.jpg</image><title>Andi Arief (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, mereka dijadwalkan hadir di sidang yang digelar pada Selasa 4 Juni 2024 di Pengadilan Tipikor Samarinda.

Selain Andi, Jaksa juga akan menghadirkan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan, Nur Afifah Bilqis.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Duga Andi Arief Terima Uang Hasil Korupsi Eks Bupati PPU Abdul Gafur

&quot;Tim Jaksa yang diwakili Putra Iskandar, telah melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan dengan Terdakwa Abdul Gafur Mas&amp;rsquo;ud,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).

&quot;Adapun saksi dimaksud diantaranya

Andi Arief dan Nur Afifah Balqis,&quot; sambungnya.

Akan hal itu, KPK menurut Ali mengingatkan keduanya untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Bupati Mamberamo Tengah, KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief


Perlu diketahui, dalam kasus tersebut Gafur Mas'ud didakwa oleh jaksa turut terlibat dalam dugaan kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda).


Gafur didakwa merugikan keuangan negara dan turut menikmati hasil korupsi sebesar Rp6,2 miliar dari anggaran di Perumda Benuo Taka.</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, mereka dijadwalkan hadir di sidang yang digelar pada Selasa 4 Juni 2024 di Pengadilan Tipikor Samarinda.

Selain Andi, Jaksa juga akan menghadirkan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan, Nur Afifah Bilqis.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Duga Andi Arief Terima Uang Hasil Korupsi Eks Bupati PPU Abdul Gafur

&quot;Tim Jaksa yang diwakili Putra Iskandar, telah melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan dengan Terdakwa Abdul Gafur Mas&amp;rsquo;ud,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).

&quot;Adapun saksi dimaksud diantaranya

Andi Arief dan Nur Afifah Balqis,&quot; sambungnya.

Akan hal itu, KPK menurut Ali mengingatkan keduanya untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Bupati Mamberamo Tengah, KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief


Perlu diketahui, dalam kasus tersebut Gafur Mas'ud didakwa oleh jaksa turut terlibat dalam dugaan kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda).


Gafur didakwa merugikan keuangan negara dan turut menikmati hasil korupsi sebesar Rp6,2 miliar dari anggaran di Perumda Benuo Taka.</content:encoded></item></channel></rss>
