<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Video Viral Ibu Cabuli Anak di Tangsel, Diancam Orang Lewat Medsos</title><description>Ancaman diberikan dengan menyebar foto bugil yang sebelumnya telah diberikan R.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/03/338/3016658/kronologi-video-viral-ibu-cabuli-anak-di-tangsel-diancam-orang-lewat-medsos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/03/338/3016658/kronologi-video-viral-ibu-cabuli-anak-di-tangsel-diancam-orang-lewat-medsos"/><item><title>Kronologi Video Viral Ibu Cabuli Anak di Tangsel, Diancam Orang Lewat Medsos</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/03/338/3016658/kronologi-video-viral-ibu-cabuli-anak-di-tangsel-diancam-orang-lewat-medsos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/03/338/3016658/kronologi-video-viral-ibu-cabuli-anak-di-tangsel-diancam-orang-lewat-medsos</guid><pubDate>Senin 03 Juni 2024 12:06 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/03/338/3016658/kronologi-video-viral-ibu-cabuli-anak-di-tangsel-diancam-orang-lewat-medsos-GHzauil6Y3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pencabulan (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/03/338/3016658/kronologi-video-viral-ibu-cabuli-anak-di-tangsel-diancam-orang-lewat-medsos-GHzauil6Y3.jpg</image><title>Ilustrasi pencabulan (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Polisi mengungkap ibu berinisal R (22) melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun atas ancaman seorang dari sebuah media sosial Facebook dengan akun Icha Shakila. Ancaman diberikan dengan menyebar foto bugil yang sebelumnya telah diberikan R.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kronologi peristiwa pelecehan anak oleh ibu kandungnya berinisial R bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Ibu berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada waktu itu mengaku dihubungi oleh salah satu akun media sosial Facebook bernama Icha Shakila.

&quot;Tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka,&quot; kata Ade Ary Syam, Senin (3/6/2024).

BACA JUGA:
 Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Sita 2 Handphone Teman Pegi&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kemudian, pemilik akun Facebook Icha Shakila yang saat ini menjadi DPO membujuk R untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena terhimpit kondisi ekonomi, tersangka R menuruti perintah akun Icha Shakila.

&quot;Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
 MK Hitung Suara Ulang dalam Sidang Sengketa Pileg 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kemudian, pada 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18.25 WIB, R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila. Jika tidak menuruti sesuai perintah skenario, pemilik akun Icha Shakila akan menyebarkan foto tanpa busana.

&quot;Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan,&quot; jelasnya.

Kemudian, pada hari yang sama juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.



&quot;Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15.000.000,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
 Ambil Sabu di Belakang Puskesmas, Dua Pengguna Ditangkap Petugas Ronda&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka R mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila, namun akun tersebut tidak dapat dihubungi.



&quot;Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi mengungkap ibu berinisal R (22) melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun atas ancaman seorang dari sebuah media sosial Facebook dengan akun Icha Shakila. Ancaman diberikan dengan menyebar foto bugil yang sebelumnya telah diberikan R.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kronologi peristiwa pelecehan anak oleh ibu kandungnya berinisial R bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Ibu berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada waktu itu mengaku dihubungi oleh salah satu akun media sosial Facebook bernama Icha Shakila.

&quot;Tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka,&quot; kata Ade Ary Syam, Senin (3/6/2024).

BACA JUGA:
 Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Sita 2 Handphone Teman Pegi&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kemudian, pemilik akun Facebook Icha Shakila yang saat ini menjadi DPO membujuk R untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena terhimpit kondisi ekonomi, tersangka R menuruti perintah akun Icha Shakila.

&quot;Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
 MK Hitung Suara Ulang dalam Sidang Sengketa Pileg 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kemudian, pada 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18.25 WIB, R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila. Jika tidak menuruti sesuai perintah skenario, pemilik akun Icha Shakila akan menyebarkan foto tanpa busana.

&quot;Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan,&quot; jelasnya.

Kemudian, pada hari yang sama juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.



&quot;Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15.000.000,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
 Ambil Sabu di Belakang Puskesmas, Dua Pengguna Ditangkap Petugas Ronda&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka R mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila, namun akun tersebut tidak dapat dihubungi.



&quot;Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
