<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasat Resnarkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Dimutasi ke Polda Jatim   </title><description>Iptu SYK dimutasi ke Mapolda Jatim serta dinonjobkan untuk menjalani pemeriksaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/03/519/3016744/kasat-resnarkoba-polres-blitar-positif-narkoba-dimutasi-ke-polda-jatim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/03/519/3016744/kasat-resnarkoba-polres-blitar-positif-narkoba-dimutasi-ke-polda-jatim"/><item><title>Kasat Resnarkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Dimutasi ke Polda Jatim   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/03/519/3016744/kasat-resnarkoba-polres-blitar-positif-narkoba-dimutasi-ke-polda-jatim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/03/519/3016744/kasat-resnarkoba-polres-blitar-positif-narkoba-dimutasi-ke-polda-jatim</guid><pubDate>Senin 03 Juni 2024 14:53 WIB</pubDate><dc:creator>Lukman Hakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/03/519/3016744/kasat-resnarkoba-polres-blitar-positif-narkoba-dimutasi-ke-polda-jatim-TUoIsOZWzx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. (Foto: Lukman Hakim)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/03/519/3016744/kasat-resnarkoba-polres-blitar-positif-narkoba-dimutasi-ke-polda-jatim-TUoIsOZWzx.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. (Foto: Lukman Hakim)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOS8xLzE4MTIzMi81L3g4emFhcXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) memutasi Kasat Resnarkoba Polres Blitar Iptu SYK akibat positif mengonsumsi narkoba. Iptu SYK dimutasi ke Mapolda Jatim serta dinonjobkan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

&amp;ldquo;Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,&quot; ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (3/6/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Langsung Dimutasi untuk Diperiksa

Dirmanto menjelaskan Iptu SYK menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres, dia dinyatakan positif zat amfetamin.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kronologi Penggerebekan Narkoba di Tangsel hingga Bandar Membusuk Dalam Toren

&amp;ldquo;Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,&amp;rdquo; katanya.

Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu pemakai maupun terlibat dalam peredaran. &amp;ldquo;Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba,&amp;rdquo; tegasnya.Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif. Sebelumnya mereka sudah mencurigai bahwa SYK mengkonsumsi narkoba. Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria lalu memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine.



Hasilnya urine SYK dinyatakan positif narkoba. Pelaksanaan test urine ini dilakukan Jumat (31/5/2024) kemarin.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOS8xLzE4MTIzMi81L3g4emFhcXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) memutasi Kasat Resnarkoba Polres Blitar Iptu SYK akibat positif mengonsumsi narkoba. Iptu SYK dimutasi ke Mapolda Jatim serta dinonjobkan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

&amp;ldquo;Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,&quot; ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (3/6/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Langsung Dimutasi untuk Diperiksa

Dirmanto menjelaskan Iptu SYK menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres, dia dinyatakan positif zat amfetamin.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kronologi Penggerebekan Narkoba di Tangsel hingga Bandar Membusuk Dalam Toren

&amp;ldquo;Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,&amp;rdquo; katanya.

Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu pemakai maupun terlibat dalam peredaran. &amp;ldquo;Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba,&amp;rdquo; tegasnya.Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif. Sebelumnya mereka sudah mencurigai bahwa SYK mengkonsumsi narkoba. Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria lalu memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine.



Hasilnya urine SYK dinyatakan positif narkoba. Pelaksanaan test urine ini dilakukan Jumat (31/5/2024) kemarin.



</content:encoded></item></channel></rss>
