<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto Ngaku Tak Kenal Pelapor      </title><description>Hasto Kristiyanto menyebut tidak mengenal pelapor dugaan kasus yang kini tengah dihadapinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/04/337/3017074/penuhi-panggilan-polisi-sekjen-pdip-hasto-ngaku-tak-kenal-pelapor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/04/337/3017074/penuhi-panggilan-polisi-sekjen-pdip-hasto-ngaku-tak-kenal-pelapor"/><item><title>Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto Ngaku Tak Kenal Pelapor      </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/04/337/3017074/penuhi-panggilan-polisi-sekjen-pdip-hasto-ngaku-tak-kenal-pelapor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/04/337/3017074/penuhi-panggilan-polisi-sekjen-pdip-hasto-ngaku-tak-kenal-pelapor</guid><pubDate>Selasa 04 Juni 2024 10:55 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/04/337/3017074/penuhi-panggilan-polisi-sekjen-pdip-hasto-ngaku-tak-kenal-pelapor-b1ZKB4Wyx3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hasto Kristiyanto di Polda Metro. (Foto: Irfan Maruf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/04/337/3017074/penuhi-panggilan-polisi-sekjen-pdip-hasto-ngaku-tak-kenal-pelapor-b1ZKB4Wyx3.jpg</image><title>Hasto Kristiyanto di Polda Metro. (Foto: Irfan Maruf)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wMy8xLzE4MTM3Mi81L3g4emthdGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut tidak mengenal pelapor dugaan kasus yang kini tengah dihadapinya di Polda Metro Jaya.

&quot;Saya tidak kenal sama sekali. Terkait substansi nanti setelah kewajiban (memenuhi panggilan polisi) ini saya jalankan,&quot; kata Hasto saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sekjen PDIP Hasto Tiba di Polda Metro Jaya Bersama Pengacara, Siap Diperiksa

Dia hadir dengan sejumlah kuasa hukum dan barang bukti. Hal itu sesuai perintah penyidik Kamneg Ditkrimum Polda Metro Jaya yang memerintahkan hadir membawa sejumlah barang bukti.

&quot;Iya lengkap semuanya karena di dalam surat panggilan ini. Saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

Sebelumnya, berdasarkan surat undangan klarifikasi yang beredar dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari adanya dua laporan polisi atau LP.

&quot;Rujukan: Laporan Polisi Nomo LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024,&quot; tulis keterangan.Tak hanya itu, dasar pemeriksaan Hasto juga didasari dengan adanya dua surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 2 April 2024.



Pemeriksaan itu terkait dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wMy8xLzE4MTM3Mi81L3g4emthdGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut tidak mengenal pelapor dugaan kasus yang kini tengah dihadapinya di Polda Metro Jaya.

&quot;Saya tidak kenal sama sekali. Terkait substansi nanti setelah kewajiban (memenuhi panggilan polisi) ini saya jalankan,&quot; kata Hasto saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sekjen PDIP Hasto Tiba di Polda Metro Jaya Bersama Pengacara, Siap Diperiksa

Dia hadir dengan sejumlah kuasa hukum dan barang bukti. Hal itu sesuai perintah penyidik Kamneg Ditkrimum Polda Metro Jaya yang memerintahkan hadir membawa sejumlah barang bukti.

&quot;Iya lengkap semuanya karena di dalam surat panggilan ini. Saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

Sebelumnya, berdasarkan surat undangan klarifikasi yang beredar dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari adanya dua laporan polisi atau LP.

&quot;Rujukan: Laporan Polisi Nomo LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024,&quot; tulis keterangan.Tak hanya itu, dasar pemeriksaan Hasto juga didasari dengan adanya dua surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 2 April 2024.



Pemeriksaan itu terkait dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.



</content:encoded></item></channel></rss>
