<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPAI: Indonesia Darurat Pornografi Anak dalam 3 Tahun Terakhir</title><description>KPAI&amp;nbsp;menilai bahwa Indonesia tengah mengalami darurat pornografi anak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/01/337/3015996/kpai-indonesia-darurat-pornografi-anak-dalam-3-tahun-terakhir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/01/337/3015996/kpai-indonesia-darurat-pornografi-anak-dalam-3-tahun-terakhir"/><item><title>KPAI: Indonesia Darurat Pornografi Anak dalam 3 Tahun Terakhir</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/01/337/3015996/kpai-indonesia-darurat-pornografi-anak-dalam-3-tahun-terakhir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/01/337/3015996/kpai-indonesia-darurat-pornografi-anak-dalam-3-tahun-terakhir</guid><pubDate>Sabtu 01 Juni 2024 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/01/337/3015996/kpai-indonesia-darurat-pornografi-anak-dalam-3-tahun-terakhir-r7WSN44YoT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Indonesia Darurat Pornografi (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/01/337/3015996/kpai-indonesia-darurat-pornografi-anak-dalam-3-tahun-terakhir-r7WSN44YoT.jpg</image><title>Indonesia Darurat Pornografi (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xOC8xLzE3OTc2Ny81L3g4eDBpZGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa Indonesia tengah mengalami darurat pornografi anak. Hal itu terlihat dari banyaknya produksi video asusila dengan subjek anak di bawah umur.
&quot;KPAI menyebut tiga tahun terakhir adalah situasi darurat pornografi yang kemudian diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum,&quot; kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA:
Bocah SMP Terjun Bebas di Tebet, KPAI Sarankan Ini ke Para Guru

Ai Maryati mengatakan, saat ini anak-anak sangat rentan menjadi subjek dalam industri haram tersebut. Hal tersebut dia katakan setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penjualan konten pornografi anak melalui sosial media X dan grup aplikasi chating telegram.
&quot;Yang menunjukan bahwa kompleksitas anak-anak kita masuk di dalam industri pornografi ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antar berbagai negara,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Diputus Sela PN Jaktim, KPAI Diminta Awasi Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri

Menurutnya, hal itu menjadi tugas bersama antara pemerintah dengan elemen masyarakat. Anak-anak, kata Ai Maryati, harus dilindungi, termasuk dari tindak kejahatan industri video porno.
&quot;Saya ingin mengatakan bahwa ini indikasi yang sangat besar anak-anak masuk menjadi talent, menjadi objek pornografi di dalam percaturan industri seks yang masuk di dalam pornografi anak,&quot; katanya.
&quot;Ini tantangan kita, padahal 2045 kita semua mungkin sudah entah di dunia mana, dan mereka yang akan justru menjadi pemimpin di negara tercinta ini,&quot; sambungnya.
</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xOC8xLzE3OTc2Ny81L3g4eDBpZGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa Indonesia tengah mengalami darurat pornografi anak. Hal itu terlihat dari banyaknya produksi video asusila dengan subjek anak di bawah umur.
&quot;KPAI menyebut tiga tahun terakhir adalah situasi darurat pornografi yang kemudian diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum,&quot; kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA:
Bocah SMP Terjun Bebas di Tebet, KPAI Sarankan Ini ke Para Guru

Ai Maryati mengatakan, saat ini anak-anak sangat rentan menjadi subjek dalam industri haram tersebut. Hal tersebut dia katakan setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penjualan konten pornografi anak melalui sosial media X dan grup aplikasi chating telegram.
&quot;Yang menunjukan bahwa kompleksitas anak-anak kita masuk di dalam industri pornografi ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antar berbagai negara,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Diputus Sela PN Jaktim, KPAI Diminta Awasi Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri

Menurutnya, hal itu menjadi tugas bersama antara pemerintah dengan elemen masyarakat. Anak-anak, kata Ai Maryati, harus dilindungi, termasuk dari tindak kejahatan industri video porno.
&quot;Saya ingin mengatakan bahwa ini indikasi yang sangat besar anak-anak masuk menjadi talent, menjadi objek pornografi di dalam percaturan industri seks yang masuk di dalam pornografi anak,&quot; katanya.
&quot;Ini tantangan kita, padahal 2045 kita semua mungkin sudah entah di dunia mana, dan mereka yang akan justru menjadi pemimpin di negara tercinta ini,&quot; sambungnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
