<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sekjen PDIP Hasto Tiba di Polda Metro Jaya Bersama Pengacara, Siap Diperiksa</title><description>Hasto datang didampingi kuasa hukum dari PDIP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/04/337/3017063/sekjen-pdip-hasto-tiba-di-polda-metro-jaya-bersama-pengacara-siap-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/04/337/3017063/sekjen-pdip-hasto-tiba-di-polda-metro-jaya-bersama-pengacara-siap-diperiksa"/><item><title>Sekjen PDIP Hasto Tiba di Polda Metro Jaya Bersama Pengacara, Siap Diperiksa</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/04/337/3017063/sekjen-pdip-hasto-tiba-di-polda-metro-jaya-bersama-pengacara-siap-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/04/337/3017063/sekjen-pdip-hasto-tiba-di-polda-metro-jaya-bersama-pengacara-siap-diperiksa</guid><pubDate>Selasa 04 Juni 2024 10:36 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/04/337/3017063/sekjen-pdip-hasto-tiba-di-polda-metro-jaya-bersama-pengacara-siap-diperiksa-UapFUfs79n.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MPI/Irfan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/04/337/3017063/sekjen-pdip-hasto-tiba-di-polda-metro-jaya-bersama-pengacara-siap-diperiksa-UapFUfs79n.jpg</image><title>Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MPI/Irfan)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wMy8xLzE4MTM3My81L3g4emtibWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Hasto datang bersama pengacara atau kuasa hukumnya dari PDIP, Selasa (4/6/2024).

Hasto tiba di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar pada pukul 10.00 WIB. Dia datang menggukakan mobil HiAce berwarna putih dan mengaku siap diperiksa.

&quot;Saya hadir didampingi penasihat hukum dari badan penasihat hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi,&quot; kata Hasto.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

Menurutnya kehadiran memenuhi panggilan penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Ditkrimum Polda Metro Jaya bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.

&quot;Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum katena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,&quot; jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan surat undangan klarifikasi yang beredar dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari adanya dua laporan polisi atau LP.

&quot;Rujukan: Laporan Polisi Nomo LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024,&quot; tulis keterangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dipanggil Polda Metro, Sekjen PDIP: Besok Saya Akan Hadir sebagai Warga Taat Hukum

Tak hanya itu, dasar pemeriksaan Hasto juga didasari dengan adanya dua surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 2 April 2024.

Mengenai surat undangan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra yang dikonfirmasi perihal tersebut tak memberikan jawaban.


Namun, di kesempatan berbeda, Hasto telah mengamini soal panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya. Ia memastikan akan hadir.



&amp;ldquo;Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat pangilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi,&amp;rdquo; kata Hasto



Pemeriksaan itu terkait dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wMy8xLzE4MTM3My81L3g4emtibWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Hasto datang bersama pengacara atau kuasa hukumnya dari PDIP, Selasa (4/6/2024).

Hasto tiba di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar pada pukul 10.00 WIB. Dia datang menggukakan mobil HiAce berwarna putih dan mengaku siap diperiksa.

&quot;Saya hadir didampingi penasihat hukum dari badan penasihat hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi,&quot; kata Hasto.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

Menurutnya kehadiran memenuhi panggilan penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Ditkrimum Polda Metro Jaya bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.

&quot;Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum katena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,&quot; jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan surat undangan klarifikasi yang beredar dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari adanya dua laporan polisi atau LP.

&quot;Rujukan: Laporan Polisi Nomo LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024,&quot; tulis keterangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dipanggil Polda Metro, Sekjen PDIP: Besok Saya Akan Hadir sebagai Warga Taat Hukum

Tak hanya itu, dasar pemeriksaan Hasto juga didasari dengan adanya dua surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 2 April 2024.

Mengenai surat undangan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra yang dikonfirmasi perihal tersebut tak memberikan jawaban.


Namun, di kesempatan berbeda, Hasto telah mengamini soal panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya. Ia memastikan akan hadir.



&amp;ldquo;Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat pangilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi,&amp;rdquo; kata Hasto



Pemeriksaan itu terkait dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.</content:encoded></item></channel></rss>
