<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Lahir Pancasila, Begini Penjelasan Bung Hatta soal Isi Sila Keempat   </title><description>Disebutkan bahwa kedaulatan itu berdasar atas &amp;ldquo;kerakyatan&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;permusyawaratan&amp;rdquo;.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/01/337/3015919/hari-lahir-pancasila-begini-penjelasan-bung-hatta-soal-isi-sila-keempat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/01/337/3015919/hari-lahir-pancasila-begini-penjelasan-bung-hatta-soal-isi-sila-keempat"/><item><title>Hari Lahir Pancasila, Begini Penjelasan Bung Hatta soal Isi Sila Keempat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/01/337/3015919/hari-lahir-pancasila-begini-penjelasan-bung-hatta-soal-isi-sila-keempat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/01/337/3015919/hari-lahir-pancasila-begini-penjelasan-bung-hatta-soal-isi-sila-keempat</guid><pubDate>Sabtu 01 Juni 2024 08:37 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/01/337/3015919/hari-lahir-pancasila-begini-penjelasan-bung-hatta-soal-isi-sila-keempat-MTJ4UNXuCM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bung Hatta (foto: dok wikipedia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/01/337/3015919/hari-lahir-pancasila-begini-penjelasan-bung-hatta-soal-isi-sila-keempat-MTJ4UNXuCM.jpg</image><title>Bung Hatta (foto: dok wikipedia)</title></images><description>SILA keempat Pancasila, &quot;kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan&quot; mengandung beberapa ciri alam pemikiran demokrasi di Indonesia.

Dalam pokok pikiran ketiga dari Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disebutkan bahwa kedaulatan itu berdasar atas &amp;ldquo;kerakyatan&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;permusyawaratan&amp;rdquo;.

Dengan kata lain, demokrasi itu hendaknya mengandung ciri kerakyatan (daulat rakyat), dan permusyawaratan (kekeluargaan). Demikian seperti dikutip dari buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yang diterbitkan Sekretarian Jenderal MPR RI.

BACA JUGA:
 Pemikiran Wahid Hasyim dalam Sila Pertama Pancasila&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain kedua ciri tersebut, demokrasi Indonesia juga mengandung ciri &amp;ldquo;hikmat-kebijaksanaan&amp;rdquo;. Hikmat kebijaksanaan merefleksikan orientasi etis, sebagaimana dikehendaki oleh Pembukaan UUD 1945 bahwa susunan Negara RI yang berkedaulatan rakyat itu hendaknya didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan.

Dalam kaitan ini, Mohammad Hatta menjelaskan bahwa, &amp;ldquo;Kerakyatan yang dianut oleh bangsa Indonesia bukanlah kerakyatan yang mencari suara terbanyak saja, tetapi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan&amp;rdquo;.

Selanjutnya dikatakan, &amp;ldquo;Karena itu, demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal dan juga bukan demokrasi totaliter, karena berkaitan secara menyeluruh dengan sila-sila Pancasila lainnya&amp;rdquo;.

BACA JUGA:
Mengenal Tokoh-Tokoh Bangsa Pemberi Sumbangsih Lahirnya Pancasila

Orientasi etis (hikmat-kebijaksanaan) ini dihidupkan melalui daya rasionalitas, kearifan konsensual, dan komitmen keadilan yang dapat menghadirkan suatu toleransi dan sintetis yang positif sekaligus dapat mencegah kekuasaan dikendalikan oleh golongan mayoritas (mayorokrasi) dan kekuatan minoritas elit politik dan pengusaha (minorokrasi).</description><content:encoded>SILA keempat Pancasila, &quot;kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan&quot; mengandung beberapa ciri alam pemikiran demokrasi di Indonesia.

Dalam pokok pikiran ketiga dari Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disebutkan bahwa kedaulatan itu berdasar atas &amp;ldquo;kerakyatan&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;permusyawaratan&amp;rdquo;.

Dengan kata lain, demokrasi itu hendaknya mengandung ciri kerakyatan (daulat rakyat), dan permusyawaratan (kekeluargaan). Demikian seperti dikutip dari buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yang diterbitkan Sekretarian Jenderal MPR RI.

BACA JUGA:
 Pemikiran Wahid Hasyim dalam Sila Pertama Pancasila&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain kedua ciri tersebut, demokrasi Indonesia juga mengandung ciri &amp;ldquo;hikmat-kebijaksanaan&amp;rdquo;. Hikmat kebijaksanaan merefleksikan orientasi etis, sebagaimana dikehendaki oleh Pembukaan UUD 1945 bahwa susunan Negara RI yang berkedaulatan rakyat itu hendaknya didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan.

Dalam kaitan ini, Mohammad Hatta menjelaskan bahwa, &amp;ldquo;Kerakyatan yang dianut oleh bangsa Indonesia bukanlah kerakyatan yang mencari suara terbanyak saja, tetapi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan&amp;rdquo;.

Selanjutnya dikatakan, &amp;ldquo;Karena itu, demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal dan juga bukan demokrasi totaliter, karena berkaitan secara menyeluruh dengan sila-sila Pancasila lainnya&amp;rdquo;.

BACA JUGA:
Mengenal Tokoh-Tokoh Bangsa Pemberi Sumbangsih Lahirnya Pancasila

Orientasi etis (hikmat-kebijaksanaan) ini dihidupkan melalui daya rasionalitas, kearifan konsensual, dan komitmen keadilan yang dapat menghadirkan suatu toleransi dan sintetis yang positif sekaligus dapat mencegah kekuasaan dikendalikan oleh golongan mayoritas (mayorokrasi) dan kekuatan minoritas elit politik dan pengusaha (minorokrasi).</content:encoded></item></channel></rss>
