<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Remaja Asal Musi Rawas Nekat Bawa Sabu 1 Kg   </title><description>Serial (19) seorang remaja warga RT 02 Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/01/610/3015939/remaja-asal-musi-rawas-nekat-bawa-sabu-1-kg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/01/610/3015939/remaja-asal-musi-rawas-nekat-bawa-sabu-1-kg"/><item><title> Remaja Asal Musi Rawas Nekat Bawa Sabu 1 Kg   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/01/610/3015939/remaja-asal-musi-rawas-nekat-bawa-sabu-1-kg</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/01/610/3015939/remaja-asal-musi-rawas-nekat-bawa-sabu-1-kg</guid><pubDate>Sabtu 01 Juni 2024 09:48 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/01/610/3015939/remaja-asal-musi-rawas-nekat-bawa-sabu-1-kg-c4j1jV9nAT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/01/610/3015939/remaja-asal-musi-rawas-nekat-bawa-sabu-1-kg-c4j1jV9nAT.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

MURATARA - Serial (19) seorang remaja warga RT 02 Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil ditangkap tim Satnarkoba Polres Muratara saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhoni Martin didampingi Kasi Humas, Ipda Hermansyah mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah tim Satnarkoba Polres Muratara, pada hari Jum&amp;rsquo;at (31/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mencurigakan sedang berada di Rumah Makan SMS Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:
 Operasi Antik Siginjai, Polda Jambi Tangkap 199 Tersangka Narkoba

Kemudian tim opsnal Satnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang membawa tas sandang berwarna hitam. Lalu dilakukan penggeledehan terhadap tersangka dan tim Satnarkoba berhasil mengamakan barang bukti narkoba.

&amp;ldquo;Saat dilakukan penggeledahan dalam tas sandang menemukan satu bungkusan plastik teh warna hijau bertuliskan Qing Shan, yang ternyata berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,&amp;rdquo; katanya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sabu seberat 1 kilogram digiring ke Mapolres Muratara guna penyelidikan lebih lanjut.

&amp;ldquo;Status tersangka adalah pengedar,&amp;rdquo; pungkasnya.

BACA JUGA:
Napi Narkoba Lapas Semarang Menikahi Gadis Impiannya di Balik Jeruji
</description><content:encoded>

MURATARA - Serial (19) seorang remaja warga RT 02 Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil ditangkap tim Satnarkoba Polres Muratara saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhoni Martin didampingi Kasi Humas, Ipda Hermansyah mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah tim Satnarkoba Polres Muratara, pada hari Jum&amp;rsquo;at (31/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mencurigakan sedang berada di Rumah Makan SMS Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:
 Operasi Antik Siginjai, Polda Jambi Tangkap 199 Tersangka Narkoba

Kemudian tim opsnal Satnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang membawa tas sandang berwarna hitam. Lalu dilakukan penggeledehan terhadap tersangka dan tim Satnarkoba berhasil mengamakan barang bukti narkoba.

&amp;ldquo;Saat dilakukan penggeledahan dalam tas sandang menemukan satu bungkusan plastik teh warna hijau bertuliskan Qing Shan, yang ternyata berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,&amp;rdquo; katanya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sabu seberat 1 kilogram digiring ke Mapolres Muratara guna penyelidikan lebih lanjut.

&amp;ldquo;Status tersangka adalah pengedar,&amp;rdquo; pungkasnya.

BACA JUGA:
Napi Narkoba Lapas Semarang Menikahi Gadis Impiannya di Balik Jeruji
</content:encoded></item></channel></rss>
